Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Minut Reza dan Ipang Disebut Terkait Penampungan di Arimatea
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
- visibility 104
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto ilustrasi solar subsidi di SPBU yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembelian berulang dan penampungan BBM di wilayah Minahasa Utara hingga Arimatea. (Foto: Istimewa/PRONEWS5.COM)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINUT, PRONEWS5.COM — Solar subsidi diduga tak berhenti di SPBU. Informasi yang diterima redaksi mengarah pada dugaan adanya pola pembelian berulang menggunakan kendaraan yang disebut telah dimodifikasi, sebelum BBM tersebut diduga dibawa ke sebuah lokasi di wilayah Arimatea.
Kepada wartawan media ini, sumber terpercaya mengatakan ada dua nama berinisial RZ alias Reza dan IP alias Ipang yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas yang sedang ditelusuri.
Yang membuat informasi ini menarik perhatian bukan semata aktivitas pengisian di SPBU, melainkan dugaan adanya alur lanjutan setelah solar keluar dari SPBU.
Kendaraan tertentu disebut digunakan untuk melakukan pengisian secara berulang di sejumlah SPBU, ungkap sumber, Jumat (18/9/2026).
Menurut sumber, kendaraan itu juga diinformasikan telah mengalami modifikasi pada bagian penyimpanan BBM, yang diduga memungkinkan pengangkutan solar dalam volume lebih besar dibandingkan penggunaan kendaraan secara normal.
Menariknya, sumber juga memberikan informasi mengenai sebuah lokasi di wilayah Arimatea.
Dokumentasi yang diperoleh redaksi memperlihatkan sejumlah wadah penampungan, drum, selang serta peralatan yang menyerupai pompa. Peralatan tersebut menjadi petunjuk yang perlu diverifikasi untuk mengetahui fungsi sebenarnya lokasi tersebut.
Pertanyaan yang kini muncul adalah sederhana: apakah lokasi tersebut hanya tempat biasa atau memang digunakan untuk menampung BBM yang dibeli dari SPBU?
Jawabannya tentu membutuhkan pemeriksaan dan pencocokan data di lapangan.
Sebab, jika dugaan pembelian berulang tersebut benar dan BBM kemudian dipindahkan ke lokasi tertentu, maka rangkaian aktivitasnya tidak lagi cukup dilihat hanya dari transaksi di SPBU.
Ada sejumlah mata rantai yang perlu dibuka.
Mulai dari siapa yang melakukan pengisian, kendaraan apa yang digunakan, berapa volume solar yang dibeli, seberapa sering transaksi dilakukan, ke mana kendaraan bergerak setelah meninggalkan SPBU, hingga untuk apa BBM tersebut kemudian digunakan atau dipindahkan.
Data transaksi SPBU menjadi salah satu kunci untuk menguji informasi tersebut.
Pencocokan antara nomor kendaraan, waktu pengisian, volume pembelian dan frekuensi transaksi dapat memperlihatkan apakah terdapat pola pembelian berulang menggunakan kendaraan yang sama.
Jika pola tersebut ditemukan, pertanyaan berikutnya adalah ke mana BBM dibawa setelah transaksi.
Pemeriksaan fisik kendaraan juga penting dilakukan untuk memastikan benar atau tidaknya informasi mengenai modifikasi tangki maupun ruang penyimpanan BBM.
Begitu pula lokasi di Arimatea perlu diperiksa untuk memastikan fungsi wadah, drum, selang dan peralatan menyerupai pompa yang terlihat dalam dokumentasi.
Informasi mengenai dugaan alur distribusi solar subsidi tersebut mulai mendapat perhatian warga.
Mereka berharap aparat penegak hukum (APH) tidak hanya melakukan pemeriksaan pada aktivitas pengisian di SPBU, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya perpindahan dan penampungan BBM setelah keluar dari SPBU.
Warga menilai, apabila benar terdapat kendaraan yang melakukan pembelian berulang menggunakan tangki atau ruang penyimpanan yang telah dimodifikasi, maka hal tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat yang memang membutuhkan BBM bersubsidi.
Sejumlah warga meminta agar informasi mengenai RZ alias Reza dan IP alias Ipang serta lokasi yang disebut berada di wilayah Arimatea turut diverifikasi secara objektif oleh aparat.
Mereka menegaskan, permintaan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan agar informasi yang beredar dapat dibuktikan berdasarkan fakta dan data di lapangan.
Warga meminta APH melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan memeriksa data transaksi di sejumlah SPBU yang diduga menjadi lokasi pengisian.
Pemeriksaan diharapkan mencakup nomor polisi kendaraan, waktu pengisian, volume solar yang dibeli, frekuensi transaksi serta rekaman CCTV apabila masih tersedia.
Selain itu, warga meminta aparat memeriksa kendaraan yang disebut telah dimodifikasi serta menelusuri lokasi di wilayah Arimatea yang dalam dokumentasi terlihat memiliki wadah penampungan, drum, selang dan peralatan menyerupai pompa.
Warga juga meminta agar siapa pun yang terbukti melanggar ketentuan terkait distribusi atau penyalahgunaan BBM bersubsidi diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, warga berharap aparat juga memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan sehingga tidak muncul tuduhan tanpa dasar terhadap pihak tertentu.
Warga berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Minahasa Utara dilakukan dari hulu hingga hilir.
Menurut mereka, pengawasan jangan hanya dilakukan ketika kendaraan berada di SPBU.
Alur setelah BBM keluar dari SPBU juga perlu menjadi perhatian apabila ditemukan pola transaksi berulang yang tidak lazim.
Solar dibeli dari mana, menggunakan kendaraan siapa, berapa volumenya, berapa kali dilakukan, kemudian dibawa ke mana dan untuk kepentingan apa?
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar