Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Biaya Studi Tembus Rp10 Juta, Dekan Teologi UKIT Akhirnya Buka Suara!

Biaya Studi Tembus Rp10 Juta, Dekan Teologi UKIT Akhirnya Buka Suara!

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
  • visibility 267
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, PRONEWS5.COM — Kebijakan biaya penyelesaian studi mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) yang disebut mencapai Rp10 juta akhirnya mendapat tanggapan dari Dekan Fakultas Teologi, Pdt. Dr. Denny Adri Tarumingi, M.Pd.K.

Saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (9/10/2026), Denny menyampaikan bahwa penjelasan terkait persoalan tersebut akan disampaikan setelah pertemuan dan klarifikasi bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UKIT.

Pertemuan itu, menurut Denny, difasilitasi oleh Rektor UKIT bersama Wakil Rektor I, II, dan III. Ia juga menyebut adanya kesepakatan mengenai penjelasan dari pihak DPM Universitas.

“Shalom, Pak. Untuk penjelasan setelah pertemuan dan klarifikasi dengan DPM UKIT yang difasilitasi Rektor dan WR I, II, III, ada kesepakatan penjelasan dari pihak DPM Universitas,” jelas Denny saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan terbaru di tengah keberatan mahasiswa Fakultas Teologi terhadap kebijakan pembiayaan penyelesaian studi yang sebelumnya menuai protes.

Namun, dalam tanggapan singkat tersebut, Denny belum merinci secara langsung dasar penetapan biaya, komponen penggunaan dana, maupun kepastian besaran biaya yang berlaku bagi mahasiswa.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan orang tua mahasiswa menyampaikan keberatan atas informasi biaya penyelesaian studi yang disebut mencapai Rp10 juta.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, rincian biaya yang dipersoalkan terdiri dari Rp2 juta untuk ujian proposal skripsi, Rp5 juta untuk ujian skripsi, serta Rp3 juta untuk biaya dosen pembimbing.

Sementara itu, biaya yang disebut berlaku sebelumnya mencapai Rp6,25 juta, dengan rincian Rp1,75 juta untuk ujian proposal dan Rp4,5 juta untuk ujian skripsi.

Perbedaan nominal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar perubahan tarif, mekanisme penetapan, serta keterbukaan informasi kepada mahasiswa dan orang tua.

Sejumlah mahasiswa juga mempersoalkan adanya biaya lain yang berkaitan dengan proses penyelesaian studi, termasuk kebutuhan buku cetak dan dokumen penelitian. Rincian serta dasar pengenaan biaya-biaya tambahan tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak kampus.

Seorang orang tua mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan sebelumnya mengungkapkan keberatan karena biaya yang disebut meningkat itu dinilai memberatkan keluarga.

Menurutnya, informasi mengenai biaya tersebut seharusnya disampaikan secara jelas agar orang tua dapat mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak sejak awal.

Persoalan ini turut mendorong Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UKIT bersama DPM Fakultas Teologi menyampaikan keberatan dan tuntutan evaluasi terhadap kebijakan pembiayaan tersebut.

Ketua DPM UKIT Valencia Talumewo bersama Ketua DPM Fakultas Teologi Gitftheo Bororing, S.Th., sebelumnya menegaskan bahwa mahasiswa perlu dilibatkan dalam evaluasi kebijakan biaya, terutama biaya bimbingan dan penyelesaian studi.

Mereka juga meminta agar mahasiswa yang belum mampu memenuhi biaya tetap memperoleh kesempatan melanjutkan proses akademik.

Selain itu, DPM meminta institusi mempertimbangkan kebijakan yang adil bagi mahasiswa yang telah membayar apabila nantinya terjadi perubahan atau pengurangan biaya.

Sikap tersebut menjadi bagian dari aspirasi mahasiswa yang menginginkan kebijakan pembiayaan pendidikan diterapkan secara transparan, proporsional, dan tidak menghambat penyelesaian studi.

Dalam persoalan ini, dasar penetapan tarif, keputusan resmi institusi, rincian penggunaan dana, serta mekanisme pertanggungjawaban masih menjadi sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak UKIT.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan juga menjadi perhatian.

Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan harus berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Dengan adanya pertemuan yang difasilitasi pimpinan universitas tersebut, mahasiswa dan orang tua diharapkan memperoleh penjelasan yang utuh mengenai kebijakan biaya penyelesaian studi, termasuk kepastian tarif yang berlaku dan solusi bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.

 

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prancis Jadi Unggulan Juara, Piala Dunia 2026 Masih Penuh Kejutan

    Prancis Jadi Unggulan Juara, Piala Dunia 2026 Masih Penuh Kejutan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 200
    • 0Komentar

    NEW YORK, PRONEWS5.COM – Memasuki fase krusial babak 16 besar, peta persaingan Piala Dunia FIFA 2026 mengalami perubahan signifikan. Berdasarkan pembaruan simulasi terbaru dari Opta Supercomputer, Timnas Prancis kini menjadi kandidat terkuat meraih gelar juara dunia dengan probabilitas mencapai 28,89 persen, jauh meninggalkan para pesaingnya. Prediksi tersebut dirilis setelah sebagian besar pertandingan babak gugur rampung […]

  • Jelang Buka Puasa, Polda Sulut Berbagi Takjil di Jalan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 357
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Puluhan Polisi Wanita (Polwan) dari berbagai satuan kerja di Polda Sulawesi Utara membagikan paket takjil kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas di ruas Jalan Bethesda, tepat di depan Markas Komando Polda Sulut, pada Jumat (6/3/2026) sore. Kegiatan berbagi takjil yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Koordinator […]

  • Kolombia Tundukkan RD Kongo, Gol Daniel Muñoz Jaga Asa Los Cafeteros ke Fase Gugur

    Kolombia Tundukkan RD Kongo, Gol Daniel Muñoz Jaga Asa Los Cafeteros ke Fase Gugur

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 245
    • 0Komentar

    GUADALAJARA, PRONEWS5.COM – Timnas Kolombia berhasil mengamankan kemenangan penting pada laga lanjutan Grup K Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Republik Demokratik (RD) Kongo dengan skor tipis 1-0 di Stadion Akron, Guadalajara, Meksiko, Rabu (24/6/2026) pagi WITA. Gol tunggal Daniel Muñoz pada menit ke-76 menjadi pembeda dalam pertandingan yang berlangsung ketat dan sarat tekanan. Kemenangan ini […]

  • Keberadaan Ikan Padi Air Tawar (Medaka) sebagai Penanda Sejarah Geologi dan Biogeografi Pulau Sulawesi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Oleh: Ixchel Feibie Mandagi, S.Pi., M.Si., Ph.D PULAU SULAWESI dikenal sebagai salah satu wilayah paling unik di dunia. Bentuknya yang menyerupai huruf “K”, tingkat endemisme yang sangat tinggi, serta posisinya di kawasan Wallacea menjadikan pulau ini laboratorium alam bagi para ilmuwan. Namun, di balik keunikannya, satu pertanyaan fundamental terus mengemuka: bagaimana sebenarnya Pulau Sulawesi terbentuk?Jawaban […]

  • HPN 2026 Dimulai, PWI Sulut Tiba di Banten dengan Sambutan Resmi

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 507
    • 0Komentar

    BANTEN, PRONews5.com — Rombongan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, dan disambut hangat oleh Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Rombongan dipimpin langsung Ketua PWI Sulut Drs. Voucke Lontaan, yang bersama jajaran pengurus dan anggota kemudian bertolak menuju Kota Serang, […]

  • Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Kabid Humas, Lantik Dirintelkam

    Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Kabid Humas, Lantik Dirintelkam

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut sekaligus melantik Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sulut, Senin (21/9/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Sulut. Dalam agenda tersebut, Kombes Pol Steidy Raranta, S.I.K. resmi menerima amanah sebagai […]

expand_less