Agotey
Diduga Masuk Tanpa Izin dan Sebar Fitnah, Wenny Lumentut Laporkan Tiga Calon Hukum Tua ke Polisi
- calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
- visibility 680
- 0Komentar
MANADO, PRONEWS5.COM — Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik disertai aksi masuk tanpa izin di lahan milik Wenny Lumentut di Desa Agotey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, berujung laporan polisi. Kasus ini resmi dilaporkan ke Polresta Manado, Kamis (23/4/2026), melalui kuasa hukum Heivy Mandang, SH., MH. Laporan tersebut telah diterima dengan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: 660/IV/2026/SPKT/Resta […]


