Heboh “Hadiah” untuk Sony Sonjaya, Nanik Deyang Pilih Diam
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
- visibility 278
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta. Nanik memilih tidak memberikan komentar terkait makna “hadiah” yang disebut dalam unggahan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONews5.com – Misteri mengenai kata “hadiah” yang muncul dalam unggahan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, hingga kini belum terjawab. Kepala BGN Nanik S. Deyang memilih tidak memberikan keterangan saat ditanya wartawan mengenai maksud tulisan tersebut di tengah penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Unggahan Sony menjadi perbincangan setelah menampilkan secarik kertas berisi tulisan tangan ucapan selamat kepada Nanik atas pelantikannya sebagai Kepala BGN. Dalam tulisan itu juga terdapat kalimat yang menyampaikan terima kasih atas sesuatu yang disebut sebagai “hadiah”.
Kemunculan unggahan tersebut menarik perhatian karena terjadi hampir bersamaan dengan penetapan Sony sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Usai mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026), Nanik langsung dihampiri wartawan yang meminta penjelasan mengenai makna “hadiah” tersebut.
“Ibu, hadiah terindahnya apa Bu? Ibu spill dong hadiahnya? Hadiahnya apa Bu?” tanya sejumlah wartawan.
Namun Nanik tidak menjawab satu pun pertanyaan yang diajukan. Ia berjalan menuju kendaraan dinasnya, masuk ke mobil, lalu meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan.
Sementara itu, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, juga tidak bersedia menjelaskan maksud tulisan tersebut. Menurut Krisna, Sony meminta agar pertanyaan mengenai “hadiah” ditanyakan langsung kepada Nanik.
“Dia bilang, ‘Kau tanyakan sendirilah dengan orangnya’,” ujar Krisna kepada wartawan di Kejaksaan Agung.
Terjerat Kasus Dugaan Korupsi MBG
Nama Sony Sonjaya saat ini masuk dalam daftar tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Kejaksaan Agung menduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan program yang menjadi salah satu program strategis pemerintah tersebut.
Selain Sony, penyidik juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.
Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola program, pengambilan kebijakan, hingga pengelolaan anggaran yang diduga tidak sesuai ketentuan. Dugaan penyimpangan tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, unggahan Sony mengenai “hadiah” kepada Nanik memunculkan pertanyaan baru karena hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai arti dan konteks sebenarnya dari kata tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, Nanik S. Deyang maupun pihak Badan Gizi Nasional belum memberikan keterangan resmi terkait maksud “hadiah” yang tertulis dalam unggahan Sony Sonjaya. Sementara Kejaksaan Agung masih terus melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
[**/Frank]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar