Tambang Ilegal di Sangihe Disorot, Diduga Libatkan WNA, ESDM Janji Turun Tangan
- account_circle (**/Frank)
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
- visibility 271
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aktivitas tambang ilegal di wilayah Kepulauan Sangihe yang diduga melibatkan pihak asing, memicu desakan penindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum. (Gambar:Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SANGIHE, PRONews5.com — Dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali mencuat. Tambang tersebut diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal China, memicu desakan keras dari aktivis dan masyarakat agar pemerintah provinsi serta aparat penegak hukum (APH) segera bertindak tegas.
Sorotan ini mencuat setelah sejumlah informasi lapangan mengungkap adanya aktivitas pertambangan tanpa izin yang berlangsung di beberapa titik di wilayah Sangihe. Aktivitas tersebut diduga tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kedaulatan sumber daya alam daerah.
Aktivis Sulawesi Utara, Eddy Rompas, secara terbuka mendesak Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Ia menilai praktik tambang ilegal yang diduga melibatkan pihak asing merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini bukan sekadar tambang ilegal biasa. Kalau benar ada keterlibatan warga asing, maka ini sudah menyangkut kedaulatan negara. Pemprov dan APH harus segera turun dan menindak tegas,” tegas Eddy.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Fransiscus Maindoka, saat dikonfirmasi Selasa (5/5/2026) malam, menyatakan pihaknya akan segera melakukan penelusuran di lapangan.
“Nanti akan saya cek ke staf yang ada di Sangihe. Kami akan tindak lanjuti informasi ini,” ujar Maindoka singkat.
Sementara itu, keresahan juga datang dari warga setempat. Salah seorang warga Sangihe yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun belum terlihat adanya tindakan nyata dari aparat.
“APH terkesan tutup mata. Jangan nanti sudah viral baru bergerak,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Dari hasil penelusuran awal, aktivitas tambang ilegal di wilayah kepulauan memang kerap sulit diawasi karena faktor geografis dan keterbatasan pengawasan.
Namun, kondisi ini justru sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjalankan praktik ilegal secara masif dan terorganisir.
Selain persoalan hukum, keberadaan tambang ilegal juga berisiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran air dan kerusakan ekosistem pesisir yang menjadi sumber penghidupan masyarakat lokal.
- Penulis: (**/Frank)



Saat ini belum ada komentar