Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Optimalisasi Layanan Polisi 110, Polri Gelar Forum Tematik

Optimalisasi Layanan Polisi 110, Polri Gelar Forum Tematik

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 381
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM – Polri terus memperkuat Layanan Polisi 110 sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang cepat, responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penguatan tersebut dibahas dalam Forum Tematik Bakohumas Polri Tahun Anggaran 2026 bertema “Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung Pelayanan Publik Presisi” yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Forum tersebut diikuti perwakilan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) kementerian dan lembaga. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Polri, pemerintah, dan pakar kebijakan publik untuk membahas pengembangan Layanan Polisi 110, mulai dari transformasi digital, penguatan operasional, hingga manajemen risiko komunikasi dan reputasi.

Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Dra. Molly Prabawati, M.AP., menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin tinggi, khususnya dalam hal kecepatan respons, penanganan yang konkret, serta kemudahan akses.

Menurutnya, Layanan Polisi 110 bukan sekadar saluran pengaduan, melainkan salah satu bentuk kehadiran negara yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Karena itu, efektivitas layanan tersebut perlu didukung pemahaman masyarakat yang luas serta kolaborasi antarlembaga.

Sementara itu, Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divhumas Polri Brigjen Pol. Dicky Sondani, menegaskan bahwa Layanan Polisi 110 harus berorientasi pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Layanan Polisi 110 bukan sekadar nomor telepon, aplikasi, jaringan, atau teknologi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Ketika masyarakat menghubungi 110, mereka harus yakin bahwa Polri mendengar, Polri merespons, dan Polri hadir,” ujar Dicky dalam forum tersebut.

Ia menjelaskan, optimalisasi Layanan Polisi 110 setidaknya mencakup empat aspek utama, yakni penguatan infrastruktur dan integrasi sistem, penguatan skema operasional dan standar respons, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan komunikasi publik.

Dalam pengembangannya, Polri menargetkan respons awal operator terhadap panggilan masyarakat dalam waktu 10 detik dan kehadiran petugas di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit. Target tersebut membutuhkan dukungan sistem yang terintegrasi, kesiapan operator, mekanisme penerusan laporan secara cepat, serta koordinasi dengan personel di lapangan.

Kepala Biro Teknologi Komunikasi Div TIK Polri Brigjen Pol.  Indarto, menjelaskan Layanan Polisi 110 tidak berhenti pada penerimaan panggilan. Setiap laporan dicatat dalam sistem dan diteruskan kepada unit atau personel yang paling dekat dan sesuai dengan kebutuhan penanganan.

Masyarakat dapat menggunakan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan berbagai kondisi, antara lain kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, kondisi darurat, kebakaran, gangguan lalu lintas, maupun memperoleh informasi terkait layanan kepolisian.

“Dalam situasi darurat, masyarakat tidak memiliki waktu untuk mencari berbagai nomor kepolisian. Mereka membutuhkan satu pintu layanan yang sederhana, mudah diingat, dan dapat diandalkan. Karena itu, tantangannya bukan hanya bagaimana masyarakat mengetahui nomor 110, tetapi bagaimana laporan tersebut direspons secara cepat dan tepat,” jelas Brigjen Pol. Indarto.

Karo Jianstra Stamaops Polri Brigjen Pol. Marsudianto, turut memaparkan pengembangan Layanan Polisi 110 melalui integrasi sistem dan penguatan Command Center. Pengembangan tersebut diarahkan agar layanan dapat terhubung dengan berbagai sistem kepolisian, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan, peningkatan profesionalisme operator, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Lalu, pakar kebijakan publik dan hubungan pemerintah Dr. Hardy R. Hermawan, S.Sos., M.Si., GRCE.,  juga menekankan pentingnya pengelolaan risiko komunikasi dan reputasi dalam pelayanan 110. Menurutnya, kecepatan pelayanan harus berjalan beriringan dengan komunikasi yang transparan dan empatik.

“Keberhasilan Layanan Polisi 110 tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi. Kecepatan respons, kualitas sumber daya manusia, transparansi, komunikasi yang empatik, serta konsistensi pelayanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik,” kata Hardy.

Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan untuk mendukung pelayanan tanpa menghilangkan peran manusia. AI dapat digunakan untuk membantu transkripsi, pelacakan lokasi, serta klasifikasi data, sementara operator tetap menjadi garda utama dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

Selain aspek teknologi dan operasional, forum juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi diperlukan agar masyarakat memahami fungsi Layanan Polisi 110 serta tata cara menyampaikan laporan secara tepat, sekaligus mencegah penggunaan layanan untuk *prank call*, laporan palsu, maupun informasi yang tidak benar.

Melalui Forum Tematik Bakohumas tersebut, Polri mendorong penguatan kolaborasi komunikasi antarkementerian dan lembaga untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai Layanan Polisi 110. Upaya tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kesiapan sistem dan personel sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, profesional, dan humanis.

Penguatan Layanan Polisi 110 menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik Presisi, sekaligus membangun pengalaman pelayanan yang nyata bagi masyarakat. Dengan prinsip bahwa teknologi mendukung manusia, bukan menggantikannya, Polri terus mendorong agar 110 menjadi layanan yang mudah diakses, responsif, dan dipercaya masyarakat.

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmob Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Tondano

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 351
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Tim Resmob Polres Minahasa menangkap seorang perempuan terduga pelaku kekerasan terhadap anak setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat. Terduga pelaku berinisial NPM (29), seorang wiraswasta warga setempat. Sementara korban berinisial MW, seorang pelajar asal Kelurahan […]

  • Evaluasi 1,5 Tahun Jadi Dasar Prabowo Copot Kepala BGN dan Dua Wakilnya

    Evaluasi 1,5 Tahun Jadi Dasar Prabowo Copot Kepala BGN dan Dua Wakilnya

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 245
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan memberhentikan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Pergantian tersebut dilakukan setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja lembaga itu selama kurang lebih satu setengah tahun terakhir. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, hasil […]

  • MBG Menuai Protes, Warga Tomohon Usul Skema Baru: Uang Tunai atau Dapur Sekolah

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 608
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Dugaan keracunan massal yang menimpa 111 siswa SMA dan SMK di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada Senin (26/1/2026) memicu gelombang keresahan publik. Warga dan orang tua murid mendesak Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara dan dievaluasi total, menyusul banyaknya siswa yang mengalami gangguan kesehatan usai menyantap makanan dari program tersebut. Peristiwa […]

  • Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus TPPO terhadap SME di Polda Metro Jaya hingga Terbit Red Notice Interpol

    Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus TPPO terhadap Perempuan Asal Sulut di Polda Metro Jaya hingga Terbit Red Notice Interpol

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 460
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Kuasa hukum seorang perempuan asal Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berinisial SME mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Mereka menilai penanganan perkara yang menjerat kliennya diduga tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Kapolri Nomor 6 […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle rafael
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Kuasa hukum Djallil Rasyid kembali meminta pembatalan SHM Nomor 25/Wenang atas nama Kho Keng Siong dan meminta pemerintah memeriksa dugaan cacat administrasi.

    Pengacara Kondang Johannes Juman Budiman Surati Presiden Prabowo Bongkar Dalil SHM 25 Wenang

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Advokat senior Johannes Juman Budiman, SH, kembali mengambil langkah hukum dengan meminta pemerintah membatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 25/Wenang atas nama Kho Keng Siong. Permohonan tersebut diajukan kepada Presiden Republik Indonesia melalui surat Nomor 0046/PH.JJB/VIII/2026 tertanggal 17 Agustus 2026. Dalam pengajuan terbaru itu, tim kuasa hukum Djallil Rasyid melampirkan delapan bundle […]

expand_less