Satu Nyawa Melayang di Tromol Milik FM! Kapolsek Modayag Belum Buka Suara
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
- visibility 62
- comment 0 komentar
- print Cetak

Lokasi tromol pengolahan emas di Desa Modayag, Kabupaten Boltim, tempat seorang penambang berinisial JM alias Jul (20) dilaporkan meninggal dunia. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
9BOLTIM, PRONEWS5.COM — Kasus tewasnya seorang penambang berinisial JM alias Jul (20), warga Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan, di lokasi pengolahan emas menggunakan mesin tromol di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Rabu (7/10/2026), masih menyisakan tanda tanya terkait perkembangan penanganan hukumnya.
Meski kasus tersebut dikabarkan telah ditangani Polsek Modayag, hingga berita ini diturunkan belum diperoleh informasi resmi mengenai perkembangan penyelidikan, langkah hukum yang telah dilakukan, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan PRONews5.com kepada Kapolsek Modayag, AKP Agus Hamdjen, S.Pd., melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan tanggapan. Pesan yang dikirimkan untuk meminta penjelasan terkait penanganan kasus tersebut juga belum mendapat balasan.
Belum adanya tanggapan itu membuat sejumlah pertanyaan mengenai perkembangan penanganan kasus ini belum terjawab.
Namun, sikap tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bentuk penutupan informasi oleh pihak kepolisian.
Publikasi perkembangan perkara menjadi penting, terutama karena peristiwa ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang di lokasi pengolahan emas yang diduga beroperasi tanpa izin.
Penjelasan resmi kepolisian diperlukan agar kronologi kejadian, penyebab kematian korban, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum dapat diketahui secara terang.
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” yang dikaitkan dengan kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi terbuka antara kepolisian dan masyarakat, termasuk dengan insan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PRONews5.com, korban JM alias Jul diketahui bekerja di lokasi pengolahan material emas menggunakan mesin tromol. Lokasi tersebut diduga milik seorang perempuan berinisial FM alias Fika Mohama.
Meski demikian, status kepemilikan lokasi, legalitas kegiatan pengolahan emas, serta dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan peristiwa tersebut masih perlu dipastikan melalui penyelidikan dan keterangan resmi aparat berwenang.
Peristiwa nahas itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.25 WITA.
Berdasarkan keterangan Ali Tkariang, rekan kerja korban, aktivitas pengolahan material atau rep dimulai sekitar pukul 15.00 WITA. Sekitar pukul 16.30 WITA, mesin tromol mulai dioperasikan, sementara korban bersama saksi dan penjaga tromol mengawasi proses pengolahan.
Sekitar pukul 17.30 WITA, korban bersama istrinya sempat berpamitan untuk pulang mandi. Namun, pada pukul 19.30 WITA, korban kembali ke lokasi untuk bergantian menjaga mesin dengan saksi.
Korban kemudian tetap berada di lokasi untuk mengawasi mesin tromol yang masih berputar.
Sekitar pukul 21.25 WITA, saat saksi kembali ke lokasi, korban ditemukan dalam posisi duduk di samping tong penampungan air. Saksi kemudian menanyakan kondisi korban dan mendapati korban mengeluh kesakitan.
Melihat kondisi tersebut, saksi segera membawa korban untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.51 WITA.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.
Karena itu, diperlukan penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan medis, langkah penyelidikan, serta ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam aktivitas pengolahan emas tersebut.
Kepolisian juga diharapkan menjelaskan apakah pengelola lokasi telah dimintai keterangan, apakah legalitas usaha sudah diperiksa, serta tindakan apa yang telah dilakukan setelah peristiwa tersebut terjadi.
PRONews5.com tetap membuka ruang bagi Kapolsek Modayag maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan guna melengkapi pemberitaan ini.
Kasus ini tidak semata-mata menyangkut aktivitas pengolahan emas, tetapi juga menyangkut keselamatan pekerja dan kepastian penegakan hukum atas peristiwa yang merenggut nyawa seorang pemuda.
Masyarakat kini menantikan penjelasan yang transparan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, agar penyebab kematian korban dapat diungkap dan apabila ditemukan pelanggaran hukum, proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar