Panitia dan Pengurus IMI Diperiksa Marathon, Penyidik Dalami Tragedi Drag Race Kotamobagu
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
- visibility 323
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Penyidikan insiden maut dalam ajang Open Tournament Tidar Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 memasuki tahap pemeriksaan saksi. Belasan panitia pelaksana bersama sejumlah pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Utara diperiksa secara marathon oleh penyidik Polres Kotamobagu, Senin (10/8/2026) malam.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Kotamobagu, proses pemeriksaan mulai berlangsung sekitar pukul 18.00 WITA. Sedikitnya 12 orang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan kegiatan balap yang berujung pada kecelakaan maut di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Satu per satu pihak yang dipanggil terlihat memasuki ruang pemeriksaan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar pihak panitia penyelenggara. Sejumlah pengurus IMI Sulut juga dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami aspek teknis penyelenggaraan, standar keselamatan, regulasi perlombaan, hingga mekanisme pengawasan dalam kegiatan tersebut.
Langkah penyidik ini menjadi bagian penting dalam mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi hingga sebuah kendaraan peserta kehilangan kendali dan menghantam penonton.
Hingga sekitar pukul 22.45 WITA, pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung di Mapolres Kotamobagu. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulut maupun Polres Kotamobagu mengenai hasil pemeriksaan maupun kemungkinan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie menegaskan kepada PRONEWS5.com, Senin (10/8/2026), bahwa kepolisian akan melakukan penegakan hukum terkait kecelakaan maut dalam ajang drag race tersebut.
Menurut Kapolda, proses penegakan hukum dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa, termasuk penyebab kecelakaan serta berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan balap.
Penyelidikan dan penyidikan, kata dia, diperlukan untuk memastikan seluruh fakta di lapangan dapat diketahui secara terang serta memastikan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab memberikan keterangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tragedi tersebut terjadi saat pelaksanaan Open Tournament Tidar Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (9/8/2026).
Sebuah mobil peserta dilaporkan kehilangan kendali dan menghantam sejumlah penonton. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Kini, penyidik Polres Kotamobagu masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk aspek keselamatan, teknis perlombaan, pengamanan lokasi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.
Hasil pemeriksaan para panitia dan pengurus IMI Sulut diharapkan dapat menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menentukan konstruksi hukum dalam kasus tersebut.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar