Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Baru Menjabat, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan Terkuak

Baru Menjabat, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan Terkuak

  • account_circle (**/VIC)
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMALANG, PRONEWS5.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia pemerintahan daerah dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Kepala daerah yang baru menjabat sejak 2025 itu diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pemerintah dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Operasi senyap yang berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) malam tersebut dilakukan secara serentak di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo.

Dari operasi itu, KPK mengamankan sedikitnya 21 orang untuk dimintai keterangan. Sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara yang tengah didalami penyidik mencakup dua dugaan tindak pidana korupsi, yakni penerimaan suap atau pemerasan terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam operasi tersebut, Anom Widiyantoro ditangkap di Jakarta pada Selasa malam. Beberapa jam kemudian, tim KPK mendatangi Rumah Dinas Bupati di Pemalang dan menjemput istri bupati, Noor Faizah Maenofie, yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang.
Selain pasangan tersebut, sejumlah pejabat penting Pemkab Pemalang ikut diamankan.

Mereka di antaranya Sekretaris Daerah Bagus Sutopo, Kepala Dinas PUPR Joko Tri Asmoro, Camat Pemalang Prasetyo Widyatmoko, Kepala Bagian Umum Setda Eko Daryanto, Haris Jayantaka yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, serta seorang kontraktor swasta berinisial O yang diduga memiliki kedekatan dengan kepala daerah.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik menduga para kontraktor yang menginginkan proyek pemerintah diwajibkan memberikan komitmen fee sebagai syarat memperoleh pekerjaan.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya aliran dana dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) maupun pejabat daerah yang diduga digunakan untuk memperoleh atau mempertahankan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, KPK turut mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap proyek yang sedang berjalan.

Tak hanya menyita barang bukti berupa uang, penyidik juga memasang garis segel di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Lokasi yang disegel meliputi Kantor Dinas PUPR Kabupaten Pemalang serta dua rumah di Kompleks Mutiara Residence, termasuk rumah dinas bupati dan rumah milik kontraktor berinisial O.

Seluruh pihak yang diamankan sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Pemalang selama kurang lebih 12 jam. Setelah itu, tujuh orang, termasuk Noor Faizah Maenofie, diberangkatkan menuju Jakarta menggunakan bus antarkota dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/7/2026) malam untuk pemeriksaan lanjutan.

Kasus yang menjerat Anom Widiyantoro kembali membuka catatan kelam Kabupaten Pemalang. Sebab, daerah tersebut sebelumnya juga pernah diguncang OTT KPK pada Agustus 2022 yang menyeret Bupati saat itu, Mukti Agung Wibowo, dalam perkara suap dan jual beli jabatan dengan nilai mencapai Rp6,26 miliar.

Mukti Agung kini menjalani hukuman penjara setelah divonis bersalah oleh pengadilan.

Terulangnya kasus serupa dalam rentang waktu yang relatif singkat memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas tata kelola pemerintahan, sistem pengawasan internal, serta reformasi birokrasi di Kabupaten Pemalang.

Praktik yang diduga kembali terjadi menunjukkan bahwa pola korupsi di sektor perizinan, pengadaan proyek, dan promosi jabatan masih menjadi tantangan besar bagi pemerintahan daerah.

Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Keputusan mengenai penetapan tersangka akan diumumkan setelah penyidik melakukan gelar perkara bersama pimpinan KPK berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

  • Penulis: (**/VIC)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Rakyat Prioritaskan Desil 1–2 Berbasis Data DTSEN

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan program Sekolah Rakyat benar-benar menyasar masyarakat paling membutuhkan dengan memprioritaskan peserta dari kelompok desil 1 dan 2, yakni lapisan masyarakat paling miskin dan rentan secara ekonomi. Penetapan sasaran tersebut dilakukan secara ketat dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga proses seleksi peserta didik berjalan objektif, […]

  • Kajati Sulut Minta Kepala Daerah Perkuat Peran Srikandi Jaga Desa

    Kajati Sulut Minta Kepala Daerah Perkuat Peran Srikandi Jaga Desa

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 219
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy SH MH, meminta seluruh kepala daerah di Sulawesi Utara memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan Srikandi Jaga Desa agar mampu berperan aktif mengawal pembangunan hingga tingkat desa dan kelurahan. Pesan tersebut disampaikan Kajati saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) DPD Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara dan […]

  • Kunjungan Presiden Prabowo di Pulau Miangas Berlangsung Aman dan Lancar

    Kunjungan Presiden Prabowo di Pulau Miangas Berlangsung Aman dan Lancar

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 329
    • 0Komentar

    TALAUD|PRONews5.com – Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, berlangsung aman, tertib, dan lancar, Sabtu (9/5/2026). Presiden Prabowo tiba di Bandara Miangas sekitar pukul 10.45 WITA menggunakan Pesawat Kepresidenan Jet Falcon A-0801 usai menghadiri KTT ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina. Kedatangannya disambut jajaran Forkopimda Sulawesi Utara, Forkopimda […]

  • Kapolsek Langowan Tegaskan Komitmen Amankan Ibadah Tarawih

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 453
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com – Personel Polsek Langowan melaksanakan pengamanan ibadah Salat Isya dan Tarawih di Masjid Baiturahman Langowan, Rabu (25/2/2026) malam. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian ibadah Ramadan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan kamtibmas. Pengamanan difokuskan pada area dalam dan sekitar masjid, termasuk akses masuk dan keluar jemaah serta lokasi parkir kendaraan. […]

  • Ucapan Jusuf Kalla soal Konflik Poso–Ambon Picu Polemik, Paparang: Jangan Bungkus Kekerasan dengan Agama

    Ucapan Jusuf Kalla soal Konflik Poso–Ambon Picu Polemik, Paparang: Jangan Bungkus Kekerasan dengan Agama

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.305
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Pernyataan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, terkait konflik agama di Poso dan Ambon menuai polemik di ruang publik. Ketua LBH Gekira Partai Gerindra, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn., menegaskan bahwa negara tidak pernah membenarkan tindakan kekerasan atas nama agama dalam kondisi apapun. Pernyataan tersebut disampaikan Paparang kepada PRONEWS5.COM, Senin […]

  • Tanpa Tes, 230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu pada 2027

    Tanpa Tes, 230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu pada 2027

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memastikan sebanyak 230.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi berstatus penuh waktu tanpa tes yang dibiayai penuh melalui APBN 2027. Langkah ini merupakan komitmen awal DPR dan pemerintah dalam memperjelas status sekaligus meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di […]

expand_less