Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 342
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial Don Ritto (DR) sebagai tersangka.

Penetapan tersangka diumumkan pada Sabtu (11/7/2026) setelah penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, ahli, serta serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, Bogor, dan sekitarnya.

Penyidik menyatakan telah menemukan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum kedua pihak tersebut.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap sedikitnya 15 saksi, dua orang ahli, serta pengumpulan barang bukti dari belasan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Hasil penyidikan sementara mengungkap dugaan tindak pidana yang terbagi dalam tiga klaster utama.

Pertama, dugaan penyimpangan tata kelola pengadaan dan distribusi batu bara untuk PT PLN.

Kedua, dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan pengelolaan investasi PT ASABRI dan PT Jiwasraya.

Ketiga, dugaan korupsi serta pencucian uang dalam restrukturisasi utang PT CBS kepada PT KNI yang disebut disertai indikasi suap dan gratifikasi.

Dalam proses penggeledahan yang berlangsung pada 8 hingga 9 Juli 2026 di 12–13 lokasi, penyidik menyita berbagai aset yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp541,92 miliar.

Salah satu temuan terbesar berasal dari rumah pribadi FA di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor. Penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik dinding kayu.

Dari lokasi tersebut diamankan sekitar 74 kilogram emas batangan, mata uang asing dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta uang tunai rupiah yang secara keseluruhan diperkirakan bernilai sekitar Rp476 miliar.

Penggeledahan juga dilakukan di sebuah kafe dan tempat usaha penukaran valuta asing di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari lokasi itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, ratusan juta rupiah, serta sejumlah dokumen transaksi keuangan yang kini tengah dianalisis untuk menelusuri dugaan aliran dana.

Selain itu, penyidik mengamankan dokumen, perangkat komputer, dan sejumlah aset dari beberapa kantor perusahaan maupun kediaman saksi di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, serta Tangerang Selatan.

Atas perbuatannya, FA disangkakan melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Sementara DR dijerat dengan ketentuan pidana pencucian uang dan pasal lain yang berkaitan.

Saat ini DR telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026), sedangkan FA masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai bagian dari proses penyidikan.

Irjen Totok Suharyanto mengatakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung tetap dilakukan agar proses hukum berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, sinergi antarpenegak hukum diperlukan mengingat perkara memiliki ruang lingkup yang luas serta melibatkan sejumlah institusi dan perusahaan.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan komisinya mendukung pengawasan terhadap penanganan perkara melalui mekanisme yang akan dibahas lebih lanjut agar proses hukum berlangsung transparan dan bebas dari intervensi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, FA pernah menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku.

Ia juga mengklaim seluruh aset berupa uang tunai maupun emas yang ditemukan memiliki asal-usul yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik karena menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum serta dugaan tindak pidana yang mencakup korupsi, gratifikasi, suap, hingga pencucian uang.

Penyidikan masih terus berkembang untuk menelusuri asal-usul aset yang disita, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajudan Presiden Prabowo Sambangi Panti Asuhan Sayap Kasih Tomohon, Salurkan Bantuan Sembako dan Doa

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 2.450
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Deril Joseph Pandey, ajudan pribadi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menyambangi Panti Asuhan Sayap Kasih Tomohon di Kelurahan Woloan Tiga, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (7/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Deril menyerahkan berbagai bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian sosial kepada anak-anak panti dan pengurus. Kedatangan Deril Joseph Pandey bersama rombongan […]

  • Sintia Bojoh Cetak Sejarah, Perempuan Pertama Maju Calon Ketua PWI Sulut

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 873
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Sejarah baru tercipta dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara. Wartawati televisi nasional, Sintya Nidya Christin Bojoh, resmi mendaftar sebagai calon Ketua PWI Sulut periode 2026–2031, Kamis (19/3/2026), di Kantor PWI Sulut, Jalan Sudirman, Manado. Ia menjadi perempuan pertama yang maju dalam kontestasi pemilihan ketua di tingkat provinsi tersebut. Kehadiran Sintia […]

  • Empat Gubernur Sulut Raih Penamas, Akankah Penghargan Serupah Diraih 2027?

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 705
    • 0Komentar

    Oleh: Adrianus R. Pusungunaung Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menegaskan satu kebenaran mendasar: pers tidak hidup dari seremoni, melainkan dari keberanian, konsistensi, dan komitmen nyata terhadap kemerdekaan berekspresi. Di tengah peringatan itulah publik Sulawesi Utara diingatkan pada sebuah catatan prestisius—empat mantan gubernurnya tercatat sebagai penerima Anugerah Pena Emas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), penghargaan tertinggi […]

  • Dirlantas Polda Metro Jaya Tegas, Pengemudi Ugal-ugalan Dijerat Pidana

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 363
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil Toyota Calya berinisial HM sebagai tersangka kasus mengemudi secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. HM dijerat Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda Rp8 juta.Direktur […]

  • Kelompok Tani Sehati, Monobox dan Girian Jaya Farm Panen 20 Ton Jagung Hibrida di Bitung

    Kelompok Tani Sehati, Monobox dan Girian Jaya Farm Panen 20 Ton Jagung Hibrida di Bitung

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 257
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONews5.COM – Kelompok Tani Sehati bersama Monobox dan Girian Jaya Farm berhasil memanen sekitar 20 ton jagung hibrida unggul jenis GK 817 di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Selasa (9/6/2026). Panen yang mengusung tema “Maju Terus Pertanian Indonesia, Tanah Adalah Ibu, Petani Adalah Penjaganya” tersebut menjadi bukti keberhasilan pengembangan bibit jagung unggul […]

  • Balap Liar di Kotamobagu Makin Marak, Satlantas Tingkatkan Patroli Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu memperketat patroli untuk mencegah aksi balap liar yang kerap membahayakan keselamatan dan mengganggu ketenangan ibadah masyarakat. Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, melalui Kasat Lantas, AKP Luster Simanjuntak, mengatakan balap liar hampir selalu muncul setiap Ramadan, terutama pada jam rawan seperti selepas […]

expand_less