Proyek Hotmix Jalan Zakaria Imban Tetap Berjalan, Kontraktor Diduga Abaikan Imbauan Polisi
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- visibility 263
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas Satlantas Polres Kotamobagu saat melakukan olah TKP lanjutan di lokasi proyek hotmix Jalan Zakaria Imban, Desa Poyowa Kecil, terkait kecelakaan maut yang menewaskan dua pengendara motor. (Foto:Dok/NoX)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONews5.com — Proses penyelidikan kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua pengendara sepeda motor di lokasi proyek hotmix Jalan Zakaria Imban, Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, terus didalami Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Luster Simajuntak, turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan pada Selasa (20/5/2026), guna memperkuat proses penyelidikan hukum atas insiden tragis tersebut.
“Hari ini kami kembali melakukan penyelidikan di TKP untuk kepentingan proses hukum,” ujar AKP Luster Simajuntak kepada wartawan.
Dalam proses olah TKP tersebut, pihak kontraktor pelaksana proyek disebut mengakui bahwa saat pekerjaan dimulai, tidak terdapat pemasangan rambu-rambu peringatan maupun pemberitahuan proyek di lokasi pekerjaan.
Pengawas proyek, Gusti Putra, mengakui kelalaian tersebut. Ia menyebut pihaknya menganggap pemasangan rambu tidak terlalu penting sehingga tidak dilakukan sejak awal pekerjaan.
“Memang kami tidak memasang rambu-rambu pemberitahuan, karena kami mengira hal itu tidak terlalu penting. Di luar dugaan kami, kecelakaan ini bisa terjadi,” ungkap Gusti Putra.
Fakta tersebut memunculkan sorotan serius, mengingat proyek hotmix itu diduga menjadi faktor pemicu kecelakaan tunggal yang merenggut dua nyawa pengendara motor.
Ironisnya, pekerjaan proyek hotmix di lokasi tersebut dilaporkan tetap berjalan meski pihak kepolisian sebelumnya telah memberikan imbauan agar aktivitas pekerjaan dihentikan sementara selama proses penyelidikan berlangsung.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi pada Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Zakaria Imban, tepat di area proyek hotmix yang sedang dikerjakan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas PUPR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DB 2911 DS yang dikendarai pria berinisial RL dan berboncengan dengan perempuan berinisial DT.
Keduanya diketahui melaju dari arah Desa Kopandakan I menuju Kelurahan Molinow. Saat melintas di area proyek, sepeda motor yang mereka kendarai diduga tergelincir akibat kondisi jalan yang sementara dalam pengerjaan.
Akibat insiden tersebut, RL meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara DT mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RSUD Kotamobagu di Kelurahan Pobundayan untuk mendapatkan perawatan medis, namun kemudian dilaporkan meninggal dunia.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Satlantas Polres Kotamobagu untuk mengungkap ada tidaknya unsur kelalaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
[**/NOX]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar