Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Enam Bulan Tidak Menyetor Pajak, THM Altitude Manado Terancam Ditutup dan Dijerat Tipikor

Diduga Enam Bulan Tidak Menyetor Pajak, THM Altitude Manado Terancam Ditutup dan Dijerat Tipikor

  • account_circle rafael
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 931
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com — Dugaan penggelapan pajak hiburan oleh manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Altitude Club di kawasan Mega Mall, Kota Manado, Sulawesi Utara, mencuat ke permukaan. Tim Investigasi PRONews5.com menemukan indikasi kuat bahwa pajak hiburan yang dipungut dari konsumen tidak disetorkan ke kas daerah selama sedikitnya enam bulan terakhir, sehingga berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado dalam jumlah signifikan.

Temuan tersebut terungkap setelah tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Senin malam (26/1/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, saat THM Altitude beroperasi normal.

Wartawan dengan mudah masuk ke area hiburan, mulai dari lantai enam dengan sajian live music hingga area kasir, di mana setiap transaksi minuman secara jelas mencantumkan Pajak Hiburan (PB1) 10 persen dan service charge (SC).

Berdasarkan struk transaksi yang diperoleh PRONews5.com, setiap konsumen membayar harga minuman atau makanan, ditambah service charge untuk biaya layanan, dan pajak hiburan yang merupakan kewajiban daerah.

Pajak hiburan ini seharusnya disetorkan ke kas daerah, namun dugaan penggelapan muncul karena THM Attitude tercatat tidak melakukan pelaporan pajak hiburan sejak April hingga September 2025, padahal aktivitas operasionalnya berlangsung setiap malam.

Service charge yang dipungut konsumen hanya digunakan untuk membiayai operasional dan gaji karyawan, sehingga secara hukum bukan pajak dan bukan milik daerah, berbeda dengan PB1 yang seharusnya menjadi titipan bagi pemerintah kota.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pajak hiburan yang telah dipungut dari konsumen tidak masuk ke kas daerah, sehingga berpotensi melanggar Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta beririsan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) apabila terbukti terjadi penguasaan dana pajak secara melawan hukum.

Nilai tunggakan pajak diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, seiring tingginya aktivitas tempat hiburan tersebut yang hampir setiap malam ramai pengunjung.

Aktivis Sulut Eddy Rompas dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulut, menegaskan bahwa pajak hiburan bukan milik pengusaha, melainkan milik negara yang dititipkan melalui konsumen.

Ia menegaskan bahwa jika pajak sudah dipungut tetapi tidak disetorkan ke kas daerah, praktik itu memenuhi unsur penggelapan uang negara dan dapat dijerat Pasal 2, Pasal 3, atau Pasal 8 UU Tipikor.

Eddy juga menyoroti kemungkinan pembiaran sistematis dan dugaan kongkalikong dengan oknum tertentu, serta mendesak aparat penegak hukum yakni Polda Sulut segera turun tangan, termasuk opsi penutupan sementara usaha bila terbukti melanggar.

Kecaman serupa datang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Manado, Reza Rumambi, yang menekankan bahwa pajak hiburan merupakan salah satu tulang punggung PAD.

Menurut Reza, jika dugaan ini benar, DPRD akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan pengelola THM dan instansi terkait agar persoalan ini terang benderang.

Kasus ini dianggap menyangkut kepentingan publik dan keuangan daerah sehingga tidak boleh berlarut-larut.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Bapenda Kota Manado, Jefry Mondong, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

[**/RED]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditjen Gakkum Pasang Plang di Boltim Denda Rp100 Miliar Mengintai Rahman Salehe

    Ditjen Gakkum Pasang Plang di Boltim Denda Rp100 Miliar Mengintai Rahman Salehe

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 169
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONEWS5.COM — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM bersama Dinas ESDM Sulawesi Utara memasang plang peringatan di depan lokasi yang disebut sebagai aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dikelola Rahman Salehe di kawasan Benteng dan Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kamis (13/8/2026). Pemasangan plang tersebut menjadi langkah pengawasan pemerintah […]

  • Gabung Board of Peace, Indonesia Pilih Jalur Diplomasi dari Dalam

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 241
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah diplomasi berani dengan membawa Indonesia resmi bergabung ke dalam Board of Peace (BoP). Keputusan strategis tersebut bertujuan untuk mengawal stabilitas serta rekonstruksi pasca-konflik di Gaza, Palestina, langsung dari meja perundingan internasional. Melalui keterlibatan aktif di lembaga rintisan Amerika Serikat itu, Indonesia berkomitmen memastikan hak kemerdekaan Palestina tetap menjadi […]

  • Serang PRONews5.com Lewat Media Lain, Emas PT HWR Disita Jaksa

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 663
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Setelah membantah laporan investigasi PRONews5.com melalui media lain, PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) kini menghadapi babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melakukan penggeledahan dan penyitaan emas di sejumlah toko emas di Manado dan Kotamobagu, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR di Ratatotok, Kabupaten Minahasa […]

  • Tokoh Pejuang Tomohon Ajak Warga Sukseskan TIFF 2026

    Tokoh Pejuang Tomohon Ajak Warga Sukseskan TIFF 2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 319
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Tiga tokoh pejuang Kota Tomohon mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu menyukseskan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026 yang akan digelar pada 7–12 Agustus 2026. Mereka menilai festival internasional tersebut bukan sekadar agenda tahunan, melainkan simbol kebanggaan dan identitas Kota Tomohon yang telah dikenal hingga mancanegara. Ajakan itu disampaikan Josis Ngantung (73), warga […]

  • Pimpin Apel Kendaraan Dinas, Gubernur YSK Tegaskan Tertib Pengelolaan Aset

    Pimpin Apel Kendaraan Dinas, Gubernur YSK Tegaskan Tertib Pengelolaan Aset

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 338
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling memimpin langsung Apel Kendaraan Dinas (Kendis) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut, Senin (20/04/2026), di halaman belakang Kantor Gubernur Manado. Kegiatan ini menjadi langkah konkret audit fisik dan penataan aset daerah guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Dalam arahannya, YSK menegaskan bahwa apel kendaraan dinas bukan sekadar kegiatan […]

  • Dua Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Papua Diringkus di Jayapura, 132 Butir Disita

    Dua Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Papua Diringkus di Jayapura, 132 Butir Disita

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle VIC
    • visibility 302
    • 0Komentar

    JAYAPURA  — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali membongkar jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua dengan menangkap dua pelaku berinisial NH dan HLT (38) di Kabupaten Jayapura, Sabtu (28/3). Dari tangan pelaku, aparat menyita 132 butir amunisi kaliber 7,62 mm serta sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan adanya distribusi senjata ilegal […]

expand_less