Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Sebarkan Postingan “Wartawan Hoax”, Akun Facebook ELshavo Siap Dilaporkan ke Polres Tomohon

Sebarkan Postingan “Wartawan Hoax”, Akun Facebook ELshavo Siap Dilaporkan ke Polres Tomohon

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, PRONEWS5.COM – Polres Tomohon didesak mengusut sebuah unggahan di media sosial Facebook yang diduga menyerang profesi wartawan melalui penyebutan istilah “wartawan hoax”.

Unggahan tersebut dinilai berpotensi mencederai kehormatan profesi jurnalistik dan menimbulkan keresahan apabila terbukti mengandung unsur pelanggaran hukum.

Unggahan yang menjadi perhatian itu berasal dari akun Facebook ELshavo, admin Grup Facebook Tomohon Tangguh.

Dalam postingannya, akun tersebut menggunakan istilah “wartawan hoax” saat memberikan penjelasan mengenai kehadiran perwakilan Pengurus Esports Indonesia (ESI) Kota Tomohon pada Turnamen Mobile Legends Kapolres Tomohon Cup 2026.

Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa yang hadir mewakili ESI Kota Tomohon adalah Sekretaris ESI, Eliezer Tangkawarouw, karena Ketua ESI berhalangan hadir.

Disebutkan pula bahwa Sekretaris ESI menyampaikan sambutan atas nama Ketua.

Namun, penggunaan istilah yang mengarah kepada profesi wartawan memicu berbagai tanggapan karena dinilai dapat merendahkan profesi pers.

Pemimpin Umum PRONews5.com, Adrianus R. Pusungunaung, menegaskan bahwa apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi, bukan dengan membuat unggahan yang menyerang profesi wartawan.

“Kalau ada yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, silakan menempuh hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Bukan membuat postingan yang berpotensi menyerang profesi wartawan. Cara seperti itu sangat keliru,” tegas Adrianus, Sabtu (4/7/2026).

Adrianus menjelaskan, PRONews5.com justru telah memenuhi kewajiban jurnalistik dengan memuat klarifikasi dari Pengurus ESI Kota Tomohon.

Ia menyebut, setelah berita berjudul “Kapolres Cup Sukses Cetak Juara, Pengkot ESI Tomohon Justru Tak Hadir” yang terbit pada Jumat (3/7/2026), pihak ESI meminta klarifikasi.

Permintaan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui pemberitaan lanjutan berjudul “Pengkot ESI Tomohon Klarifikasi Pemberitaan, Namun Belum Jelaskan Absennya Ketua di Turnamen Kapolres Cup 2026” yang dipublikasikan pada Sabtu (4/7/2026).

“Sebagai media, kami berkewajiban memberikan ruang hak jawab. Permintaan klarifikasi sudah kami tayangkan secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers,” katanya.

Menurut Adrianus, pihaknya juga telah mengantongi identitas pemilik akun Facebook ELshavo, yang diduga merupakan seorang pria berinisial LM, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara.

Ia menambahkan, PRONews5.com telah berkoordinasi dengan salah satu kuasa hukumnya di Jakarta, Adv. Dr. Santrawan Paparang, SH., MH., M.Kn., untuk mengkaji langkah hukum apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Selain melaporkan kasus tersebut ke Polres Tomohon, pihaknya juga berencana menyampaikan surat kepada Kabareskrim Polri dan Kapolda Sulawesi Utara guna meminta pengawasan terhadap proses penanganan perkara.

“Kami akan menempuh jalur hukum. Bukti-bukti dan saksi telah kami siapkan.

Laporan sedang disusun dan akan segera disampaikan kepada aparat penegak hukum agar perkara ini diusut secara tuntas,” ujar Adrianus.

Aktivis Sulawesi Utara, Frangki Supit, mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batas yang diatur oleh hukum.

Menurutnya, apabila suatu unggahan terbukti memenuhi unsur penghinaan, pencemaran nama baik, penyebaran informasi bohong, maupun konten yang menimbulkan kebencian, aparat penegak hukum dapat menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun ketentuan pidana lainnya sesuai hasil penyelidikan.

Sementara itu, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Irwin Ricard Pongajow, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum apabila memenuhi unsur.

“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan dan memiliki bukti, silakan membuat laporan.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menjadikannya sebagai sarana menyerang pihak lain,” tegas IPTU Irwin.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyerangan terhadap profesi wartawan melalui media sosial.

Penanganan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat bahwa penyampaian pendapat di ruang digital tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

[**/VIC]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Penebang Kayu ke Pemandu Ekowisata: Transformasi Ritno Kurniawan Menggerakkan Desa Nyarai Jadi Destinasi Berkelanjutan

    Dari Penebang Kayu ke Pemandu Ekowisata: Transformasi Ritno Kurniawan Menggerakkan Desa Nyarai Jadi Destinasi Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PADANG PARIAMAN | PRONEWS5.COM – Perubahan besar terjadi di Desa Wisata Nyarai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Dari kawasan yang dulu bergantung pada aktivitas penebangan kayu, kini desa tersebut bertransformasi menjadi destinasi ekowisata berbasis masyarakat yang tumbuh berkat peran seorang warga lokal, Ritno Kurniawan. Ritno, yang dahulu juga menggantungkan hidup dari aktivitas penebangan kayu di […]

  • Kisah Penjaga Merah Putih di Balik Kirab Bendera Pusaka, Satu Diantaranya Bianca Lantang

    Kisah Penjaga Merah Putih di Balik Kirab Bendera Pusaka, Satu Diantaranya Bianca Lantang

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle (**/redaksi)
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Di balik kemeriahan Kirab Bendera Pusaka dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/08/2026), terdapat kisah tentang mereka yang menjalankan tugas dengan penuh kebanggaan dan tanggung jawab. Salah satunya adalah Bianca Alessia Christabella Lantang, Purna Paskibraka asal Sulawesi Utara yang dipercaya membawa teks Proklamasi dalam prosesi penurunan Bendera Negara Sang Merah […]

  • Ledakan LPG 50 Kg Pakuwon City Hancurkan Puluhan Ruko dan Melukai Lima Pekerja

    Ledakan LPG 50 Kg Pakuwon City Hancurkan Puluhan Ruko dan Melukai Lima Pekerja

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SURABAYA, PRONEWS5.COM — Sebuah dentuman dahsyat memicu kerusakan parah pada 41 bangunan dan 16 kendaraan di kawasan Ruko San Antonio, Pakuwon City, Jalan Kalisari Utara I, Mulyorejo, Surabaya, Selasa (6/10/2026) pagi. Kebocoran gas elpiji kapasitas 50 kilogram dari dapur rumah makan Nasi Tempong Sri Dewi menjadi pemicu utama gelombang tekanan yang memorak-porandakan pemukiman dan pusat […]

  • Indonesia Targetkan Swasembada Gula, Telur, dan Daging Ayam untuk Ketahanan Pangan 2026

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 411
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mempercepat agenda kedaulatan pangan dengan menargetkan swasembada gula, telur, dan daging ayam pada 2026, menandai pergeseran menuju ketahanan pangan total. Kebijakan tersebut diperkuat oleh keberhasilan swasembada beras dan jagung yang tercapai lebih cepat dari target, serta lonjakan produksi beras sepanjang 2025 yang membuka ruang penguatan komoditas […]

  • HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kotamobagu Resmikan Lapangan Tembak MOTABI dan Gelar Kapolres Cup 2026

    HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kotamobagu Resmikan Lapangan Tembak MOTABI dan Gelar Kapolres Cup 2026

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 206
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Kota Kotamobagu ditandai dengan peresmian Lapangan Tembak MOTABI Polsek Kotamobagu sekaligus pembukaan Lomba Menembak Kapolres Kotamobagu Cup MOTABI 2026 oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., Senin (22/6/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu, jajaran Polres […]

  • Pemerintah Optimis Mampu Ciptakan 270.000 Lapangan Kerja Melalui Proyek Hilirisasi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menyiapkan 18 proyek hilirisasi senilai Rp618 triliun. Proyek ini diharapkan dapat menciptakan 276.000 lapangan kerja berkualitas baru. Presiden menyampaikan keberadaan BP Danantara memiliki peran yang sangat strategis dalam mengelola aset negara. Dengan kecukupan yang dimiliki pemerintah tidak perlu meminta investasi dari luar negeri. “Kita punya kemampuan sekarang. Jadi […]

expand_less