Hampir Rp12 Miliar Pasar Kayu Bulan Malalayang Tak Terpakai
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
- visibility 247
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bangunan Pasar Restorasi di Kayu Bulan, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, yang pembangunannya dilakukan bertahap dengan nilai anggaran tercatat hampir Rp12 miliar. (Dok.PRONEWS5.COM)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM — Proyek pembangunan Pasar Restorasi di Kayu Bulan, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, menyisakan pertanyaan serius terkait pemanfaatan fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran belasan miliar rupiah.
Bangunan pasar tersebut disebut belum dimanfaatkan secara optimal, sementara berdasarkan data pengadaan yang beredar, pembangunan dilakukan secara bertahap dengan nilai pekerjaan mencapai hampir Rp12 miliar.
Informasi yang dihimpun PRONEWS5.COM pada Selasa (1/9/2026), paket pembangunan tahap pertama tercatat sekitar Rp9,850 miliar. Pekerjaan kemudian berlanjut pada tahap kedua dengan nilai sekitar Rp2 miliar.
Selain dua paket pekerjaan fisik tersebut, terdapat pula anggaran sekitar Rp100 juta untuk jasa konsultan pengawas.
Jika seluruh nilai paket tersebut dijumlahkan, anggaran yang tercatat mencapai kurang lebih Rp11,95 miliar.
Besarnya nilai belanja daerah itu menjadi alasan penting untuk mempertanyakan sejauh mana fasilitas pasar tersebut memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunannya.
Seorang sumber yang mengetahui kondisi di lapangan mengatakan, pembangunan pasar semestinya didasarkan pada perencanaan yang jelas, mulai dari kebutuhan pedagang, potensi aktivitas perdagangan, akses masyarakat hingga pola pengelolaannya.
“Pembangunan pasar seharusnya memiliki tujuan yang jelas, yakni menyediakan ruang bagi pedagang sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika fasilitas yang sudah dibangun justru tidak digunakan, tentu perlu dilihat kembali efektivitas pembangunannya,” ujar sumber tersebut kepada PRONEWS5.COM.
Sumber meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena alasan tertentu.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian aktivis Sulawesi Utara, Eddy Rompas dari Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Sulut.
Menurut Eddy, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apakah sebelum pembangunan telah dilakukan kajian yang memadai mengenai kebutuhan pasar dan kesiapan pengelolaannya.
“Publik berhak mengetahui apakah sejak awal sudah dilakukan kajian mengenai kebutuhan pedagang, jumlah pengguna, aksesibilitas, pengelolaan pasar hingga kesiapan fasilitas pendukung,” kata Eddy.
Ia menilai pembangunan fasilitas publik tidak cukup hanya dilihat dari berdirinya bangunan dan selesainya pekerjaan fisik.
“Pembangunan fisik tanpa kepastian pemanfaatan berpotensi membuat fasilitas publik kehilangan fungsi dan manfaatnya,” ujarnya.
Karena itu, Eddy meminta Pemerintah Kota Manado memberikan penjelasan mengenai status pasar tersebut, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan apa yang menjadi kendala sehingga fasilitas itu belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Menurut Eddy, apabila dalam proses pembangunan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, penyimpangan anggaran atau persoalan lain yang berpotensi merugikan keuangan negara/daerah, maka Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan penyelidikan sesuai kewenangan dan berdasarkan bukti yang tersedia.
“Kalau memang terdapat indikasi pelanggaran, tentu aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada atau tidaknya unsur pelanggaran. Tetapi semuanya harus berdasarkan data dan bukti,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan alasan pembangunan dilakukan dalam dua tahap dengan nilai pekerjaan yang secara keseluruhan mencapai miliaran rupiah.
“Jangan sampai anggaran besar berakhir menjadi bangunan kosong. Pemerintah Kota Manado perlu membuka secara terang kondisi proyek tersebut kepada masyarakat,” kata Eddy.
Menurutnya, transparansi penting karena pembangunan tersebut menggunakan uang negara yang pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Ini menyangkut efektivitas penggunaan uang publik. Hampir Rp12 miliar telah dikucurkan,” pungkasnya.
PRONEWS5.COM masih melakukan upaya konfirmasi kepada Pemerintah Kota Manado dan pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai proses pembangunan, nilai kontrak, tahapan pekerjaan, sumber anggaran, hasil pekerjaan serta rencana pemanfaatan pasar tersebut.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar