Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Persetujuan RTRW Sulawesi Utara Jadi Tonggak Baru Pembangunan Daerah

Persetujuan RTRW Sulawesi Utara Jadi Tonggak Baru Pembangunan Daerah

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 326
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SULAWESI UTARA, PRONews5.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menerima persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari pemerintah pusat. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nurson Wahid, kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor Kementerian ATR/BP.Persetujuan ini menjadi penanda berakhirnya proses panjang penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Utara yang telah dimulai sejak 2019. Setelah hampir tujuh tahun melalui tahapan pembahasan, evaluasi teknis, harmonisasi lintas sektor, serta koordinasi antarkementerian dan lembaga, dokumen strategis tersebut akhirnya memperoleh pengesahan substansi dari pemerintah pusat.

Penetapan Perda Dijadwalkan 24 Februari 2026Dengan diterbitkannya persetujuan substansi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan segera menindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) RTRW. Rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Sulut untuk pengesahan Perda dijadwalkan berlangsung pada 24 Februari 2026.Gubernur Yulius Selvanus menyatakan, persetujuan substansi ini menjadi langkah krusial dalam memastikan kepastian hukum tata ruang di daerah.

Menurutnya, RTRW merupakan dokumen dasar yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penentuan arah investasi di Sulawesi Utara.Ia menegaskan, setelah Perda ditetapkan, pemerintah daerah akan memastikan implementasi RTRW berjalan konsisten dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan jangka menengah maupun panjang. Dorongan Sinkronisasi RTRW Kabupaten/KotaDalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN Nurson Wahid menekankan pentingnya percepatan penyelarasan RTRW provinsi dengan RTRW kabupaten dan kota. Dari total 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang telah menetapkan Perda RTRW.

Kondisi ini, menurutnya, perlu segera dituntaskan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan pemanfaatan ruang dan agar perencanaan pembangunan dapat berjalan selaras di seluruh wilayah. Sinkronisasi RTRW dinilai penting untuk memastikan setiap program pembangunan, baik infrastruktur, kawasan industri, permukiman, maupun kawasan lindung, memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak saling berbenturan antarwilayah.

Komitmen Bersama Pemprov dan DPRDPenyerahan persetujuan substansi tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Panitia Khusus RTRW, serta jajaran pejabat eselon II terkait. Kehadiran unsur legislatif dalam agenda tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan regulasi tata ruang daerah. Proses panjang penyusunan RTRW melibatkan berbagai kajian teknis, termasuk penyesuaian dengan kebijakan nasional, rencana tata ruang wilayah nasional, serta berbagai regulasi sektoral yang mengatur kawasan strategis, kawasan lindung, dan kawasan budidaya.

Pemerintah provinsi juga melakukan harmonisasi dengan kementerian teknis untuk memastikan rencana pemanfaatan ruang di Sulawesi Utara tidak bertentangan dengan kepentingan nasional. Landasan Investasi dan Pembangunan BerkelanjutanPersetujuan substansi RTRW memiliki dampak strategis terhadap iklim investasi. Dengan adanya kepastian tata ruang, investor dan pelaku usaha memperoleh kejelasan mengenai peruntukan lahan, zona industri, kawasan pariwisata, serta pengembangan infrastruktur.

Dokumen RTRW juga menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang agar pembangunan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Pemerintah daerah diharapkan dapat meminimalkan potensi konflik lahan dan sengketa pemanfaatan ruang melalui penerapan RTRW yang konsisten. Selain itu, keberadaan RTRW yang telah disetujui pusat akan memperkuat posisi Sulawesi Utara dalam menarik investasi baru, terutama pada sektor strategis seperti pariwisata, perikanan, pertanian, dan industri pengolahan.

Menjawab Tantangan Pertumbuhan WilayahSulawesi Utara merupakan salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang di kawasan timur Indonesia. Dinamika pembangunan tersebut memerlukan perencanaan ruang yang terarah agar tidak menimbulkan persoalan tata kelola di kemudian hari. Melalui RTRW yang telah memperoleh persetujuan substansi, pemerintah provinsi memiliki pijakan hukum untuk mengarahkan pembangunan secara terstruktur, mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai, serta menjaga keseimbangan antara kawasan lindung dan kawasan budidaya.

Setelah Perda ditetapkan, pemerintah daerah juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan implementasi di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini penting agar kebijakan tata ruang dapat diterjemahkan secara konsisten dalam rencana detail tata ruang dan perizinan berusaha. Dengan selesainya proses persetujuan substansi RTRW, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan terciptanya tata ruang yang tertib, terintegrasi, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi arah pembangunan daerah dalam beberapa dekade ke depan.

[**IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Damkar yang Terlupakan Akhirnya Diberi Penghargaan, Marlon Bangonang: Terima Kasih Bapak Gubernur

    Damkar yang Terlupakan Akhirnya Diberi Penghargaan, Marlon Bangonang: Terima Kasih Bapak Gubernur

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 449
    • 0Komentar

    MANADO | PRONews5.com — Polemik hilangnya nama petugas Pemadam Kebakaran Kota Manado, Marlon Bangonang, dari daftar penerima penghargaan akhirnya berujung bahagia. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Marlon akhirnya menerima langsung sertifikat penghargaan dari Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. Penghargaan tersebut diberikan atas aksi heroik Marlon saat berjibaku dalam proses pemadaman dan evakuasi korban pada […]

  • Polda Metro Jaya Perketat Pemberantasan Narkoba, Pelaku Ditangkap di Bekasi

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 373
    • 0Komentar

    BEKASI, PRONews5.com – Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,337 kilogram di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/2/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ATS (30) yang diduga sebagai pelaku.Penindakan dilakukan oleh Unit 4 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran […]

  • Polresta Manado Ungkap Kasus Penikaman di Wori yang Tewaskan Warga Desa Lansa

    Polresta Manado Ungkap Kasus Penikaman di Wori yang Tewaskan Warga Desa Lansa

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 423
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. Kasus tersebut diungkap dalam press release yang dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto dan Kasi […]

  • Jojo Langie Ukir Prestasi di Chandradimuka Bawa Nama Sulut ke Tingkat Nasional

    Jojo Langie Ukir Prestasi di Chandradimuka Bawa Nama Sulut ke Tingkat Nasional

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MAGELANG, PRONEWS5.COM — Johanes Adhyaksa Pesik Langie, pemuda berdarah Minahasa yang akrab disapa Jojo Langie, dilaporkan meraih peringkat pertama dalam Pendidikan Dasar Integrasi Kemitraan Akademi TNI dan Akademi Kepolisian Tahun Anggaran 2026 di Magelang, Jawa Tengah. Pencapaian tersebut menambah catatan prestasinya setelah sebelumnya dinyatakan sebagai peserta terbaik pertama dalam seleksi tingkat daerah penerimaan Akademi Kepolisian […]

  • Polisi Gagalkan Peredaran 30 Ribu Ekstasi di Riau

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 344
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dengan menangkap dua orang tersangka di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 30.000 butir ekstasi yang ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp30 miliar.Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Syaiful alias Ipul […]

  • SMSI dan ABPEDNAS Perkuat Sinergi Nasional untuk Desa Transparan dan Berintegritas

    SMSI dan ABPEDNAS Perkuat Sinergi Nasional untuk Desa Transparan dan Berintegritas

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 192
    • 0Komentar

    JAKARTA|PRONews5.com — Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) mulai menjajaki kolaborasi strategis tingkat nasional dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa, transparansi publik, serta pembangunan berbasis aspirasi masyarakat. Komitmen itu mengemuka dalam audiensi antara jajaran pengurus pusat SMSI dan DPP ABPEDNAS yang berlangsung di Kantor Pusat ABPEDNAS, […]

expand_less