Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Partai Gerakan Rakyat Serahkan 46 Boks Dokumen ke Kemenkum RI

Partai Gerakan Rakyat Serahkan 46 Boks Dokumen ke Kemenkum RI

  • account_circle (**/VIC)
  • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM — Partai Gerakan Rakyat resmi menyerahkan dokumen fisik persyaratan pendaftaran badan hukum partai politik kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI), Kamis (20/8/2026). Sebanyak 46 boks berisi 14.405 dokumen diserahkan di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mengatakan penyerahan dokumen fisik tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah partainya mengunggah dan mengirim seluruh dokumen persyaratan secara digital pada Senin (17/8/2026).

Menurut Sahrin, ribuan dokumen tersebut merepresentasikan 3.371 struktur kepengurusan yang tersebar dari tingkat pusat hingga kecamatan. Struktur itu meliputi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), 100 persen Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tingkat provinsi, 75 persen Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat kabupaten/kota, serta 50 persen Dewan Pimpinan Cabang (DPC) atau kepengurusan tingkat kecamatan.

“Dokumen-dokumen tersebut berjumlah 14.405 dokumen ini berasal dari 3.371 struktur yang terdiri dari DPP, 100 persen DPW, 75 persen DPD serta 50 persen DPC atau kepengurusan di tingkat kecamatan,” ujar Sahrin.

Sahrin menjelaskan, penyerahan berkas fisik menjadi bagian dari rangkaian pemenuhan administrasi yang dilakukan Gerakan Rakyat dalam proses pendaftaran badan hukum partai politik.

Sebelumnya, partai tersebut telah melampirkan 38 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai bagian dari dokumen pendaftaran. Tahap berikutnya dilakukan dengan mengirim seluruh dokumen secara digital, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berkas fisik kepada Kemenkum.

“Dari sisi kewajiban kami sebagai Partai Gerakan Rakyat, kami telah menunaikan semua. Pertama, 38 SKT yang kami lampirkan pada saat pendaftaran. Kedua, submit seluruh dokumen digital. Ketiga, penyerahan berkas fisik secara lengkap kepada Kementerian,” kata Sahrin.

Dengan terpenuhinya tiga tahapan tersebut, proses selanjutnya berada pada kewenangan Kemenkum sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara administratif, penyerahan dokumen fisik menjadi tahapan penting karena data dan struktur kepengurusan yang diajukan partai perlu diperiksa melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Jumlah struktur yang diserahkan Gerakan Rakyat juga menunjukkan cakupan organisasi yang diajukan dalam proses pendaftaran, mulai dari tingkat nasional hingga sebagian wilayah kecamatan.

Tahapan selanjutnya menjadi kewenangan Kemenkum untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan demikian, pemenuhan dokumen oleh partai tidak serta-merta menjadi keputusan akhir atas status badan hukum, melainkan menjadi bagian dari proses administratif yang harus dilalui.

Gerakan Rakyat kini menunggu proses pemeriksaan dan tahapan lanjutan dari Kemenkum setelah seluruh dokumen yang menjadi kewajiban partai disampaikan melalui jalur digital maupun fisik.

  • Penulis: (**/VIC)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat HBL Foundation Tambal Jalan Rusak di Sulut, Warga Diajak Aktif Melapor

    Gerak Cepat HBL Foundation Tambal Jalan Rusak di Sulut, Warga Diajak Aktif Melapor

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 472
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Aksi cepat dilakukan Hillary Brigitta Lasut melalui HBL Foundation dengan meluncurkan program “Lapor Jalan Balobang” untuk menambal jalan rusak di berbagai titik di Sulawesi Utara, menyusul meningkatnya laporan kecelakaan akibat lubang jalan dalam beberapa waktu terakhir. Program ini dijalankan secara sukarela oleh tim HBL Foundation yang langsung turun ke lapangan memperbaiki jalan […]

  • Hampir Rp12 Miliar Pasar Kayu Bulan Malalayang Tak Terpakai

    Hampir Rp12 Miliar Pasar Kayu Bulan Malalayang Tak Terpakai

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 247
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Proyek pembangunan Pasar Restorasi di Kayu Bulan, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, menyisakan pertanyaan serius terkait pemanfaatan fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran belasan miliar rupiah. Bangunan pasar tersebut disebut belum dimanfaatkan secara optimal, sementara berdasarkan data pengadaan yang beredar, pembangunan dilakukan secara bertahap dengan nilai pekerjaan mencapai hampir Rp12 miliar. Informasi […]

  • Enam Oknum TNI AL Dicokok POMAL Pasca Penganiayaan Guru di Pelabuhan Talaud

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 608
    • 0Komentar

    TALAUD, PRONews5.com — Tekanan warga akhirnya memaksa aparat militer bertindak. Enam oknum anggota TNI Angkatan Laut dari Lanal Melonguane resmi ditahan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) setelah diduga mengeroyok seorang guru SMK, Berkam Saweduling, di Pelabuhan Umum Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis malam (22/1/2026). Penahanan dilakukan menyusul kemarahan masyarakat adat dan ratusan warga […]

  • Jemaat GMIM Musafir Pinokalan Tolak Surat Pengisian Lowongan Sinode, 132 KK Teken Petisi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 3.783
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Jemaat GMIM Musafir Pinokalan menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Kamis (26/2/2026) sebagai bentuk penolakan terhadap surat pengisian lowongan yang diterbitkan oleh Sinode GMIM. Dari 159 kepala keluarga (KK) yang terdaftar, sebanyak 132 KK menyatakan sikap resmi menolak kebijakan tersebut melalui petisi tertulis. Aksi yang berlangsung di lingkungan gereja di Tomohon itu dilakukan […]

  • Warga Nilai Balai TNBNW “Penakut”, PETI di Dumoga Tak Kunjung Ditertibkan

    Warga Nilai Balai TNBNW “Penakut”, PETI di Dumoga Tak Kunjung Ditertibkan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 463
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONews5.com – Sejumlah warga dan penambang tradisional di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mempertanyakan ketegasan Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih beroperasi di kawasan konservasi wilayah Dumoga. Penilaian tersebut muncul setelah Balai TNBNW melakukan penertiban PETI di kawasan Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan. Namun […]

  • Jelang HUT ke-81 RI, Hari Damai Aceh Berujung Ricuh, Bulan Bintang Berkibar hingga Garuda Diinjak-injak

    Jelang HUT ke-81 RI, Hari Damai Aceh Berujung Ricuh, Bulan Bintang Berkibar hingga Garuda Diinjak-injak

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 249
    • 0Komentar

    ACEH, PRONEWS5.COM- Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, suasana di Banda Aceh justru diwarnai kericuhan saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh, Sabtu (15/8/2026). Kericuhan terjadi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman dan kemudian meluas hingga Pendopo Gubernur Aceh. Sejumlah massa mengibarkan bendera Bulan Bintang, sementara dalam perkembangan berikutnya terjadi pencopotan simbol […]

expand_less