Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jaringan Judi Togel Oldi Budo di Minahasa Menggurita, Ancaman Pidana 10 Tahun Mengintai

Jaringan Judi Togel Oldi Budo di Minahasa Menggurita, Ancaman Pidana 10 Tahun Mengintai

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TONDANO, PRONEWS5.COM — Sepak terjang sindikat judi toto gelap (togel) yang ditengarai dikendalikan sosok berinisial OS alias Oldi Budo di wilayah hukum Polres Minahasa berada di ujung tanduk.

Praktik haram yang nekat mengadu nasib dengan hukum demi meraup omzet miliaran rupiah ini bersiap menghantam dinding tebal Pasal 303 KUHP tentang Perjudian serta ancaman melayang dari Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Aparat penegak hukum (APH) tak lagi membidik kroco atau kaki tangan di lapangan.

Fokus kini tertuju pada skema penindakan terukur untuk meruntuhkan takhta kerajaan bisnis gelap tersebut hingga ke akarnya.

Investigasi mendalam tim PRONEWS5.COM membongkar pola operasional sindikat yang bergerak secara klandestin dan terstruktur.

Berpusat dari Tondano Barat, gurita jaringan ini menyebar tajam hingga ke pelosok Kecamatan Kawangkoan dan pesisir pantai timur Minahasa.

Dalam sehari, jaringan ini “memerah” kantong masyarakat kelas bawah hingga tiga kali putaran mengikuti pasaran Sydney (13.50 WIB), Singapore (17.45 WIB), dan Hongkong (23.00 WIB).

Profit ratusan juta per putaran yang terakumulasi menjadi miliaran rupiah tiap bulan tersebut berdiri di atas nestapa ekonomi warga lokal yang terperangkap angan-angan manis kemenangan.

“Mereka pikir operasional senyap ini aman dari radar. Padahal seluruh mata rantai mulai dari perekap, koordinator lapangan (korlap), sampai penampung dana utama sudah terpetakan penuh,” ungkap sumber internal media ini saat ditemui di kawasan kuliner Tondano, Rabu (30/9/2026).

Ancaman pidana bagi siapapun yang masuk dalam lingkaran hitam ini sangat serius.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian juncto Pasal 303 KUHP, para bandar dan pengedar terancam sanksi penjara maksimal 10 tahun atau denda puluhan juta rupiah.

Sementara itu, warga yang tergiur menjadi pemasang juga dibayangi Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman bui hingga 4 tahun.

Garis tegasnya jelas: tidak ada safe zone, baik bagi pemain eceran maupun bos besar.

Pukulan terberat menanti sang aktor intelektual. Penyidik berbekal instrumen UU TPPU siap melacak seluruh lalu lintas keuangan, alur rekap, hingga alokasi rekening.

Imbasnya, seluruh aset mulai dari properti, kendaraan, hingga simpanan bank yang terafiliasi dengan uang hasil judi berpotensi disita habis oleh negara.

Resah dengan dampak sosial yang ditimbulkan, elemen masyarakat dan para pemikir di Tondano mendesak jajaran Polres Minahasa di bawah komando Kapolres AKBP Steven Simbar untuk menyapu bersih kasus 303 ini tanpa kompromi.

Track record ketegasan kepolisian saat membongkar sel-sel rekap di Kembes, Tombulu, menjadi bukti sahih bahwa aparat punya kapabilitas penuh untuk menindak siapa pun pengendalnya.

Sentimen publik kini makin solid: Langkah represif kepolisian tak boleh berhenti di level pengecer.

Masa-masa “zona nyaman” bagi para pelaku judi di Tanah Toar Lumimuut resmi berakhir.

Pilihan yang tersisa hanya dua: menyerahkan diri secara kooperatif kepada hukum, atau dijemput paksa dengan borgol lengkap dengan penyitaan seluruh aset haram oleh negara.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Residivis Curanmor Dibekuk Resmob Polres Kotamobagu, Motor Curian Diamankan di Manado

    Residivis Curanmor Dibekuk Resmob Polres Kotamobagu, Motor Curian Diamankan di Manado

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 290
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com — Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di Kota Kotamobagu. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob Mata Merah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku utama berinisial AL alias Nto (40), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa dan telah beberapa kali keluar masuk […]

  • Polda Banten Bongkar TPPO Modus PSK Online di Serang

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 399
    • 0Komentar

    SERANG, PRONews5.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Subdirektorat IV Renakta mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan dan penawaran pekerja seks komersial (PSK) secara daring. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah kost di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.Kasubdit IV […]

  • Huntara Siap Huni, Transisi Penyintas Bencana Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 346
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transisi penyintas bencana menuju kehidupan yang lebih aman, layak, dan bermartabat melalui penyediaan hunian sementara (huntara) siap huni. Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat terdampak. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa hingga […]

  • Polsek Pulau Bunaken Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Manado Tua

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 278
    • 0Komentar

    BUNAKEN, PRONews5.com — Hujan deras yang mengguyur wilayah Manado Tua memicu terjadinya tanah longsor di Lingkungan III Bualo, Kelurahan Manado Tua Dua, Kecamatan Bunaken Kepulauan, Rabu (18/2/2026). Dua rumah warga mengalami kerusakan akibat tertimbun material tanah dan bebatuan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta. Delapan warga dari […]

  • PWI Sulut Bidang Hukum Apresiasi Putusan MK, Pers Kian Terlindungi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 510
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Wakil Ketua PWI Sulawesi Utara Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Adrianus R. Pusungunaung, menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 sebagai tonggak penting penguatan kebebasan pers dan perlindungan konstitusional wartawan di Indonesia. Putusan tersebut menegaskan bahwa sengketa pers wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme Dewan Pers, bukan langsung diproses secara pidana maupun […]

  • TIFF 2026 Bidik 400 Ribu Pengunjung, Seberapa Besar Dampaknya bagi Tomohon?

    TIFF 2026 Bidik 400 Ribu Pengunjung, Seberapa Besar Dampaknya bagi Tomohon?

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 533
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026 memasuki puncak penyelenggaraan dengan ambisi yang jauh lebih besar. Setelah dalam beberapa tahun terakhir mampu menarik ratusan ribu kunjungan, Pemerintah Kota Tomohon kini membidik hingga 400.000 kunjungan wisatawan selama rangkaian festival yang berlangsung 7 hingga 12 Agustus 2026. Puncaknya berlangsung melalui Tournament of Flowers (ToF) di […]

expand_less