Kapolda Sulut Tegaskan: Tragedi Drag Race Kotamobagu Akan Ditindak Secara Hukum
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- visibility 551
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H menegaskan akan dilakukan penegakan hukum terkait tragedi kecelakaan maut pada ajang drag race di Kelurahan Upai, Kotamobagu, yang menewaskan delapan orang. (Foto: dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, turun langsung menyambangi rumah duka salah satu korban tragedi drag race di Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (10/8/2026).
Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polda Sulut tersebut menjadi bentuk empati dan kepedulian Polri terhadap keluarga korban yang tengah berduka setelah tragedi kecelakaan maut dalam pelaksanaan ajang drag race di Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Kapolda Sulut bersama rombongan PJU Polda Sulut tiba di rumah duka dan disambut langsung Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendi Mangkat.
Turut mendampingi Kapolda Sulut dalam kunjungan tersebut Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Manashe Lomo, Danyon Brimob Batalyon B Kompol I Wayan Wimantara, serta Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh.
Suasana haru terasa saat Kapolda Sulut menemui keluarga korban. Irjen Pol Roycke Langie menyampaikan belasungkawa secara langsung sekaligus memberikan penguatan kepada keluarga yang sedang menghadapi kehilangan.
Kapolda Sulut juga menyerahkan santunan tali kasih kepada keluarga korban.
Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril Polri kepada keluarga yang terdampak tragedi maut tersebut.
Kehadiran Kapolda bersama jajaran di rumah duka menunjukkan bahwa perhatian kepolisian tidak hanya tertuju pada proses penanganan perkara, tetapi juga pada kondisi keluarga korban yang ditinggalkan.
Di tengah suasana duka, keluarga korban menerima langsung ucapan belasungkawa dari jajaran kepolisian dan pemerintah daerah. Kehadiran para pejabat tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan agar keluarga tidak merasa menghadapi musibah ini seorang diri.
Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum
Selain menyampaikan belasungkawa, kedatangan Kapolda Sulut ke Kotamobagu juga berlangsung di tengah proses penanganan hukum atas tragedi yang merenggut delapan nyawa tersebut.
Kapolda Sulut sebelumnya menegaskan kepada PRONEWS5.com, Senin (10/8/2026), bahwa kepolisian akan melakukan penegakan hukum terkait kecelakaan maut dalam ajang drag race tersebut.
Penegakan hukum dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk penyebab kecelakaan serta berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan balap.
Penyelidikan menjadi penting untuk memastikan seluruh fakta di lapangan dapat diketahui secara terang dan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dapat dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tragedi maut tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sore saat kejuaraan drag race dan drag bike berlangsung di sirkuit nonpermanen Kelurahan Upai.
Sebuah mobil peserta kelas Free For All (FFA) kehilangan kendali setelah melewati garis finis dan memasuki area pengereman. Kendaraan kemudian keluar dari lintasan dan menghantam sejumlah penonton yang berada di sisi arena.
Mobil Honda Jazz yang dikemudikan Tian Ngantung dari tim Pangeran 05 McJoe disebut melaju menuju garis finis.
Setelah melewati garis finis, kendaraan memasuki area pengereman yang berada sekitar 100 meter dari garis finis sebelum kemudian mengalami kecelakaan.
Benturan tersebut menyebabkan sejumlah penonton menjadi korban.
Warga, penonton dan petugas kemudian berupaya memberikan pertolongan serta mengevakuasi para korban untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan data sementara, tragedi tersebut menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan delapan orang lainnya dilaporkan mengalami luka berat.
Kedelapan korban meninggal dunia yakni Harianti Mokoginta asal Bilalang III Utara, Lisma Mokoginta asal Bilalang Utara, Ali Ponamon asal Pontodon Induk, Risna Longkun asal Bilalang Baru, Biyo Mokoagow asal Bilalang III, Rugaina Manangin asal Bilalang IV, Nilawati Mokodongan asal Pontodon Induk, dan Ali Jojang asal Bilalang IV.
Sementara korban yang dilaporkan mengalami luka berat yakni Johar Mokoginta asal Pontodon, Rina Longkun asal Bilalang Baru, Hadi Toisi asal Pangian Tengah, Murdani Pobela asal Bilalang Baru, Muxin Dondo asal Pontodon Timur, Arhan Mokoginta asal Bilalang III, Rapiska Mokodongan asal Genggulang, dan Enjelia Lito asal Bilalang III.
Tragedi tersebut tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Kehadiran Wali Kota Kotamobagu bersama Wakil Wali Kota saat Kapolda Sulut melayat menunjukkan sinergi pemerintah daerah dan aparat dalam memberikan dukungan kepada keluarga korban.
Di sisi lain, kepolisian masih melakukan proses penanganan terhadap peristiwa tersebut.
Seluruh fakta terkait kecelakaan diharapkan dapat diungkap secara menyeluruh sehingga penegakan hukum berjalan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh.
Bagi keluarga korban, kunjungan Kapolda Sulut dan jajaran di tengah suasana duka menjadi bentuk kepedulian sekaligus pesan bahwa mereka tidak sendirian menghadapi kehilangan akibat tragedi tersebut.
Kapolda Sulut juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban.
Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
Tragedi di Jalan AP Mokoginta itu kini menjadi catatan duka dalam pelaksanaan olahraga otomotif di Sulawesi Utara.
Di tengah proses pemulihan keluarga korban, perhatian juga tertuju pada pengungkapan penyebab kecelakaan dan penegakan hukum agar seluruh rangkaian peristiwa dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar