SMSI Sulut Mantapkan Struktur Organisasi, Fokus Perluasan Hingga Kabupaten/Kota
- account_circle (**/BEN)
- calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
- visibility 358
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Gambar: Logo Serikat Media Siber Indonesia)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO|Pronews5.com — Serikat Media Siber Indonesia Sulawesi Utara (SMSI Sulut) mempercepat konsolidasi organisasi dengan memantapkan struktur hingga tingkat kabupaten dan kota. Sedikitnya sembilan kepengurusan SMSI di daerah dilaporkan telah rampung dibentuk dan kini menunggu agenda pelantikan resmi.
Ketua SMSI Sulut, Drs.Voucke Lontaan, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Sekretariat SMSI Sulut di Jalan Piere Tendean, Lingkungan V, Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sabtu (25/4/2026).
Ia menegaskan bahwa penguatan struktur bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari strategi memperluas peran organisasi media siber di daerah.
“Tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi sembilan pengurus kabupaten/kota sudah terbentuk dan saat ini tinggal menunggu proses pelantikan,” ujar Voucke.
Dalam kesempatan yang sama, hadir Sekretaris SMSI Sulut Jemmy Moureds Inkiriwang, SH, serta Bendahara Habelana Lucia Goni, SE, MM, CIERM.
Ketiganya menegaskan bahwa konsolidasi organisasi terus berjalan untuk memperkuat SMSI sebagai wadah perusahaan media siber yang profesional dan berintegritas.
Wakil Ketua Organisasi SMSI Sulut, Adrianus R. Pusungunaung, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan agenda pelantikan di sejumlah daerah.
Ia menyebut, kesiapan pengurus kabupaten/kota menjadi indikator kuatnya konsolidasi organisasi di tingkat lokal.
“Ini bagian dari penguatan organisasi agar SMSI benar-benar hadir sampai ke daerah,” kata Adrianus yang didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Donald Kuhon.
Menurutnya, penguatan struktur juga bertujuan meningkatkan kapasitas wartawan media siber serta memperkuat advokasi dan perlindungan hukum bagi anggota SMSI. Hal ini penting untuk memastikan kerja jurnalistik berjalan sesuai Undang-Undang Pers.
Dengan terbentuknya sembilan kepengurusan daerah, SMSI Sulut menargetkan penguatan jaringan organisasi yang lebih efektif, terkoordinasi, dan adaptif terhadap perkembangan ekosistem media digital di Sulawesi Utara.
SMSI sendiri merupakan organisasi perusahaan media siber yang menjadi konstituen Dewan Pers sejak 23 Mei 2020.
Status ini menegaskan posisi SMSI dalam struktur resmi ekosistem pers nasional bersama organisasi lain seperti PWI, AJI, dan IJTI, dengan mandat memperkuat profesionalisme media berbasis digital di Indonesia.
- Penulis: (**/BEN)



Saat ini belum ada komentar