Sangadi di Kabupaten Boltim Turun Hentikan Dugaan PETI di Motongkad Tugas APH Dipertanyakan
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
- visibility 295
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sangadi Atoga Timur Gisella Lontaan turun langsung ke lokasi Perkebunan Mintu, Kecamatan Motongkad, Boltim, untuk mempertanyakan dan menghentikan aktivitas alat berat yang diduga berkaitan dengan PETI, Kamis (27/8/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOLTIM, PRONEWS5.COM – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Perkebunan Mintu, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memunculkan pertanyaan serius setelah Sangadi Atoga Timur, Gisella Lontaan, turun langsung ke lokasi dan menghentikan aktivitas alat berat yang diduga melakukan pengerukan tanah serta pembukaan jalan.
Gisella mendatangi lokasi pada Kamis (27/8/2026) dan berhadapan langsung dengan operator alat berat untuk mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut. Ia meminta agar aktivitas yang diduga tidak mengantongi izin itu dihentikan dan meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.
Langkah Sangadi tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah warga di media sosial. Namun, di balik keberanian tersebut muncul pertanyaan mendasar: jika dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin terjadi di suatu wilayah, sampai sejauh mana seorang Sangadi harus turun langsung, dan kapan APH mengambil alih tugas penindakan?
Informasi yang diperoleh PRONEWS5.COM menyebutkan, Gisella tidak hanya menerima laporan masyarakat. Ia memilih datang langsung ke lokasi Perkebunan Mintu untuk melihat kondisi di lapangan.
Di lokasi, terdapat aktivitas alat berat yang disebut digunakan untuk melakukan pengerukan dan pembukaan akses jalan. Sangadi kemudian mempertanyakan dasar legalitas kegiatan serta dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Sikap tersebut dilakukan karena pemerintah desa berkepentingan menjaga wilayah dan keselamatan warga. Gisella menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi mata pencaharian masyarakat, tetapi aktivitas ekonomi harus tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan lingkungan maupun keselamatan warga.
Melalui akun Facebook pribadinya, Gisella juga meminta jajaran kepolisian, termasuk Polres Boltim dan Resmob Boltim, untuk menindaklanjuti keberadaan aktivitas yang diduga PETI tersebut.
Permintaan itu menjadi penting karena dugaan pertambangan tanpa izin tidak cukup hanya dihentikan secara spontan di tingkat lapangan.
Legalitas kegiatan harus diperiksa. Identitas pemilik atau pengendali kegiatan perlu ditelusuri. Status alat berat, sumber material, aktivitas penggalian, hingga kemungkinan dampak terhadap kawasan sekitar juga perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.
Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum menjadi kewenangan aparat sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberanian Gisella justru melahirkan pertanyaan yang lebih besar.
Seorang kepala desa memang memiliki peran dalam menjaga ketenteraman, ketertiban dan kepentingan masyarakat di wilayahnya. Namun, ketika persoalan sudah menyangkut dugaan tindak pidana pertambangan, penegakan hukum berada pada aparat dan instansi yang memiliki kewenangan.
Karena itu, aksi Sangadi seharusnya menjadi alarm bagi APH, bukan menjadi alasan agar kepala desa harus berhadapan sendiri dengan aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Apalagi jika penggunaan alat berat dan aktivitas pengerukan berlangsung secara terbuka. Perlu dipastikan bagaimana kegiatan tersebut dapat berjalan, siapa yang mengoperasikan alat berat, siapa pemodalnya, serta apakah terdapat dokumen perizinan yang sah.
Aksi Gisella kemudian mendapat respons positif dari warganet.
Sejumlah komentar memuji keberaniannya turun langsung menghadapi aktivitas yang diduga merusak lingkungan.
Akun Ed Modeong, misalnya, memberikan dukungan agar Sangadi tetap tegas untuk mengungkap pihak yang berada di balik dugaan kerusakan hutan dan lingkungan.
Komentar lainnya dari Erwin Chay Winerungan juga memuji keberanian Gisella yang dinilai berani “pasang badan” dalam menghadapi dugaan aktivitas tambang ilegal.
Dukungan serupa datang dari Devi M yang menilai langkah Sangadi penting karena aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Itha Dilapnga Dilapanga meminta Sangadi tetap tegas karena dugaan perusakan hutan dinilai dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Ada pula warganet yang mendorong masyarakat membentuk wadah bersama untuk mengawal persoalan PETI di wilayah Motongkad melalui jalur organisasi yang sah.
PRONEWS5.COM menilai persoalan ini tidak boleh berhenti pada aksi penghentian alat berat.
Jika benar terdapat dugaan PETI, maka harus ada pemeriksaan menyeluruh. Aparat perlu memastikan legalitas kegiatan, status lokasi, pemilik atau pengendali alat berat, sumber pembiayaan operasional, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang berada di belakang aktivitas tersebut.
Apabila kegiatan ternyata memiliki izin, dasar perizinannya perlu dijelaskan secara terang. Sebaliknya, apabila terbukti tidak memiliki izin atau ditemukan pelanggaran hukum lainnya, proses harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, keberanian Sangadi Atoga Timur tidak berhenti sebagai aksi sesaat, tetapi menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih serius.
Aksi Gisella Lontaan telah menunjukkan bahwa pemerintah desa tidak tinggal diam ketika muncul dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Namun, pertanyaan berikutnya kini mengarah kepada APH dan instansi terkait.
Apakah dugaan PETI di Perkebunan Mintu akan benar-benar diperiksa? Siapa pemilik atau pengendali kegiatan tersebut? Apakah alat berat yang digunakan memiliki dasar hukum? Dan jika ditemukan pelanggaran, apakah proses hukum akan dilakukan?
Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban berbasis pemeriksaan dan fakta, bukan sekadar pernyataan.
Sebab, penertiban boleh dimulai dari keberanian seorang Sangadi, tetapi kepastian hukum tetap membutuhkan kehadiran aparat penegak hukum.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar