Warga Nilai Balai TNBNW “Penakut”, PETI di Dumoga Tak Kunjung Ditertibkan
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- visibility 462
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aktivitas PETI yang diduga berada di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone wilayah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow. (Foto: Ist/Nox)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOLMONG, PRONews5.com – Sejumlah warga dan penambang tradisional di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mempertanyakan ketegasan Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih beroperasi di kawasan konservasi wilayah Dumoga.
Penilaian tersebut muncul setelah Balai TNBNW melakukan penertiban PETI di kawasan Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan. Namun hingga kini, aktivitas PETI yang diduga berada di kawasan TNBNW wilayah Dumoga disebut belum tersentuh penindakan.
Salah seorang warga Bolmong, Rudi Mois, mengatakan penegakan aturan di kawasan taman nasional seharusnya dilakukan secara adil dan menyeluruh tanpa membedakan lokasi.
“Kami sebagai masyarakat penambang tradisional yang taat hukum meminta penertiban PETI di kawasan Taman Nasional jangan hanya dilakukan di Mengkang.
Jika memang aktivitas tambang tanpa izin dianggap merusak kawasan konservasi, maka semua aktivitas serupa yang berada di dalam kawasan Taman Nasional harus ditertibkan, termasuk di Dumoga,” ujar Rudi.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai konsistensi penegakan aturan terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi.
“Jangan sampai ada kesan penertiban dilakukan pilih-pilih. Kalau tujuannya menjaga kelestarian hutan dan ekosistem Taman Nasional, maka semua aktivitas yang berpotensi merusak kawasan harus ditindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Rudi menambahkan, kawasan TNBNW merupakan aset konservasi yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan menjadi habitat berbagai satwa endemik Sulawesi.
Karena itu, seluruh bentuk aktivitas yang berpotensi merusak kawasan harus mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai TNBNW, Decky Hendra Prasetya, memastikan pihaknya akan melanjutkan upaya penertiban aktivitas PETI di dalam kawasan taman nasional.
“Pasti lanjut untuk penertiban. Tapi untuk wilayah Dumoga, kami atur langkah-langkahnya dulu agar lebih efektif,” kata Decky saat dikonfirmasi.
Pernyataan itu menegaskan bahwa Balai TNBNW tengah menyiapkan strategi sebelum melakukan tindakan di wilayah Dumoga.
Sebagai taman nasional daratan terbesar di Pulau Sulawesi dengan luas sekitar 282 ribu hektare, TNBNW menjadi habitat berbagai satwa dilindungi seperti Maleo, Anoa, dan Babirusa.
Aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan konservasi dinilai berpotensi mengancam kelestarian hutan, mencemari lingkungan, dan merusak habitat satwa liar.
Masyarakat kini menunggu realisasi langkah Balai TNBNW untuk memastikan penegakan aturan dilakukan secara merata di seluruh kawasan taman nasional.
[**/NOX]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar