Resmi Dilantik, Richard Mewo Ajak Warga Bersatu Bangun Desa Rambunan Amian
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
- visibility 235
- comment 0 komentar
- print Cetak

Richard Mewo didampingi istri usai dilantik dan diambil sumpah sebagai Hukum Tua Desa Rambunan Amian oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, PRONEWS5.COM – Richard Mewo resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Hukum Tua Desa Rambunan Amian, Kecamatan Sonder, oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP dalam pelantikan 128 Hukum Tua dari 25 kecamatan se-Kabupaten Minahasa di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan baru di desa-desa hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).
Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa seluruh tahapan demokrasi desa telah selesai dan kini saatnya seluruh elemen masyarakat kembali bersatu untuk mempercepat pembangunan.
Didampingi sang istri tercinta usai prosesi pelantikan, Richard Mewo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Bupati Minahasa beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada para Hukum Tua yang baru dilantik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Minahasa, Bapak Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP bersama Forkopimda yang telah melantik kami. Ini merupakan amanah besar yang akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Richard Mewo.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh arahan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Minahasa demi mewujudkan pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Saya siap melaksanakan seluruh arahan Bupati Minahasa serta bekerja maksimal demi kemajuan Desa Rambunan Amian,” tegasnya.
Richard juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Desa Rambunan Amian yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan selama proses Pilhut hingga pelantikan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Rambunan Amian atas doa, dukungan, dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya,” katanya.
Menurutnya, dinamika politik yang terjadi selama proses pemilihan telah berakhir. Karena itu, seluruh masyarakat diajak mengesampingkan perbedaan dan kembali memperkuat persaudaraan demi masa depan desa.
“Saatnya kita bersama-sama bersatu membangun desa kita tercinta. Tidak ada lagi perbedaan, yang ada sekarang adalah semangat kebersamaan untuk memajukan Desa Rambunan Amian,” ujarnya.
Richard menambahkan bahwa pembangunan desa tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah desa semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan seluruh warga dapat terus diperkuat agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey menegaskan bahwa seluruh rangkaian Pilhut telah selesai sehingga para Hukum Tua wajib menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik.
Bupati meminta para Hukum Tua segera membangun komunikasi yang harmonis dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat guna menciptakan pemerintahan desa yang kondusif dan produktif.
Ia juga menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Minahasa sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa didampingi Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS., MAP., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si.
Turut hadir Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Bona Ventura Ageng F.S., Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rama Eka Darma, S.H., M.H., para pimpinan perangkat daerah, tamu undangan, serta tokoh masyarakat Sulawesi Utara Hangky Arthur Gerungan (HAG).
Pelantikan serentak 128 Hukum Tua ini diharapkan menjadi awal penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Minahasa, sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar