Diterpa Isu Operasi Mabes Polri, Tambang Ilegal di Sulut Tiarap Serentak
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Senin, 27 Apr 2026
- visibility 348
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar: ilustrasi/Pronews5.com)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO|Pronews5.com — Aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Sulawesi Utara mendadak berhenti total, menyusul beredarnya kabar akan adanya operasi besar dari tim Mabes Polri. Para pelaku memilih “tiarap” untuk menghindari penindakan hukum.
Informasi rencana operasi tersebut menyebar cepat di kalangan pekerja dan pelaku tambang ilegal, memicu penghentian aktivitas secara serentak di berbagai lokasi.
Wilayah yang terdampak meliputi kawasan Bolaang Mongondow Raya (BMR), seperti Kotamobagu, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, hingga Bolaang Mongondow induk, serta Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kepulauan Sangihe.
Sejumlah pekerja tambang ilegal di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, mengaku memilih berhenti sementara karena khawatir akan penangkapan.
“Kami lagi tiarap, berhenti dulu. Takut ditangkap. Nanti kalau sudah aman, baru jalan lagi,” ujar seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan serupa juga datang dari wilayah BMR. Para pekerja menyebut seluruh aktivitas dihentikan setelah kabar operasi menyebar luas.
“Semua kompak berhenti. Informasinya ada tim dari Mabes yang akan turun,” kata sumber lainnya.
Di Kabupaten Kepulauan Sangihe, aktivitas tambang ilegal juga dilaporkan tutup sementara.
Para pekerja memilih menunggu situasi kondusif sebelum kembali beroperasi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Sulut Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Dr. Alamsyah Parulian Hasibuan, saat dikonfirmasi pada Senin (27/4/2026) terkait kabar penertiban besar-besaran oleh tim Mabes Polri, belum memberikan tanggapan resmi.
Fenomena “tiarap serentak” ini mengungkap pola lama yang terus berulang dalam praktik tambang ilegal di Sulawesi Utara: berhenti saat ada tekanan, lalu kembali beroperasi ketika situasi dinilai aman.
Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak benar-benar hilang, melainkan hanya bersembunyi sementara.
Lemahnya pengawasan rutin dan minimnya efek jera diduga menjadi faktor utama yang membuat praktik ini terus berlangsung.
Selain itu, cepatnya informasi operasi menyebar juga menimbulkan dugaan adanya kebocoran informasi atau jaringan komunikasi yang kuat di antara para pelaku.
Jika operasi Mabes Polri tidak dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, maka pola “tiarap dan bangkit kembali” akan terus menjadi siklus yang sulit diputus.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum.
Apakah operasi ini akan menjadi titik balik pemberantasan tambang ilegal di Sulawesi Utara, atau sekadar membuat para pelaku “menghilang sementara” sebelum kembali beraktivitas seperti biasa.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar