Tim Pantera Samapta Polres Kotamagu Grebek Pesta Miras di Perkebunan Kopandakan
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
- visibility 497
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tim Pantera Sat Samapta Polres Kotamobagu memberikan pembinaan dan imbauan Kamtibmas kepada sejumlah warga yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di area perkebunan Desa Kopandakan, Kamis (11/6/2026) malam. (Foto: Dok).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMONAGU, PRONews5.com– Tim Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu kembali mengintensifkan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Dalam patroli yang dilakukan pada Kamis (11/6/2026) malam, petugas mendapati sekelompok warga yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di area perkebunan Desa Kopandakan.
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Kotamobagu untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas, terutama di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Saat melakukan penyisiran di kawasan perkebunan, Tim Pantera menemukan seorang warga berinisial AAM bersama sejumlah rekannya sedang mengonsumsi miras. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan, seperti perkelahian, penganiayaan, maupun tindak kriminal lainnya.
Petugas kemudian mengambil langkah cepat dengan memberikan pembinaan dan imbauan Kamtibmas secara humanis kepada para warga yang berada di lokasi. Mereka diberikan edukasi mengenai dampak negatif konsumsi minuman keras, baik terhadap kesehatan maupun konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat perbuatan yang dipicu oleh pengaruh alkohol.
Setelah diberikan pemahaman, kelompok warga tersebut diminta untuk menghentikan aktivitasnya dan membubarkan diri secara tertib guna menghindari potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kasat Samapta Polres Kotamobagu, AKP Pauldi B. Sihotang, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Konsumsi minuman keras di tempat terbuka sering menjadi pemicu terjadinya keributan, penganiayaan, hingga tindak pidana lainnya,” tegas AKP Pauldi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami berkomitmen menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila melihat adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Langkah yang dilakukan Tim Pantera Samapta ini mendapat apresiasi dari warga sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
[**/NOX]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar