Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Galian C Tounkuramber Tiarap Usai Ramai Diberitakan, DLH Minahasa Tegaskan Tak Kantongi AMDAL

Galian C Tounkuramber Tiarap Usai Ramai Diberitakan, DLH Minahasa Tegaskan Tak Kantongi AMDAL

  • account_circle rafael
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 495
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONews5.com — Aktivitas pertambangan galian C (batuan) di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, mendadak berhenti beroperasi setelah ramai diberitakan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa (DLH) memastikan lokasi tersebut belum mengantongi dokumen lingkungan berupa AMDAL maupun UKL-UPL sebagai syarat wajib operasional tambang.

Kepala DLH Minahasa, Nofry Lontaan ST, menegaskan kepada PRONews5.com, Rabu (25/2/2026), setiap usaha pertambangan galian C wajib memiliki dokumen lingkungan sebelum memproses perizinan lanjutan.

“Usaha pertambangan galian C atau batuan wajib memiliki dokumen lingkungan dari DLH, baik AMDAL maupun UKL-UPL, tergantung skala kegiatannya,” tegas Lontaan.

Hasil pengecekan internal, lanjutnya, menunjukkan aktivitas di Tounkuramber belum terdaftar memiliki AMDAL. “Untuk aktivitas di Kelurahan Tounkuramber, saya cek belum ada AMDAL. Kedua nama tersebut juga tidak ada izinnya,” ujarnya.

Dokumen Lingkungan Tak Bisa Ditawar

Secara regulasi, setiap rencana usaha yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan wajib mengantongi AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL.

AMDAL diperuntukkan bagi usaha berskala besar dengan dampak signifikan, sementara UKL-UPL untuk skala menengah atau kecil.

Aktivis Sulawesi Utara, Eddy Rompas dari Lembaga Investigasi Negara (LIN), menilai dokumen lingkungan merupakan instrumen kunci mencegah kerusakan ekologis.

“Perizinan lingkungan tidak bisa ditawar. Itu untuk mencegah kerusakan lingkungan. DLH punya kewenangan melakukan pengawasan dan menghentikan operasional tambang yang tidak memiliki dokumen,” kata Rompas.

Pantauan wartawan pada 20 Februari 2026 mendapati aktivitas penambangan berlangsung pada siang hari. Sebuah ekskavator terlihat mengeruk tanah dan batu, sementara sejumlah pria berjaga di pintu masuk lokasi.

Sejumlah warga menduga aktivitas tersebut tidak mengantongi izin resmi sesuai titik koordinat yang ditetapkan. Mereka menyebut dua nama, Novel dan Buang, sebagai pihak yang diduga mengelola kegiatan tersebut.

“Setahu kami, lokasi ini tidak mengantongi izin. Mereka sudah lama bermain dan sering berpindah tempat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kewenangan di Provinsi, Verifikasi Dilakukan

Berdasarkan perubahan regulasi Undang-Undang Minerba dan turunannya, termasuk Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan berada di pemerintah provinsi.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Maindoka, saat dikonfirmasi PRONews5.com menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Akan kami cek,” ujarnya singkat.
Artinya, setiap aktivitas penambangan wajib mengantongi izin resmi sesuai titik koordinat yang disetujui.

Jika terbukti beroperasi tanpa izin atau menggunakan izin tidak sesuai lokasi, pelaku berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Informasi terbaru yang dihimpun menyebutkan aktivitas di lokasi tersebut kini telah berhenti sejak ramai diberitakan.


“Sejak ramai diberitakan, mereka tiarap.

Tapi kami yakin kalau sudah aman, mereka pasti bangkit lagi, kecuali diproses hukum,” ujar sumber warga lainnya.

Warga berharap pemerintah provinsi bersama aparat penegak hukum segera turun tangan memastikan kepastian hukum dan mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas di kawasan tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi maupun aparat penegak hukum terkait langkah penindakan. (ARP)

Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hotman Paris Tantang Pembuat Tuduhan TPPU Holywings, Siapkan Hadiah Rp15 Miliar

    Hotman Paris Tantang Pembuat Tuduhan TPPU Holywings, Siapkan Hadiah Rp15 Miliar

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 409
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan peringatan keras kepada pihak yang menuduh Holywings didirikan menggunakan dana dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pernyataan tersebut disampaikan Hotman melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, yang diunggah belum lama ini. […]

  • Tanah Kelahiran Ibunda Prabowo, Minahasa Jemput Dukungan DPR RI untuk Renovasi Stadion Maesa

    Tanah Kelahiran Ibunda Prabowo, Minahasa Jemput Dukungan DPR RI untuk Renovasi Stadion Maesa

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 232
    • 0Komentar

    TONDANO, PRONews5.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur di daerah yang dikenal sebagai tanah kelahiran ibu kandung Presiden RI Prabowo Subianto, yakni Dora Marie Sigar. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui audiensi bersama Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos., M.Si., terkait dukungan renovasi Stadion Maesa Tondano, Kamis (21/5/2026). […]

  • Pemkab Minahasa Dukung Koperasi Merah Putih, tetapi Tolak Hibah dan Pinjam Pakai Lahan

    Pemkab Minahasa Dukung Koperasi Merah Putih, tetapi Tolak Hibah dan Pinjam Pakai Lahan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terkait pembangunan Gerai/Gedung Koperasi Merah Putih memunculkan pertanyaan. Di satu sisi pemerintah menyatakan mendukung percepatan pembangunan koperasi, namun di sisi lain menegaskan bahwa permohonan hibah maupun pinjam pakai lahan milik daerah tidak dapat dilaksanakan. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa tertanggal 20 Mei 2026 yang […]

  • Gerak Cepat HBL Foundation Tambal Jalan Rusak di Sulut, Warga Diajak Aktif Melapor

    Gerak Cepat HBL Foundation Tambal Jalan Rusak di Sulut, Warga Diajak Aktif Melapor

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 473
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Aksi cepat dilakukan Hillary Brigitta Lasut melalui HBL Foundation dengan meluncurkan program “Lapor Jalan Balobang” untuk menambal jalan rusak di berbagai titik di Sulawesi Utara, menyusul meningkatnya laporan kecelakaan akibat lubang jalan dalam beberapa waktu terakhir. Program ini dijalankan secara sukarela oleh tim HBL Foundation yang langsung turun ke lapangan memperbaiki jalan […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Manado Gelar Bakti Sosial di Empat Panti Asuhan

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Manado Gelar Bakti Sosial di Empat Panti Asuhan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Manado bersama Bhayangkari Cabang Kota Manado menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada anak-anak di sejumlah panti asuhan di wilayah Kota Manado, Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang mengusung semangat kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat tersebut dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid didampingi […]

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle rafael
    • visibility 523
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less