Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » TKD Aceh, Sumbar, dan Sumut Tak Dipotong demi Percepatan Pemulihan Bencana

TKD Aceh, Sumbar, dan Sumut Tak Dipotong demi Percepatan Pemulihan Bencana

  • account_circle rafael
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 363
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, – Pemerintah pusat memastikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara tidak mengalami pemotongan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor pada akhir 2025 hingga awal 2026.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah memutuskan TKD untuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara tidak dipotong. Bahkan nilainya dikembalikan setara dengan alokasi tahun sebelumnya agar daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk pemulihan pascabencana,” katanya.

Menurut Tito, total TKD yang dialokasikan untuk tiga provinsi tersebut pada 2026 mencapai lebih dari Rp10 triliun. Dana itu diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk perbaikan infrastruktur, pemulihan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

“Daerah membutuhkan kecepatan dalam bertindak, dan itu tidak mungkin tercapai jika anggarannya justru dikurangi,” ujarnya.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai keputusan pemerintah tidak memotong TKD merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam situasi darurat.

“Kami di DPR mendukung penuh langkah ini karena pemulihan bencana membutuhkan kepastian anggaran. Jangan sampai masyarakat sudah terdampak bencana, lalu daerahnya masih dibebani keterbatasan fiskal,” kata Indrajaya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan TKD tetap harus diperkuat agar dana yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

“Anggaran ini harus difokuskan untuk kepentingan rakyat, mulai dari rehabilitasi rumah, fasilitas umum, hingga pemulihan ekonomi lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah pusat tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan pemerintah pusat karena tidak memotong TKD Aceh. Keputusan ini sangat membantu percepatan penanganan pascabencana dan pemulihan kehidupan masyarakat,” kata Fadhlullah.

Ia menegaskan pemerintah Aceh akan memanfaatkan dukungan anggaran tersebut secara bertanggung jawab dan transparan.

“Kami berkomitmen menggunakan dana ini sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Pemerintah pusat berharap kebijakan tidak memotong TKD ini dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, sekaligus memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana ke depan.

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Dan DPR Bahas Isu Strategis Nasional

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 401
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis nasional yang menjadi perhatian pemerintah dan parlemen, terutama terkait kesiapan menghadapi Hari Raya Idulfitri. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pertemuan itu berlangsung pada siang […]

  • Tak Ada Ampun! Kapolres Boltim Tegaskan Jika Terbukti Tambang Ilegal di Mintu Diproses Hukum

    Tak Ada Ampun! Kapolres Boltim Tegaskan Jika Terbukti Tambang Ilegal di Mintu Diproses Hukum

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 172
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONEWS5.COM — Dugaan aktivitas pertambangan tanpa legalitas di wilayah Mintu, Desa Atoga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat perhatian serius Polres Boltim. Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti dan apabila ditemukan unsur pidana serta bukti yang cukup maka proses hukum akan dilakukan. Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Boltim melalui rilis […]

  • Tangisan Bayi di Ring Road Manado Bongkar Dugaan Penelantaran Anak

    Tangisan Bayi di Ring Road Manado Bongkar Dugaan Penelantaran Anak

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle (RAND)
    • visibility 223
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM— Tangisan seorang bayi perempuan dari balik semak-semak di tepi Jalan Ring Road, tepatnya di seberang Dealer Wuling, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Senin (6/7/2026) malam, menyelamatkan nyawanya dari dugaan aksi penelantaran. Bayi yang diperkirakan berusia sekitar enam bulan itu ditemukan dalam kondisi masih hidup oleh dua warga yang melintas, sebelum akhirnya dilarikan ke RSUP […]

  • Dua Penambang Tewas di Tambang Ilegal Tanoyan, Pemilik Lubang Berinisial AGP Terancam 5 Tahun Penjara

    Dua Penambang Tewas di Tambang Ilegal Tanoyan, Pemilik Lubang Berinisial AGP Terancam 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 508
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM – Peristiwa tragis kembali terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (20/5/2026). Dua pekerja tambang yang juga diketahui merupakan kakak beradik asal Desa Bintau dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden ini kembali memicu sorotan publik karena kasus kecelakaan maut di kawasan tambang […]

  • PETI Merajalela, 35 Hektar Diduga Dibabat PT SMG

    PETI Merajalela, 35 Hektar Diduga Dibabat PT SMG

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 672
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menjadi sorotan. Warga melaporkan adanya dugaan pembukaan hutan secara besar-besaran yang diperkirakan telah mencapai sekitar 35 hektare. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang emas ilegal tersebut menggunakan alat berat jenis ekskavator dan berlangsung di […]

  • Polres Kotamobagu Mulai Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lolayan, Dua Sangadi Diperiksa

    Polres Kotamobagu Mulai Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Lolayan, Dua Sangadi Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 919
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM– Polres Kotamobagu mulai mendalami dugaan penyelewengan Dana Desa di dua desa di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. Sebagai tindak lanjut, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kotamobagu telah memanggil dan memeriksa dua sangadi […]

expand_less