Kapolda Sulut Ganjar Penghargaan kepada 24 Penyidik Pengungkap Penyelundupan Emas
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
- visibility 45
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto memimpin upacara pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di halaman Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM– Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto memberikan penghargaan kepada puluhan personel berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas kepolisian. Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara di halaman Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026), dengan penekanan bahwa prestasi anggota harus mendapat apresiasi, sedangkan pelanggaran tetap ditindak tegas.
Salah satu penerima penghargaan adalah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut yang terdiri atas 24 personel.
Mereka diapresiasi atas keberhasilan mengungkap dugaan penyelundupan 16 batang emas yang rencananya dibawa ke China melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, pada 4 September 2026.
Pengungkapan tersebut menjadi salah satu capaian penegakan hukum yang mendapat perhatian pimpinan Polda Sulut.
Namun, rincian mengenai nilai emas, identitas pihak yang terlibat, serta perkembangan penanganan perkara tidak dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.
Selain tim penyidik, penghargaan juga diberikan kepada Brigpol Jenifer Priscila Mamoto, personel Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulut.
Ia berhasil meraih medali emas pada kelas -63 kilogram sekaligus penghargaan Best Female Fighting Spirit Prize dalam Kejuaraan Nasional IX Champions Hapkido 2026 di GOR Siger, Bandar Lampung, pada akhir September lalu.
Upacara pemberian penghargaan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi, para pejabat utama, serta personel Polda Sulut.
Dalam arahannya, Yudo menegaskan bahwa penghargaan dan penindakan disiplin merupakan dua instrumen pembinaan yang harus diterapkan secara berimbang.
Menurut dia, anggota yang menunjukkan prestasi patut memperoleh pengakuan institusi, sementara personel yang melanggar ketentuan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“ Kita ingin menunjukkan bahwa kita tegas akan melakukan tindakan terhadap anggota Polri yang bermasalah, dan kemudian kita juga akan tegas juga memberikan reward kepada anggota polisi yang berprestasi. Dan itu akan berjalan seiringan,” ujar Yudo.
Ia menjelaskan, penanganan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dapat dilakukan melalui proses pidana umum maupun sidang kode etik profesi Polri, sesuai jenis pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apresiasi terhadap anggota berprestasi diharapkan menjadi stimulus bagi personel lain untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas, dan kepatuhan terhadap prosedur dalam setiap tindakan kepolisian.
Selain itu, pengembangan kompetensi, keterampilan, serta bakat anggota dinilai penting untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas.
Menurut Yudo, pembinaan personel tidak cukup hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga harus mendorong lahirnya prestasi dan peningkatan kapasitas individu.
“Anggota Polri harus bertugas secara profesional, proporsional, dan prosedural. Anggota Polri juga harus mampu mengembangkan bakat, kemampuan, dan keterampilan dalam pelaksanaan tugasnya,” tegasnya.
Pemberian penghargaan tersebut menegaskan pendekatan pembinaan personel yang menggabungkan apresiasi atas capaian positif dengan penegakan disiplin.
Konsistensi penerapan kedua aspek itu menjadi bagian penting dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar