Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kendaraan Tertimpa Tiang Listrik di Jalan Tanggari, Siapa Bertanggung Jawab?

Kendaraan Tertimpa Tiang Listrik di Jalan Tanggari, Siapa Bertanggung Jawab?

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • visibility 249
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINUT, PRONews5.com – Sebuah kendaraan minibus bernomor polisi DB 1076 WB tertimpa tiang listrik yang roboh di ruas Jalan Tanggari, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Minggu (7/6/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan arus lalu lintas sempat terganggu karena badan jalan tertutup tiang dan kabel listrik yang melintang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh PRONews5.com, tiang listrik roboh tepat menimpa bagian atas kendaraan berwarna merah yang sedang berada di lokasi kejadian.

 

Sejumlah warga terlihat berkumpul di sekitar lokasi, sementara kabel listrik menjuntai di badan jalan sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam insiden tersebut.

Namun, kendaraan mengalami kerusakan akibat tertimpa tiang listrik.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pemilik kendaraan.

Secara hukum, apabila hasil penyelidikan menunjukkan robohnya tiang listrik terjadi akibat kelalaian dalam pemeliharaan atau pengawasan oleh pihak pengelola jaringan listrik, maka pemilik tiang dapat dimintai pertanggungjawaban untuk mengganti kerugian korban.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang menyatakan bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian kepada orang lain mewajibkan pihak yang bersalah untuk mengganti kerugian tersebut.

Selain itu, Pasal 1367 KUHPerdata juga mengatur tanggung jawab pihak yang menguasai atau mengawasi suatu benda apabila benda tersebut menimbulkan kerugian kepada pihak lain.

Namun demikian, apabila robohnya tiang listrik disebabkan oleh faktor bencana alam atau keadaan memaksa (force majeure) yang tidak dapat diprediksi maupun dicegah, maka tanggung jawab hukum harus dibuktikan lebih lanjut melalui hasil investigasi pihak berwenang.

Warga berharap pihak terkait segera melakukan evakuasi tiang dan perbaikan jaringan listrik guna menghindari risiko kecelakaan lanjutan serta memulihkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Sementara itu, hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola jaringan listrik terkait penyebab robohnya tiang maupun mekanisme pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami pemilik kendaraan.

[**/WIND]

 

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI, Sepakat Berdamai dan Cabut Laporan

    Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI, Sepakat Berdamai dan Cabut Laporan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Perselisihan antara pengacara Hotman Paris Hutapea dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memasuki babak baru. Melalui mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kedua belah pihak sepakat mengakhiri polemik secara damai. Kesepakatan itu ditandai dengan permintaan maaf langsung dari Hotman Paris kepada PWI, yang direspons dengan keputusan organisasi untuk mencabut […]

  • Curi Perhatian! Momen MDT Duduk Sebelah Andi Silangen di ToF

    Curi Perhatian! Momen MDT Duduk Sebelah Andi Silangen di ToF

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 220
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Kehadiran Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbeleka (MDT), ikut mencuri perhatian dalam kemeriahan Tournament of Flowers (ToF) TIFF 2026 di pusat Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (8/8/2026). MDT tiba di lokasi saat parade bunga berlangsung. Setibanya di kawasan kegiatan, ia langsung dijemput panitia dan diarahkan menuju panggung utama. Ada momen […]

  • Residivis Diduga Curi Mesin Traktor Diringkus Tim URC Polres Kotamobagu

    Residivis Diduga Curi Mesin Traktor Diringkus Tim URC Polres Kotamobagu

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 467
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian mesin penggerak tromol dengan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, Minggu (11/10/2026). Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengaduan korban bernama Armanto Kamasaan pada 15 September 2026. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengidentifikasi dan melacak keberadaan […]

  • Oknum Guru PPPK Minahasa Dilaporkan Istri Sah Dugaan Tinggal Serumah

    Oknum Guru PPPK Minahasa Dilaporkan Istri Sah Dugaan Tinggal Serumah

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 498
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Minahasa berinisial RS alias Rilya dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa oleh Fonny Elisabeth Raranta, yang mengaku sebagai istri sah dari pria berinisial DW alias Donny. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan hubungan pihak ketiga yang disebut berdampak pada kehidupan rumah tangga […]

  • Serap Aspirasi di Manado, Pansus RUU Daerah Kepulauan Soroti Ketimpangan Pembangunan

    Serap Aspirasi di Manado, Pansus RUU Daerah Kepulauan Soroti Ketimpangan Pembangunan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 265
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara pada hari Jumat (28/8/2026). Kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang penataan daerah otonomi baru, sekaligus menyerap aspirasi pemerintah daerah, akademisi, dan pendidik terkait percepatan pembangunan wilayah kepulauan. […]

  • Marthin Tumbelaka Fraksi Gerindra DPR RI Dukung Paskah Nasional di Sulut

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.503
    • 0Komentar

    MANADO— Panitia Paskah Nasional yang dipimpin oleh Recky Langie melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Gerindra DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, Fraksi Gerindra diwakili oleh legislator vokal asal Sulawesi Utara, Marthin Daniel Tumbelaka (MDT). Dalam audiensi itu, Marthin Tumbelaka menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Paskah Nasional yang direncanakan berlangsung di Manado pada 8 April 2026. Menurut […]

expand_less