Ini Klarifikasi Ketua Koperasi Patriot TNI-Polri soal 12 Dokumen WIUP dan IUP Palsu
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dokumen perizinan yang dipersoalkan dalam investigasi PRONews5.com, dengan latar ruang kantor yang memajang lambang Garuda Pancasila dan poster visi misi. Keaslian dan legalitas dokumen tersebut masih dipertanyakan. (Foto: Dokumen investigasi PRONews5.com)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM — Ketua Umum Koperasi Produsen Patriot Pensiunan TNI Polri Sipil Indonesia, Yohanes Maengkom, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai 12 berkas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang keaslian serta legalitasnya dipertanyakan.
Dalam keterangannya, Yohanes mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima tawaran dari seseorang yang mengaku mampu membuat dokumen perizinan pertambangan.
Ia mengaku memberikan kesempatan kepada orang yang disebutnya sebagai suruhan tersebut untuk membuat dokumen guna mengetahui kemampuan dan keahliannya.
Namun, Yohanes menegaskan bahwa menurut keterangannya, dokumen-dokumen tersebut tidak pernah digunakan untuk menjalankan kegiatan pertambangan maupun menunjang operasional koperasi.
Ia mengaku terkejut ketika mengetahui berkas yang disebutnya tidak digunakan itu justru beredar dan menjadi persoalan.
Yohanes pun mempertanyakan bagaimana dokumen-dokumen tersebut bisa sampai ke tangan pihak lain, padahal, menurut pengakuannya, berkas itu tidak pernah dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya.
“Saya kaget dokumen-dokumen itu bisa beredar, padahal tidak digunakan,” demikian penjelasan Yohanes dalam klarifikasinya terkait pemberitaan PRONews5.com berjudul “WOW! 12 Berkas Izin Tambang Diduga Palsu di Sulut Ketua Koperasi Akui Dibuat di Rumahnya”.
Ia juga menduga ada pihak yang merasa iri terhadap dirinya sehingga persoalan dokumen tersebut mencuat.
Yohanes berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat memberikan penjelasan mengenai posisinya terkait dokumen-dokumen yang dipersoalkan.
Ia juga berharap persoalan tersebut dapat ditelaah secara menyeluruh dengan mempertimbangkan keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan.
Menurutnya, perlu ditelusuri bagaimana dokumen tersebut dibuat, siapa saja yang terlibat dalam proses pembuatannya, bagaimana berkas itu dapat beredar, serta apakah dokumen tersebut benar-benar pernah digunakan untuk kegiatan pertambangan sebagaimana yang dipersoalkan.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar