Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » 23,6 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal Berhasil Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

23,6 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal Berhasil Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
  • visibility 331
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PONTIANAK, PRONEWS5.COM – Tim Quick Response Kodaeral XII mengamankan lima unit truk yang diduga mengangkut rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (12/9/2026). Penindakan tersebut disampaikan dalam kegiatan press conference yang digelar di Gedung Malahayati Mako Satrol XII DA, Senin (14/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ditpolairud Polda Kalbar turut hadir melalui Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Kalbar, AKBP Y. Andis Arya P.P.

Penindakan bermula dari informasi yang diterima Kodaeral XII pada Jumat (11/9/2026) terkait pengiriman truk bermuatan rokok diduga ilegal dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.

Setibanya di Pelabuhan Dwikora pada Sabtu dini hari, Tim Quick Response Kodaeral XII menemukan lima unit truk yang diduga membawa rokok ilegal. Selanjutnya, seluruh kendaraan beserta pengemudinya diamankan ke Mako Satrol Kodaeral XII untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, empat unit truk ditemukan bermuatan rokok, sedangkan satu unit lainnya tidak ditemukan muatan rokok. Secara keseluruhan, barang yang diamankan terdiri dari 22.681.000 batang rokok bercukai dengan berbagai merek, serta 1.000.000 batang rokok merek Tabaco ekspor yang tidak dilengkapi pita cukai.

Total potensi kerugian negara masih menunggu proses penghitungan oleh pihak terkait, termasuk perhitungan PPN dan Bea Cukai.

Atas temuan tersebut, pemilik maupun penerima barang diduga melanggar ketentuan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Selanjutnya, Kodaeral XII bersama PPNS Bea Cukai Kalbar akan melakukan pencacahan ulang untuk memastikan jumlah dan jenis barang. Rokok yang memiliki pita cukai akan dipisahkan dari rokok yang tidak memiliki pita cukai, sebelum barang bukti diserahkan kepada PPNS Bea Cukai Kalbar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya TNI AL dalam mendukung pemberantasan penyelundupan dan peredaran barang tanpa pita cukai. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor cukai.

Dalam kegiatan press conference turut hadir Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novy Rubadi Sugito, Aspidmil Kejati Kalbar Kolonel Cpm. Agus Subur Mudjiono, Kepala KPPBC TMP B Pontianak Tri Haryono Suhud, Danpomdam XII/Tanjungpura Kolonel Cpm. Sony Yusdarmoko, Hakim Ad Hoc Perikanan Pengadilan Negeri Pontianak Edi Utomo, Pengawas Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Disperindag Provinsi Kalbar Mulyani, serta General Manager PT Dharma Lautan Utama Hendrik Sugiarto. (sumber: Mabes Polri)

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Sulut Tegaskan Penahanan Bupati Sitaro Berdasarkan Bukti Kuat, INAKOR: Maju Terus Kami Dukung!

    Kejati Sulut Tegaskan Penahanan Bupati Sitaro Berdasarkan Bukti Kuat, INAKOR: Maju Terus Kami Dukung!

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 809
    • 0Komentar

    MANADO|PRONews5.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan proses penetapan tersangka hingga penahanan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit (CIK), dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat dan proses hukum yang terukur. Penegasan tersebut disampaikan Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, menyusul berkembangnya […]

  • TIFF 2026 Bidik 400 Ribu Pengunjung, Seberapa Besar Dampaknya bagi Tomohon?

    TIFF 2026 Bidik 400 Ribu Pengunjung, Seberapa Besar Dampaknya bagi Tomohon?

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 533
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026 memasuki puncak penyelenggaraan dengan ambisi yang jauh lebih besar. Setelah dalam beberapa tahun terakhir mampu menarik ratusan ribu kunjungan, Pemerintah Kota Tomohon kini membidik hingga 400.000 kunjungan wisatawan selama rangkaian festival yang berlangsung 7 hingga 12 Agustus 2026. Puncaknya berlangsung melalui Tournament of Flowers (ToF) di […]

  • Hotman Paris Tantang Pembuat Tuduhan TPPU Holywings, Siapkan Hadiah Rp15 Miliar

    Hotman Paris Tantang Pembuat Tuduhan TPPU Holywings, Siapkan Hadiah Rp15 Miliar

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 407
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan peringatan keras kepada pihak yang menuduh Holywings didirikan menggunakan dana dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pernyataan tersebut disampaikan Hotman melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, yang diunggah belum lama ini. […]

  • Ledakan LPG 50 Kg Pakuwon City Hancurkan Puluhan Ruko dan Melukai Lima Pekerja

    Ledakan LPG 50 Kg Pakuwon City Hancurkan Puluhan Ruko dan Melukai Lima Pekerja

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SURABAYA, PRONEWS5.COM — Sebuah dentuman dahsyat memicu kerusakan parah pada 41 bangunan dan 16 kendaraan di kawasan Ruko San Antonio, Pakuwon City, Jalan Kalisari Utara I, Mulyorejo, Surabaya, Selasa (6/10/2026) pagi. Kebocoran gas elpiji kapasitas 50 kilogram dari dapur rumah makan Nasi Tempong Sri Dewi menjadi pemicu utama gelombang tekanan yang memorak-porandakan pemukiman dan pusat […]

  • PT Jobubu (BEER) Dikepung Rp200 Miliar Dana Tertahan

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 364
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Laporan keuangan PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) per Maret 2024 mengungkap indikasi sekitar Rp200 miliar dana perusahaan diduga tertahan dalam piutang usaha dan uang muka persediaan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya terhadap kelancaran arus kas serta efektivitas penggunaan dana hasil penawaran saham perdana (IPO). Berdasarkan dokumen resmi, piutang usaha tercatat sebesar […]

  • Menkomdigi Tegaskan Anak Tak Boleh Jadi Korban Digital

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 346
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Pemerintah menegaskan perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekonomi digital nasional. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), negara memastikan pertumbuhan inovasi dan nilai ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan generasi muda. Regulasi tersebut ditargetkan mulai efektif pada Maret 2026. Menteri […]

expand_less