Orang Tua Korban Keracunan MBG Tomohon Terhimpit: Tak Bisa Bekerja, Kehilangan Penghasilan, Hingga Terpaksa Berutang
- account_circle rafael
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- visibility 961
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Royke R.Y. Mantiri, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum ada kesimpulan resmi.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Labfor, BPOM, dan Dinas Kesehatan. Belum ada kesimpulan sementara,” ujar IPTU Royke Mantiri.
Kasus ini memicu desakan kuat dari orang tua dan tokoh masyarakat agar pemerintah membuka hasil penyelidikan secara transparan dan tidak menutup-nutupi fakta hanya karena MBG merupakan program nasional.
“Kalau ada yang salah, sampaikan ke publik. Jangan biarkan korban menanggung akibatnya sendiri,” tegas seorang tokoh masyarakat Tomohon.
[**/ARP]
- Penulis: rafael



Saat ini belum ada komentar