Tak Ada Ampun! Kapolres Boltim Tegaskan Jika Terbukti Tambang Ilegal di Mintu Diproses Hukum
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
- visibility 173
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan (foto.dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOLTIM, PRONEWS5.COM — Dugaan aktivitas pertambangan tanpa legalitas di wilayah Mintu, Desa Atoga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat perhatian serius Polres Boltim. Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti dan apabila ditemukan unsur pidana serta bukti yang cukup maka proses hukum akan dilakukan.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Boltim melalui rilis resmi Humas Polres Boltim, Sabtu (29/8/2026), menyusul laporan Pemerintah Desa Atoga terkait dugaan aktivitas pertambangan di wilayah Mintu yang diduga tidak memiliki legalitas atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres menegaskan kepolisian tidak akan mengambil kesimpulan secara sepihak. Setiap dugaan pelanggaran harus terlebih dahulu didalami melalui proses penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, memeriksa fakta lapangan, serta mengecek legalitas kegiatan yang dilaporkan.
“Setiap laporan yang disampaikan kepada kepolisian akan kami tindaklanjuti. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas dan terpenuhi unsur pidananya, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Laporan tersebut disampaikan Sangadi Desa Atoga Gisella Lontaan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah desa dalam merespons persoalan yang muncul di wilayahnya.
Aktivitas pertambangan di kawasan Mintu menjadi perhatian karena kegiatan yang dilakukan tanpa dasar legalitas berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Selain aspek perizinan, aktivitas pertambangan juga berkaitan dengan keselamatan kerja, kondisi lingkungan, keamanan serta kepentingan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Dalam konteks investigasi, persoalan utama yang kini harus dibuktikan bukan sekadar ada atau tidaknya kegiatan penggalian material. Hal yang lebih penting adalah siapa yang menjalankan kegiatan, apa dasar legalitasnya, bagaimana kegiatan tersebut berlangsung dan apakah seluruh persyaratan hukum telah dipenuhi.
Karena itu, pemeriksaan terhadap dokumen perizinan menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan status kegiatan di lokasi tersebut.
Polres Boltim menyatakan langkah penanganan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum. Informasi yang diperoleh dari laporan akan didalami dan diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Penyelidikan juga diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan yang dilaporkan benar merupakan aktivitas pertambangan, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta apakah kegiatan tersebut memiliki perizinan dan memenuhi ketentuan teknis maupun administratif yang diwajibkan.
Jika dalam proses tersebut ditemukan indikasi tindak pidana dan alat bukti yang memenuhi ketentuan, perkara dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya sesuai hukum acara pidana.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kegiatan tersebut memiliki dasar legalitas dan tidak ditemukan unsur pidana, maka kesimpulan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan tersebut.
Pendekatan itu penting agar penegakan hukum tidak hanya bertumpu pada informasi awal, tetapi benar-benar berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran pertambangan harus dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih.
“Kami tidak akan pandang bulu. Tetapi semuanya harus berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti. Kalau terbukti melakukan pelanggaran pidana, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” ujar Kapolres.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan persoalan Mintu dalam koridor penegakan hukum. Artinya, pihak yang nantinya terbukti melakukan kegiatan pertambangan tanpa legalitas atau melanggar ketentuan pidana dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai perbuatannya.
Namun, identitas pihak yang bertanggung jawab maupun status hukum kegiatan tersebut tetap perlu menunggu hasil pendalaman aparat penegak hukum.
Dugaan aktivitas pertambangan di Mintu juga perlu dilihat secara menyeluruh. Legalitas usaha, dampak lingkungan, keselamatan kerja, penggunaan lahan hingga potensi gangguan terhadap masyarakat merupakan sejumlah aspek yang perlu diperiksa.
Dengan demikian, laporan Pemerintah Desa Atoga tidak berhenti pada persoalan keberadaan aktivitas di lapangan. Tantangan berikutnya adalah memastikan apakah seluruh rangkaian kegiatan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.
Polres Boltim pun diharapkan dapat mengungkap fakta secara terang melalui proses penyelidikan yang objektif, termasuk memastikan status legalitas kegiatan dan pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
Kasus dugaan aktivitas pertambangan di Mintu kini berada dalam perhatian Polres Boltim. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum atau tidak.
Yang jelas, Kapolres Boltim telah memberikan penegasan bahwa jika unsur pidana terbukti dan didukung alat bukti yang cukup maka proses hukum akan berjalan.
Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan setiap kegiatan pertambangan di wilayah Boltim berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar