Namanya Dicatut dalam Konten Hoaks, Lucky Senduk Siapkan Langkah Hukum
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- visibility 193
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Gambar: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONews5.com — Lucky Senduk membantah keras sebuah unggahan yang beredar di media sosial yang mencatut namanya dan dikaitkan dengan narasi tertentu terhadap Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK). Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks dan tidak pernah berasal dari dirinya.
Pernyataan itu disampaikan Lucky menyusul beredarnya gambar dan narasi yang viral di sejumlah platform media sosial dalam beberapa hari terakhir. Konten tersebut dinilai sengaja dibuat untuk menggiring opini publik dan menciptakan persepsi yang tidak sesuai dengan fakta.
“Saya akan laporkan di kepolisian. Pak Gubernur Sulut adalah orang tua dan pemimpin kami yang kami hormati,” tegas Lucky saat memberikan klarifikasi kepada wartawan.
Menurutnya, pihak yang membuat dan menyebarkan konten tersebut telah mencatut identitasnya tanpa izin. Bahkan, narasi yang dibangun dalam unggahan itu dinilai sengaja dirancang untuk menimbulkan kesan seolah-olah dirinya memiliki pandangan atau sikap yang berseberangan dengan Gubernur Sulawesi Utara.
Lucky mengaku terkejut saat mengetahui namanya digunakan dalam konten yang kini beredar luas di dunia maya. Ia menegaskan tidak mengetahui siapa pelaku yang pertama kali membuat maupun menyebarkan unggahan tersebut.
Kasus ini, kata dia, bukan hanya menyangkut pencemaran nama baik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat apabila tidak segera diluruskan.
Karena itu, langkah hukum dipandang perlu untuk mengungkap aktor di balik penyebaran informasi palsu tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan, Lucky mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti digital yang akan dijadikan dasar laporan resmi kepada aparat penegak hukum.
Selain itu, ia juga berencana berkoordinasi dengan tim siber untuk melakukan penelusuran terhadap akun maupun pihak yang pertama kali mengunggah konten tersebut.
Langkah yang akan ditempuh meliputi pelaporan ke kepolisian terhadap akun-akun media sosial yang diduga terlibat dalam penyebaran hoaks serta upaya pelacakan digital guna mengidentifikasi dalang utama di balik konten tersebut.
Lucky berharap aparat kepolisian, khususnya unit siber, dapat bergerak cepat mengusut kasus ini hingga tuntas.
Ia menilai penindakan terhadap penyebar hoaks penting dilakukan untuk menjaga kondusivitas daerah serta mencegah penyebaran informasi menyesatkan yang dapat merugikan banyak pihak.
“Jangan sampai masyarakat terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Saya berharap pelaku bisa segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar