Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Novel dan Buang Disebut Kelola Galian C Ilegal Tounkuramber, Diduga Kebal Hukum

Novel dan Buang Disebut Kelola Galian C Ilegal Tounkuramber, Diduga Kebal Hukum

  • account_circle rafael
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 479
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONews5.com – Aktivitas galian C diduga ilegal di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, terus beroperasi meski legalitasnya dipertanyakan dan telah didesak untuk ditertibkan aparat penegak hukum (APH). Hingga Sabtu (21/2/2026), alat berat masih terlihat aktif mengeruk material batuan di lokasi yang dikenal warga sebagai “lokasi sabit”.

Informasi yang dihimpun PRONews5.com menyebutkan, kegiatan pengerukan material menggunakan ekskavator dan mobilisasi truk pengangkut batu berlangsung terbuka tanpa tanda penghentian.

Sejumlah sumber terpercaya memperlihatkan bukti foto dan video yang direkam melalui ponsel, memperlihatkan alat berat masih beroperasi dan truk keluar masuk membawa material.

Sebelumnya, pantauan langsung wartawan di lapangan pada Jumat (20/2/2026) menunjukkan aktivitas penambangan berlangsung sejak siang hari.

Beberapa pria tampak berjaga di bagian depan lokasi, sementara ekskavator terus mengeruk tanah dan batu tanpa hambatan.

Sejumlah warga setempat menduga kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi untuk titik lokasi penambangan.

Mereka bahkan menyebut dua nama, Novel dan Buang, sebagai pihak yang diduga mengelola aktivitas tersebut.

Keduanya disebut bukan pemain baru dalam praktik galian C dan kerap berpindah lokasi operasi.

“Setahu kami, itu bukan izin untuk lokasi ini. Mereka sudah lama main dan sering pindah tempat,” ujar seorang warga yang ditemui di sekitar area tambang, meminta identitasnya dirahasiakan.

Secara regulasi, izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan telah diatur dalam perubahan Undang-Undang Minerba serta aturan turunannya, termasuk Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan batuan berada di pemerintah provinsi.

Artinya, setiap aktivitas penambangan wajib mengantongi izin resmi sesuai titik koordinat yang disetujui. Jika terbukti menggunakan izin tidak sesuai lokasi atau tanpa izin, maka berpotensi melanggar ketentuan perizinan dan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Maindoka, saat dikonfirmasi PRONews5.com menyatakan akan melakukan pengecekan.

“Akan kami cek,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi maupun aparat penegak hukum terkait langkah penindakan.

Warga berharap pemerintah provinsi dan APH segera turun tangan untuk memastikan kepastian hukum, sekaligus mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas akibat aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.

[**/ARP]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh! Dua Nama Asal Sulut Muncul dalam Daftar yang Beredar Terkait Kasus MBG, Kejagung Belum Beri Keterangan Resmi

    Heboh! Dua Nama Asal Sulut Muncul dalam Daftar yang Beredar Terkait Kasus MBG, Kejagung Belum Beri Keterangan Resmi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 321
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Dua nama asal Sulawesi Utara, yakni Felly Estelita Runtuwene dan Patris Rumbayan, muncul dalam daftar yang beredar terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Informasi tersebut mencuat setelah mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, melalui kuasa […]

  • Opta Jagokan Spanyol dan Belgia, Matchday Kedua Grup G-H Piala Dunia 2026 Memanas

    Opta Jagokan Spanyol dan Belgia, Matchday Kedua Grup G-H Piala Dunia 2026 Memanas

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 236
    • 0Komentar

    BERITA BOLA, PRONEWS5.COM – Persaingan di Grup G dan H Piala Dunia FIFA 2026 memasuki fase krusial. Setelah seluruh kontestan gagal meraih kemenangan pada laga pembuka, matchday kedua yang digelar Senin (22/6/2026) menjadi momentum penting bagi delapan negara untuk menjaga peluang lolos ke babak 16 besar. Berdasarkan simulasi superkomputer dari , dua raksasa sepak bola […]

  • Terobosan Baru! Hunian Layak Makin Terjangkau Lewat Kebijakan Rusun Subsidi 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah tengah mematangkan regulasi baru terkait rumah susun (rusun) subsidi guna mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini dirancang lebih inklusif dengan melibatkan seluruh ekosistem perumahan, mulai dari perbankan, pengembang, hingga lembaga negara. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Keputusan Menteri (Kepmen) PKP […]

  • Aktivis Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Program Bibit Kelapa di Sulut

    Aktivis Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Program Bibit Kelapa di Sulut

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MANADO | PRONews5.com — Aktivis antikorupsi Sulawesi Utara, Berty Lumempouw, angkat suara keras menyusul temuan dugaan kejanggalan dalam program bantuan bibit kelapa yang bersumber dari anggaran negara. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas indikasi penyimpangan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Berty pada Minggu (3/5/2026), merespons langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran […]

  • Parade Gerak Jalan SD GMIM VIII Tomohon Tampil Memukau di HUT RI ke-81

    Parade Gerak Jalan SD GMIM VIII Tomohon Tampil Memukau di HUT RI ke-81

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 548
    • 0Komentar

    TOMOHON|PRONEWS5.COM – Parade gerak jalan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, berlangsung meriah, Senin (17/8/2026). Salah satu penampilan yang mencuri perhatian datang dari SD GMIM VIII Tomohon yang tampil rapi, atraktif dan penuh semangat di hadapan jajaran pemerintah daerah serta ribuan warga. Penampilan para siswa SD GMIM VIII […]

  • Marthin Tumbelaka Fraksi Gerindra DPR RI Dukung Paskah Nasional di Sulut

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.503
    • 0Komentar

    MANADO— Panitia Paskah Nasional yang dipimpin oleh Recky Langie melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Gerindra DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, Fraksi Gerindra diwakili oleh legislator vokal asal Sulawesi Utara, Marthin Daniel Tumbelaka (MDT). Dalam audiensi itu, Marthin Tumbelaka menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Paskah Nasional yang direncanakan berlangsung di Manado pada 8 April 2026. Menurut […]

expand_less