Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ekonomi Desa Menguat, 1.839 Koperasi Merah Putih Sulut Berbadan Hukum

Ekonomi Desa Menguat, 1.839 Koperasi Merah Putih Sulut Berbadan Hukum

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com – Sebanyak 1.839 Koperasi Merah Putih di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi terdaftar dan telah mengantongi status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Legalitas tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat kelembagaan dan daya saing koperasi di tingkat kelurahan dan desa.Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menyampaikan bahwa ribuan koperasi tersebut telah melalui proses administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebanyak 1.839 Koperasi Merah Putih di Sulawesi Utara telah resmi terdaftar dan berbadan hukum. Ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Pagiling di Manado.Perkuat Legalitas dan Kepercayaan PublikPagiling menjelaskan, status badan hukum memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha. Dengan legalitas yang jelas, koperasi dapat menjalin kemitraan, mengakses pembiayaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha lainnya.

Menurut dia, pengesahan badan hukum juga mendorong tata kelola koperasi menjadi lebih transparan dan akuntabel. Hal ini penting agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga mampu berkembang secara profesional dan berkelanjutan.“Legalitas adalah fondasi awal. Setelah berbadan hukum, koperasi harus mampu menunjukkan kinerja dan kontribusi nyata bagi anggotanya serta masyarakat sekitar,” katanya.

Dorong Produk Unggulan Berbasis Desa dan KelurahanSelain menekankan pentingnya legalitas, Pagiling juga mendorong seluruh Koperasi Merah Putih di Sulut untuk fokus pada pengembangan produk unggulan berbasis potensi lokal. Ia menilai, setiap desa dan kelurahan memiliki karakteristik serta sumber daya yang dapat dioptimalkan melalui wadah koperasi. Ia berharap koperasi tidak hanya bergerak dalam kegiatan simpan pinjam, tetapi juga mampu menciptakan produk bernilai tambah, baik di sektor pertanian, perikanan, kerajinan, maupun usaha mikro kecil lainnya.“Kami mendorong agar koperasi menghasilkan produk unggulan yang memiliki daya saing. Produk tersebut nantinya dapat diajukan sebagai merek kolektif atau didaftarkan hak kekayaan intelektualnya,” ujar Pagiling.

Dengan adanya perlindungan merek atau hak kekayaan intelektual, produk koperasi diharapkan memiliki identitas yang kuat serta terlindungi dari potensi penyalahgunaan. Dampak terhadap Perekonomian DaerahKeberadaan 1.839 koperasi yang telah berbadan hukum dinilai berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah. Koperasi diharapkan menjadi instrumen pemerataan ekonomi, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Pagiling menegaskan, koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan produktivitas masyarakat, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal.“Jika dikelola dengan baik, koperasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Ini bukan sekadar angka, tetapi potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara,” katanya. Komitmen Pendampingan dan PengawasanKe depan, Kanwil Kemenkumham Sulut berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, pendampingan, dan pengawasan agar koperasi yang telah berbadan hukum dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan.

Pendampingan tersebut mencakup pemahaman terkait administrasi hukum, pengelolaan organisasi, hingga perlindungan kekayaan intelektual atas produk yang dihasilkan. Pagiling berharap seluruh Koperasi Merah Putih di Sulut mampu menjaga integritas, meningkatkan kapasitas pengurus, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.“Harapan kami, koperasi yang sudah berbadan hukum ini benar-benar aktif, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, koperasi dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi Sulawesi Utara,” ujar Pagiling.

[**IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gasak Sound System di Tomohon, Pelaku Curanik Diringkus Polisi

    Gasak Sound System di Tomohon, Pelaku Curanik Diringkus Polisi

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 624
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Polres Tomohon mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanik) yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara. Seorang pria berinisial F.A.L (29), yang berprofesi sebagai sopir, ditangkap setelah diduga mencuri peralatan sound system milik warga. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. dalam konferensi pers yang digelar di […]

  • Proyek Lapangan Dana Desa Kopandakan Satu Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal, Terancam Sanksi Pidana

    Proyek Lapangan Dana Desa Kopandakan Satu Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal, Terancam Sanksi Pidana

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com – Proyek pembangunan fasilitas lapangan olahraga di Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, yang dibiayai melalui Dana Desa (DD), diduga menggunakan material pasir dan batu (sirtu) yang berasal dari aktivitas penambangan galian C tanpa izin. Material tersebut diduga diambil dari aliran Sungai Ongkag di wilayah Desa Kopandakan Satu dengan menggunakan alat berat […]

  • Kasus Penikaman di Kakaskasen: Kakak Influencer Sulut Kritis, Pelaku Masih Diburu

    Kasus Penikaman di Kakaskasen Tomohon: Kakak Influencer Sulut Kritis, Pelaku Masih Diburu

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 780
    • 0Komentar

    TOMOHON, SULAWESI UTARA – Aksi penikaman brutal menggemparkan warga Kelurahan Kakaskasen, Kota Tomohon, Sabtu (18/4/2026). Korban, Axel Ponggawa, kakak kandung dari influencer Sulawesi Utara Felicia Wincy Cheryl Ponggawa, mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam oleh orang tak dikenal dan kini menjalani perawatan intensif. Peristiwa berdarah itu terjadi di area jalan dekat sebuah minimarket di […]

  • Penyaluran KPR FLPP 2026 Menguat, Akses Rumah Subsidi untuk MBR Kian Luas

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Jakarta – Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mengawali tahun 2026 dengan tren menguat. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat realisasi penyaluran KPR Sejahtera FLPP mencapai 6.749 unit sepanjang periode 1–31 Januari 2026, mempertegas perannya sebagai motor utama pembiayaan rumah subsidi nasional. Kinerja positif di awal tahun ini […]

  • Johannes Juman Budiman Buka Rahasia 44 Tahun Jadi Advokat: Sejak 1982 Saya Bela Klien Tanpa Honor

    Johannes Juman Budiman Buka Rahasia 44 Tahun Jadi Advokat: Sejak 1982 Saya Bela Klien Tanpa Honor

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Pengacara senior asal Sulawesi Utara, Johannes Juman Budiman, S.H., menegaskan bahwa pengabdian memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bukanlah hal baru baginya. Jauh sebelum isu bantuan hukum gratis ramai digaungkan berbagai organisasi kemasyarakatan maupun lembaga swadaya masyarakat, dirinya telah menjalankan pembelaan hukum tanpa honor sejak tahun 1982 sebagai bagian dari gerakan moral profesi […]

  • Desakan Bongkar Mafia Tambang Emas Ilegal Sulut Bergema dari Daerah hingga ke Pusat

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 424
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Gelombang desakan agar negara bertindak tegas terhadap praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sulawesi Utara terus menguat. Setelah sebelumnya disuarakan oleh Masyarakat Adat Waraney Toar Lumimuut, kini tuntutan serupa kembali disampaikan aktivis Uni Demokrasi Indonesia (UDI) melalui aksi demonstrasi di Jakarta. Sebelumnya, massa Masyarakat Adat Waraney Toar Lumimuut menggelar aksi damai […]

expand_less