Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ekonomi Desa Menguat, 1.839 Koperasi Merah Putih Sulut Berbadan Hukum

Ekonomi Desa Menguat, 1.839 Koperasi Merah Putih Sulut Berbadan Hukum

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 276
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com – Sebanyak 1.839 Koperasi Merah Putih di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi terdaftar dan telah mengantongi status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Legalitas tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat kelembagaan dan daya saing koperasi di tingkat kelurahan dan desa.Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menyampaikan bahwa ribuan koperasi tersebut telah melalui proses administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebanyak 1.839 Koperasi Merah Putih di Sulawesi Utara telah resmi terdaftar dan berbadan hukum. Ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Pagiling di Manado.Perkuat Legalitas dan Kepercayaan PublikPagiling menjelaskan, status badan hukum memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha. Dengan legalitas yang jelas, koperasi dapat menjalin kemitraan, mengakses pembiayaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha lainnya.

Menurut dia, pengesahan badan hukum juga mendorong tata kelola koperasi menjadi lebih transparan dan akuntabel. Hal ini penting agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga mampu berkembang secara profesional dan berkelanjutan.“Legalitas adalah fondasi awal. Setelah berbadan hukum, koperasi harus mampu menunjukkan kinerja dan kontribusi nyata bagi anggotanya serta masyarakat sekitar,” katanya.

Dorong Produk Unggulan Berbasis Desa dan KelurahanSelain menekankan pentingnya legalitas, Pagiling juga mendorong seluruh Koperasi Merah Putih di Sulut untuk fokus pada pengembangan produk unggulan berbasis potensi lokal. Ia menilai, setiap desa dan kelurahan memiliki karakteristik serta sumber daya yang dapat dioptimalkan melalui wadah koperasi. Ia berharap koperasi tidak hanya bergerak dalam kegiatan simpan pinjam, tetapi juga mampu menciptakan produk bernilai tambah, baik di sektor pertanian, perikanan, kerajinan, maupun usaha mikro kecil lainnya.“Kami mendorong agar koperasi menghasilkan produk unggulan yang memiliki daya saing. Produk tersebut nantinya dapat diajukan sebagai merek kolektif atau didaftarkan hak kekayaan intelektualnya,” ujar Pagiling.

Dengan adanya perlindungan merek atau hak kekayaan intelektual, produk koperasi diharapkan memiliki identitas yang kuat serta terlindungi dari potensi penyalahgunaan. Dampak terhadap Perekonomian DaerahKeberadaan 1.839 koperasi yang telah berbadan hukum dinilai berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah. Koperasi diharapkan menjadi instrumen pemerataan ekonomi, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Pagiling menegaskan, koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan produktivitas masyarakat, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal.“Jika dikelola dengan baik, koperasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Ini bukan sekadar angka, tetapi potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara,” katanya. Komitmen Pendampingan dan PengawasanKe depan, Kanwil Kemenkumham Sulut berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, pendampingan, dan pengawasan agar koperasi yang telah berbadan hukum dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan.

Pendampingan tersebut mencakup pemahaman terkait administrasi hukum, pengelolaan organisasi, hingga perlindungan kekayaan intelektual atas produk yang dihasilkan. Pagiling berharap seluruh Koperasi Merah Putih di Sulut mampu menjaga integritas, meningkatkan kapasitas pengurus, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.“Harapan kami, koperasi yang sudah berbadan hukum ini benar-benar aktif, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, koperasi dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi Sulawesi Utara,” ujar Pagiling.

[**IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengacara Johannes Juman Budiman Desak BPN Batalkan SHM No.25/Wenang, Kenapa?

    Pengacara Johannes Juman Budiman Desak BPN Batalkan SHM No.25/Wenang, Kenapa?

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 384
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 25/Wenang atas nama Kho Keng Siong dipersoalkan. Kuasa hukum Djalil Rasyid resmi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pemeriksaan dan pembatalan terhadap sertifikat seluas sekitar 1.180 meter persegi tersebut. Permohonan diajukan melalui surat Nomor 0045/PH.JJB/VIII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026. Surat tersebut […]

  • Kementerian PANRB Bidik Kebijakan Standar Pelayanan Publik Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

    Kementerian PANRB Bidik Kebijakan Standar Pelayanan Publik Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 301
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Transformasi pelayanan publik diarahkan agar pelayanan yang diberikan berorientasi pada kebutuhan masyarakat secara terintegrasi. Untuk mengimplementasikan hal tersebut, kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang menyusun kebijakan yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman dalam menyusun standar pelayanan yang terpadu antar-layanan dan terintegrasi berdasarkan peristiwa hidup manusia. “Melalui rancangan pengaturan […]

  • SMSI Sulut Dukung Pesan YSK Perangi Hoaks

    SMSI Sulut Dukung Pesan YSK Perangi Hoaks

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengajak insan pers memperkuat perannya sebagai penyampai informasi yang faktual, benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Pesan tersebut disampaikan dalam Coffee Morning Gubernur Sulawesi Utara bersama Media Pemprov yang digelar di Manado, Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan […]

  • Prediksi Prancis vs Maroko: Siapa yang Dijagokan Lolos ke Semifinal?

    Prediksi Prancis vs Maroko: Siapa yang Dijagokan Lolos ke Semifinal?

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 217
    • 0Komentar

    FOXBOROUGH, PRONEWS5.COM – Tim Nasional Prancis lebih diunggulkan untuk mengamankan tiket semifinal Piala Dunia FIFA 2026 saat menghadapi Maroko pada babak perempat final di Stadion Gillette, Foxborough, Massachusetts, Amerika Serikat, Jumat (10/7/2026) dini hari WIB. Berdasarkan analisis statistik, Les Bleus memiliki peluang menang sebesar 60,8 persen, sedangkan Maroko hanya 15,7 persen, dengan kemungkinan laga berlanjut […]

  • Viral Dugaan Solar Subsidi SPBU Tateli Cale dan Kiky Langsung Tiarap Tak Berkutik

    Viral Dugaan Solar Subsidi SPBU Tateli Cale dan Kiky Langsung Tiarap Tak Berkutik

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Dugaan penyimpangan penyaluran solar bersubsidi di SPBU 74.953.21 Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, kian menjadi perhatian setelah informasi terkait kasus tersebut ramai beredar di media sosial. Dua nama, Carles Calamu alias Cale dan Risky Supit alias Kiky, disebut oleh sumber warga diduga terkait dengan aktivitas pembelian solar bersubsidi di SPBU […]

  • Danantara Jalin Kerja Sama Pengembangan Semikonduktor

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menandatangani kerjasama dengan perusahaan semikonduktor asal Inggris, ArmLimited. Kerjasama ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat daya saing di panggung teknologi global terutama pada bidang industri semikonduktor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengungkapkan kerja sama ini diproyeksikan untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan kemandirian nasional dalam pengembangan […]

expand_less