Kejari Talaud Gelar “Jaksa Menyapa”, Edukasi Masyarakat tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
- visibility 201
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tim Intelijen Kejari Kepulauan Talaud saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif "Jaksa Menyapa" di RRI Talaud yang mengangkat tema perlindungan perempuan dan anak, Selasa (4/8/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TALAUD, PRONEWS5.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud melalui Tim Intelijen menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program dialog interaktif “Jaksa Menyapa” dengan mengangkat tema “Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Hukum bagi Masyarakat”.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (4/8/2026) pukul 11.08–12.04 WITA di Kantor RRI Talaud sebagai bagian dari upaya Kejari Talaud meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya mengenai perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H., didampingi Jaksa Fungsional Kevin Lambas Pratama Lumba Gaol, S.H., serta Staf Intelijen Asima Romian Angelina Nababan, S.H. Dialog dipandu presenter Hendra Assa dan turut dihadiri Staf Intelijen Seles Marlon Ruatakurey, S.H.
Dalam pemaparannya, Samuel Naibaho menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun pelanggaran hak-hak perempuan dan anak.
“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan peran serta semua pihak. Masyarakat juga harus memahami hak-hak hukum yang dimiliki perempuan dan anak serta tidak membiarkan setiap bentuk kekerasan terjadi tanpa penanganan,” ujar Samuel.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak kekerasan maupun perbuatan yang merugikan perempuan dan anak.
“Masyarakat diharapkan berani melaporkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindakan yang merugikan perempuan dan anak,” tegasnya.
Samuel berharap kegiatan penyuluhan hukum tersebut dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan memberikan perlindungan terhadap kelompok yang rentan,” harapnya.
Melalui program “Jaksa Menyapa”, Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar