Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Heboh Dugaan Penyelewengan Bantuan Bedah Rumah dan Anggaran Ketahanan Pangan di Desa Wineru, Aktivis Minta APH Turun Tangan

Heboh Dugaan Penyelewengan Bantuan Bedah Rumah dan Anggaran Ketahanan Pangan di Desa Wineru, Aktivis Minta APH Turun Tangan

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
  • visibility 364
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONews5.com – Dugaan penyimpangan penggunaan program yang bersumber dari anggaran negara kembali mencuat di Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa. Setelah muncul dugaan pengalihan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) Tahun Anggaran 2024, masyarakat kini juga mempertanyakan pengelolaan anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta.

Sejumlah warga dan perangkat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan meminta Inspektorat Kabupaten Minahasa dan Kejaksaan Negeri Minahasa melakukan audit serta penyelidikan menyeluruh terhadap kedua program tersebut.

Mereka berharap seluruh penggunaan anggaran diperiksa secara transparan untuk memastikan tidak terjadi kerugian keuangan negara maupun hilangnya hak masyarakat sebagai penerima manfaat.

Dugaan pertama berkaitan dengan program bantuan Rumah Layak Huni Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun PRONews5.com dari sejumlah sumber di Desa Wineru, mantan Hukum Tua berinisial HS diduga menggunakan identitas seorang warga untuk memperoleh bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Menurut sumber, bangunan yang didanai melalui program tersebut diduga tidak dibangun di atas lahan milik penerima manfaat, melainkan berdiri di atas tanah yang disebut merupakan milik pribadi HS. Bangunan tersebut bahkan dikabarkan telah menjadi rumah permanen bertingkat.

“Kalau benar demikian, berarti hak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan pemerintah telah hilang,” ujar salah seorang warga.

Selain dugaan penyalahgunaan bantuan rumah, masyarakat juga mempertanyakan pengelolaan anggaran Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta.

Sejumlah perangkat desa mengaku anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan 13 ekor bibit babi beserta pakan hingga masa panen. Namun ternak tersebut disebut dipelihara di kandang milik HS.

“Dari anggaran itu dibeli 13 ekor bibit babi beserta pakan. Ternak tersebut dibawa ke kandang milik pejabat Hukum Tua HS,” ujar salah satu sumber.

Sumber lainnya mengungkapkan bahwa pada Desember 2025 setiap perangkat desa hanya menerima sekitar satu kilogram daging babi.

“Setiap perangkat hanya mendapat satu kilogram. Sisanya kami tidak tahu ke mana,” katanya.

Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai jumlah hasil ternak, mekanisme penyaluran kepada masyarakat, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa.

Menanggapi konfirmasi PRONews5.com, HS membantah adanya penyalahgunaan bantuan Rumah Layak Huni.

“Maaf, kalau itu bedah rumah sudah dari tahun kemarin. Masalahnya sudah selesai, tidak ada penyalahgunaan.

Bedah rumah tidak menerima uang tunai, hanya material senilai Rp17.500.000 yang diantar langsung dari toko penyedia,” ujar HS saat menjawab konfirmasi PRONews5.com, Sabtu (27/6/2026) sore.

Terkait program Ketahanan Pangan, HS membenarkan adanya pengadaan 13 ekor bibit babi. Menurutnya, program tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Ketapang babi memang ada dan dikelola oleh BUMDes sebanyak 13 ekor,” katanya.

HS juga menjelaskan bahwa berdasarkan rekomendasi Inspektorat Kabupaten Minahasa, bantuan Rumah Layak Huni Tahun Anggaran 2024 bukan bersumber dari APBDes.

Berdasarkan pernyataan penerima bantuan, bangunan didirikan di atas tanah milik sendiri berdasarkan surat hibah seluas kurang lebih 100 meter persegi yang diketahui Pemerintah Desa Wineru.

“Jadi sudah tidak ada masalah,” tegas HS.

Saat ditanya mengenai informasi bahwa Kejaksaan Negeri Minahasa dan Inspektorat Kabupaten Minahasa telah menangani persoalan tersebut, HS menjawab singkat bahwa proses tersebut memang pernah dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Minahasa mengenai hasil pemeriksaan maupun status penanganan dugaan tersebut.

Demikian pula Kejaksaan Negeri Minahasa belum memberikan penjelasan resmi mengenai sejauh mana proses yang dimaksud HS.

Terpisah, aktivis antikorupsi Sulawesi Utara dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulut, Eddy Rompas, menilai dugaan tersebut perlu segera ditangani Aparat Penegak Hukum agar memperoleh kepastian hukum.

“Karena isu ini sudah ramai dan meresahkan masyarakat, sebaiknya segera ditangani oleh APH.

Dengan begitu dapat dibuktikan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak,” ujar Eddy.

Menurutnya, LIN Sulut mendukung apabila nantinya ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi.

Namun seluruh proses harus tetap didasarkan pada fakta hukum dan alat bukti yang sah.

“Pada prinsipnya LIN Sulut mendukung apabila benar terdapat indikasi korupsi. Namun semuanya harus berdasarkan fakta hukum.

Biarkan proses hukum membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran,” tegasnya.

PRONews5.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Inspektorat Kabupaten Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa terkait dugaan penyimpangan program Rumah Layak Huni Tahun Anggaran 2024 dan anggaran Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025.

[**/ARP]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris! Kantor Jadi Tempat Jemuran Pakaian, Golkar Manado Kehilangan Roh Jelang Musda

    Miris! Kantor Jadi Tempat Jemuran Pakaian, Golkar Manado Kehilangan Roh Jelang Musda

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Pemandangan yang tersaji di Kantor DPD Partai Golkar Kota Manado di Jalan Pomorouw memunculkan pertanyaan besar mengenai keseriusan pengelolaan partai berlambang pohon beringin tersebut. Kantor yang semestinya menjadi pusat aktivitas politik justru tampak tidak terawat, bahkan halaman dan pagar depannya dimanfaatkan sebagai tempat menjemur pakaian. Kondisi itu memantik sorotan publik. Padahal, Golkar […]

  • Amankan Tarkam di Kotamobagu, Anggota Brimob Polda Sulut Tertembak Senapan Angin di Perut

    Amankan Tarkam di Kotamobagu, Anggota Brimob Polda Sulut Tertembak Senapan Angin di Perut

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 123
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Upaya aparat mengendalikan bentrokan warga di kawasan perbatasan Upai–Poopo kembali diwarnai insiden serius. Seorang personel Brimob Polda Sulut, Bripka Muhamad Ali, dilaporkan terkena tembakan senapan angin ketika menjalankan tugas pengamanan di tengah konflik antarkelompok warga. Peristiwa tersebut terjadi saat aparat gabungan berusaha memisahkan massa yang terlibat bentrokan di kawasan perbatasan Upai–Sia, Kota […]

  • Lebih dari 20 Negara di BoP, Indonesia Jadi Bagian Aksi Internasional untuk Gaza

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 299
    • 0Komentar

    JAKARTA — Lebih dari 20 negara bergabung dalam Board of Peace (BoP) untuk merumuskan langkah konkret bagi stabilisasi Gaza, dan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi bagian dari aksi internasional tersebut. Pemerintah menempatkan keikutsertaan tersebut sebagai kontribusi nyata dalam mendorong implementasi gencatan senjata serta membuka jalan menuju solusi jangka panjang konflik Palestina. Presiden […]

  • Proyeksi Inflasi Ramadan–Idulfitri 2026 Tetap Stabil, Harga Pangan Aman

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Jakarta – Tekanan inflasi pada periode Ramadan 2026 hingga Idulfitri 1447 Hijriah diproyeksikan tetap berada dalam koridor yang aman. Bank Indonesia (BI) memastikan lonjakan permintaan musiman yang terjadi setiap tahun masih dapat dikelola melalui koordinasi kebijakan yang solid dan stabilitas pasokan pangan. Optimisme ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian nasional di tengah dinamika global yang […]

  • Kebakaran Hebat di Tompaso Dua Lansia Nyaris Tewas Rumah Ludes 25 Menit

    Kebakaran Hebat di Tompaso, Dua Lansia Nyaris Tewas, Rumah Ludes 25 Menit

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle ARP
    • visibility 409
    • 0Komentar

    MINAHASA — Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Liba Jaga I, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 15.25 WITA. Satu unit rumah milik keluarga Muaya–Dayoh hangus dilalap api dalam waktu kurang dari 30 menit, sementara dua lansia nyaris menjadi korban sebelum berhasil diselamatkan warga. Peristiwa bermula saat pemilik rumah, Ivan Muaya (56), […]

  • Pemerintah Pastikan KUHAP dan KUHP Tak Mengandung Pasal Anti-Kritik

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Oleh: Amanda Nastiti )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 memunculkan berbagai diskursus di ruang publik, terutama di media sosial. Salah satu isu yang paling sering mengemuka adalah anggapan bahwa regulasi baru tersebut berpotensi membungkam kritik terhadap pejabat atau pemerintah.  Menanggapi hal tersebut, pemerintah secara […]

expand_less