Isir Tegaskan Masih Banyak Polisi Baik
- account_circle (**/VAN)
- calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
- visibility 86
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir saat menjadi narasumber Ngobras Forum Pimred Multimedia Indonesia bertema “Bicara Polisi, Publik dan Media” di Jakarta, Rabu (9/9/2026). (FOTO: DOK/PRONEWS5.COM)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONEWS5.COM – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan masih banyak anggota kepolisian yang menjalankan tugas secara baik dan profesional. Ia menyebut anggota yang melakukan pelanggaran hanya segelintir oknum dan pimpinan Polri berkomitmen mengambil tindakan terhadap mereka.
Pernyataan itu disampaikan Isir saat menjadi narasumber dalam kegiatan Ngobrol Santai (Ngobras) Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI) bertema “Bicara Polisi, Publik dan Media” di Hotel Luminor, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan jajaran Polri, pimpinan media, wartawan, serta sejumlah tokoh pers untuk membicarakan hubungan kepolisian dengan media dan masyarakat, termasuk bagaimana citra institusi dibentuk melalui pelaksanaan tugas, pemberitaan, kritik, serta kontrol publik.
“Percayalah, masih banyak polisi baik di republik ini. Polisi yang tidak baik hanya segelintir oknum dan pimpinan berkomitmen untuk menindak oknum,” kata Isir.
Menurut Isir, perilaku anggota di lapangan menjadi salah satu unsur yang menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Karena itu, setiap personel dituntut bekerja sesuai aturan, menjaga profesionalitas, dan bertanggung jawab atas kewenangan yang dimiliki.
Dalam kesempatan tersebut, Isir juga menjelaskan perkembangan tugas dan kewenangan Polri yang menurutnya harus ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku.
Ia merujuk ketentuan dalam Pasal 13 dan Pasal 14 UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri beserta penjelasannya.
“Tupoksi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 dan Pasal 14 UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan dijelaskan dalam penjelasannya. Tidak ada yang melanggar,” ujar Isir.
Ia menjelaskan, keterlibatan personel Polri dalam penugasan pada kementerian atau lembaga lain tetap harus ditempatkan dalam koridor tugas dan fungsi kepolisian.
Penugasan tersebut, kata dia, juga berkaitan dengan kebutuhan serta permintaan dari instansi yang bersangkutan.
Dialog kemudian mengarah pada posisi media dan masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian.
Bagi Isir, kritik tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai ancaman terhadap institusi.
Kontrol dari masyarakat dan media justru dapat menjadi bagian dari mekanisme evaluasi agar berbagai kekurangan di internal Polri dapat segera diperbaiki.
Ia mengatakan Polri memiliki mekanisme internal untuk melakukan pembenahan sekaligus memberikan tindakan terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Institusi Polri telah teruji memiliki sistem imun untuk memperbaiki dirinya sendiri,” ujarnya.
Pandangan tersebut menempatkan media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai salah satu unsur yang ikut mengawal akuntabilitas lembaga negara melalui pemberitaan dan fungsi kontrol sosial.
Ketua Umum FPRMI Bernadus Wilson Lumi mengatakan Ngobras merupakan program yang dibuat sebagai ruang pertemuan informal antara media, lembaga negara, dan tokoh nasional.
Menurut Wilson, komunikasi terbuka diperlukan agar lembaga maupun pejabat publik memiliki ruang untuk menjelaskan kebijakan, tugas, dan kinerja kepada masyarakat melalui media.
“Ngobras merupakan ruang kolaborasi untuk sama-sama menjaga hubungan dengan media, transparansi publik, serta sosialisasi kinerja lembaga,” kata Wilson.
Sekjen FPRMI Helmy Halim menambahkan, kegiatan tersebut dirancang berlangsung secara rutin setiap bulan dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional dari berbagai bidang.
Ia berharap pola dialog yang santai dapat membuka komunikasi yang lebih cair tanpa menghilangkan substansi pembahasan.
“Rencananya Ngobras Forum Pimred setiap bulan diadakan, dengan mengundang tokoh-tokoh nasional. Obrolannya juga santai dan mengalir saja, tidak ada pertanyaan media yang berat-berat,” ujar Helmy.
Kegiatan itu turut menghadirkan Komisioner Dewan Pers periode 2025–2028 Yogi Hadi Ismanto, Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019–2022 sekaligus Ketua Umum PWI Pusat masa bakti 2023–2025 Hendry Ch Bangun, serta Asep Setiawan yang pernah menjabat Komisioner Dewan Pers periode 2019–2022.
Sejumlah tokoh pers lainnya juga hadir, di antaranya wartawan senior sekaligus Pembina FPRMI Nurjaman Mochtar, Ketua Forum Wartawan Kebangsaan Raja Pane, Naek Pangaribuan selaku Koordinator Wartawan Kepolisian periode 2010–2020 sekaligus Wanhat FPRMI, serta H.M.U. Kurniadi.
Melalui forum tersebut, FPRMI mendorong terbentuknya komunikasi yang lebih terbuka antara kepolisian dan media.
Ruang dialog semacam ini dinilai penting untuk mempertemukan perspektif institusi, pers, dan masyarakat dalam melihat pelaksanaan tugas kepolisian secara lebih utuh.
- Penulis: (**/VAN)



Saat ini belum ada komentar