Klarifikasi Mobil Kijang Biru dan Kios di Walian Tomohon R Tegaskan untuk Usaha Berjualan
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
- visibility 158
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mobil Kijang biru milik keluarga R yang disebut digunakan untuk menunjang usaha berjualan makanan dan minuman di sekitar SPBU Walian Satu, Kota Tomohon. (Foto: Dok. PRONews5.com)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TOMOHON, PRONEWS5.COM — Perempuan berinisial R menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan PRONews5.com mengenai aktivitas sejumlah truk yang menunggu pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sekitar SPBU Pertamina 74.953.13, Kelurahan Walian Satu, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
R menegaskan, kendaraan Toyota Kijang berwarna biru yang kerap terlihat di lokasi merupakan kendaraan milik keluarganya yang selama ini digunakan untuk menunjang usaha berjualan makanan dan minuman. Usaha tersebut telah dijalankannya selama hampir tujuh tahun.
Klarifikasi ini disampaikan pada Jumat (9/10/2026), menyusul pemberitaan PRONews5.com berjudul “Sidak Reda, Truk Solar Kembali ‘Kucing-kucingan’ Mangkal 300 Meter dari SPBU Walian Tomohon”.
R juga menjelaskan bahwa kios kecil yang dikelolanya baru dibangun sekitar dua bulan terakhir untuk mendukung kegiatan usaha.
Menurutnya, keberadaan kios tersebut murni untuk berjualan, bukan untuk memfasilitasi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ia mengakui lokasi usahanya kerap menjadi tempat persinggahan sejumlah sopir truk, terutama pengemudi kendaraan ekspedisi yang menunggu giliran pengisian solar di SPBU.
“Memang di tempat saya menjadi lokasi persinggahan para sopir truk, yang kebanyakan menggunakan kendaraan ekspedisi dan menunggu solar.
Soal informasi dugaan mafia solar, saya tidak tahu. Siapa saja yang datang, menurut saya, itu hak mereka,” jelas R.
R menyatakan keberatan apabila kendaraan Kijang dan kios miliknya dikaitkan dengan dugaan praktik mafia solar tanpa bukti yang jelas.
Ia berharap pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berpotensi merugikan usaha yang telah dirintisnya selama bertahun-tahun.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar