Viral Dituding Hindari Wartawan, Kadis PMD Minahasa Bongkar Fakta Sebenarnya
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
- visibility 644
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Alexander Willem Mamesah, S.STP, M.Si. (Foto: ist/dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, PRONEWS5.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Alex Mamesah, akhirnya memberikan penjelasan terkait pemberitaan dan unggahan yang viral di media sosial yang menggambarkan dirinya seolah-olah menghindari awak media saat hendak dimintai konfirmasi mengenai perkembangan penanganan dugaan pelanggaran Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Kamangta, Kecamatan Tombulu.
Kepada PRONEWS5.COM, Kamis (2/7/2026), Alex Mamesah menegaskan pemberitaan tersebut tidak menggambarkan secara utuh kondisi yang sebenarnya terjadi pada Selasa (30/6/2026) sore.
Menurutnya, saat sejumlah wartawan datang ke Kantor Dinas PMD Minahasa, dirinya sama sekali tidak mengetahui kedatangan mereka karena sedang menjalankan agenda kedinasan di dalam kantor.
“Saat rekan-rekan wartawan datang, saya tidak tahu mereka sudah berada di kantor. Saya juga tidak pernah menyuruh mereka menunggu ataupun membuat janji dengan mereka,” ujar Alex.
Ia menjelaskan, ketika keluar dari ruang kerjanya, waktu sudah cukup terlambat karena dirinya harus segera menghadiri kegiatan resmi Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mewakili Bupati Minahasa membacakan sambutan pada peringatan Hari Ulang Tahun Desa Eris.
“Saat hendak naik ke mobil, baru saya melihat beberapa rekan yang saya kenal. Karena saya sudah terlambat menuju acara, saya hanya sempat mengatakan nanti kembali lagi karena saya harus mewakili Bupati. Itu bukan berarti saya menghindari wartawan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Alex Mamesah, saat menghadiri dan membacakan sambutan Bupati Minahasa pada peringatan HUT ke-217 Desa Eris, Selasa (30/6/2026). Dokumentasi ini menjadi bukti bahwa saat meninggalkan Kantor Dinas PMD, Alex tengah menjalankan tugas kedinasan mewakili Bupati Minahasa. (Foto: dok/ist)
Sebagai bentuk pembuktian, Alex juga menunjukkan undangan resmi kegiatan serta dokumentasi kehadirannya dalam acara HUT Desa Eris yang dilaksanakan pada hari yang sama.
Terkait substansi yang hendak dikonfirmasi wartawan, yakni perkembangan laporan dugaan pelanggaran Pilhut Desa Kamangta, Alex menegaskan proses pemeriksaan hingga saat ini belum selesai dan masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia mengatakan, Dinas PMD telah melakukan klarifikasi terhadap berbagai poin keberatan yang diajukan dalam laporan masyarakat.
Dalam surat keberatan tersebut terdapat sejumlah dugaan, di antaranya proses penerimaan surat undangan pemilih yang dinilai tidak tertib, antrean panjang yang menyebabkan sebagian warga tidak sempat menggunakan hak pilih, dugaan panitia tidak netral, perubahan mekanisme keluar-masuk pemilih di TPS, dugaan keterlibatan perangkat desa dalam proses pencoblosan, hingga tuduhan adanya surat undangan yang sengaja disimpan atau ditahan.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, klarifikasi para pihak, serta fakta-fakta yang diperoleh, Dinas PMD menyatakan sejumlah tuduhan tersebut tidak terbukti.
Hasil klarifikasi sementara menyebutkan proses pembagian surat undangan telah dilakukan sesuai prosedur, pemasukan surat undangan ditutup tepat pukul 13.00 Wita sesuai ketentuan, sementara kondisi antrean panjang dipengaruhi cuaca hujan yang menyebabkan penumpukan pemilih.
Dinas PMD juga menyatakan tidak ditemukan bukti panitia bersikap tidak netral maupun menyimpan surat undangan pemilih.
Sementara terkait pendampingan di bilik suara, Alex menjelaskan hal itu terjadi terhadap seorang pemilih lanjut usia yang merupakan orang tua dari salah satu perangkat desa dan dilakukan atas permintaan pemilih yang bersangkutan sesuai ketentuan.
“Prosesnya masih berjalan. Semua laporan kami tangani sesuai prosedur dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.
Bantah Menghindari Wartawan
Alex juga membantah anggapan bahwa dirinya selama ini sulit ditemui atau menghindari konfirmasi dari media maupun lembaga swadaya masyarakat.
Ia mengaku sejak dipercaya memimpin Dinas PMD Minahasa selalu membuka ruang komunikasi dengan insan pers.
“Sejak dulu saya menjabat, saya tidak pernah menghindar dari wartawan maupun LSM.
Silakan tanyakan kepada rekan-rekan wartawan yang sudah puluhan tahun meliput di Minahasa. Saya selalu terbuka untuk memberikan penjelasan,” katanya.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap dirinya maupun proses penanganan laporan Pilhut Desa Kamangta.
Menurutnya, seluruh tahapan pemeriksaan akan diselesaikan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
[**/ARP]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar