Viral! KDMP Modoinding Berdiri di Depan Pekuburan, Warganet: Kok Dibangun di “Kampung Wowo”?
- account_circle (**/VIC)
- calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
- visibility 529
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kakenturan Barat, Kecamatan Modoinding, Minahasa Selatan, yang viral di media sosial. (Tangkapan layar Facebook/Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MODOINDING, PRONEWS5.COM – Keberadaan bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kakenturan Barat, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Penyebabnya bukan karena bentuk bangunannya, melainkan lokasi pembangunan yang disebut berada tepat di depan area pekuburan umum dan jauh dari pusat aktivitas masyarakat.
Foto dan video yang beredar di berbagai platform media sosial pada Jumat (31/7/2026) memperlihatkan bangunan KDMP berdiri di kawasan yang relatif sepi.
Unggahan tersebut memicu ratusan komentar warganet yang mempertanyakan alasan pemilihan lokasi, bahkan tidak sedikit yang menjadikannya bahan candaan.
Sejumlah warganet dalam kolom komentar menyebut lokasi tersebut berada di kawasan pekuburan yang mereka juluki “Kampung Wowo”.
Mereka mempertanyakan mengapa bangunan itu tidak didirikan di pusat permukiman atau di jalur utama yang ramai dilalui warga.
Pertanyaan warga pun bermunculan karena Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah yang diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Karena itu, banyak yang mempertanyakan mengapa bangunan tersebut tidak didirikan di lokasi yang lebih strategis, seperti pusat permukiman atau jalur utama yang mudah diakses masyarakat.
Sebagian warganet menilai lokasi yang jauh dari keramaian dinilai kurang strategis untuk menunjang pelayanan maupun aktivitas usaha koperasi.
“Kalau memang untuk melayani masyarakat, kenapa tidak dibangun di lokasi yang mudah dijangkau?” tulis salah seorang pengguna media sosial dalam unggahan yang viral tersebut.
Warganet lainnya mempertanyakan pertimbangan pemerintah desa dalam menentukan titik pembangunan.
Menurut mereka, keberadaan fasilitas publik semestinya ditempatkan di lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat sehingga fungsi pelayanan dapat berjalan maksimal.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Kakenturan Barat maupun pihak pengelola Koperasi Merah Putih mengenai dasar penetapan lokasi pembangunan tersebut.
Belum diketahui pula apakah lokasi itu dipilih karena status kepemilikan lahan, ketersediaan aset desa, pertimbangan tata ruang, atau alasan teknis lainnya.
Pronews5.com masih berupaya mengonfirmasi Hukum Tua Desa Kakenturan Barat, pengurus Koperasi Merah Putih, serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan mengenai proses penentuan lokasi pembangunan tersebut.
- Penulis: (**/VIC)



Saat ini belum ada komentar