Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Eks Pejabat Kominfo Pemprov Ditahan INAKOR Desak Polda Sulut Tuntaskan Tiga Kasus Lain

Eks Pejabat Kominfo Pemprov Ditahan INAKOR Desak Polda Sulut Tuntaskan Tiga Kasus Lain

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Penahanan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara dalam perkara dugaan korupsi dana publikasi media menjadi momentum untuk menguji konsistensi penegakan hukum terhadap sejumlah perkara lain yang masih ditangani Polda Sulut.

Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara meminta penyidik memberikan kepastian hukum atas dugaan penyimpangan tata kelola keuangan Perumda Pasar Manado, proyek pembangunan dan pengadaan Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP) Gedung GMIM Christian Mission Center, serta dugaan gratifikasi terkait pengamanan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Minahasa Selatan.

Desakan tersebut disampaikan di tengah perkembangan penanganan perkara dana media Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2023–2024 yang telah memasuki tahap penahanan tersangka.

Dalam kasus itu, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp7,5 miliar berdasarkan informasi yang disampaikan dalam perkara tersebut.

Ketua INAKOR Sulut Rolly Wenas mengatakan pihaknya menghargai langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulut. Namun, apresiasi itu perlu diikuti penyelesaian perkara secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan alat bukti serta ketentuan perundang-undangan.

“Kami percaya Polda Sulut memiliki kewenangan dan kemampuan profesional untuk menangani semua perkara ini. Kami akan memberikan apresiasi lebih lanjut apabila penanganan dugaan kasus korupsi nantinya memperoleh kepastian hukum melalui proses yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rolly, Jumat (23/10/2026).

Menurut INAKOR, pemberantasan korupsi tidak cukup diukur dari tindakan penahanan dalam satu perkara. Konsistensi penyidikan, kejelasan perkembangan setiap kasus, dan penyampaian keputusan berdasarkan bukti merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Dalam perkara dana media Pemprov Sulut, penyidik menahan SL alias Evans Steven Liow, mantan Kepala Dinas Kominfo Sulut, dan CI alias Christian Iroth, mantan kepala bidang di instansi tersebut.

Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan anggaran publikasi dan penyebarluasan informasi pemerintah pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Setelah menjalani pemeriksaan, kedua tersangka dibawa ke Rumah Tahanan Tahti Polda Sulut untuk menjalani masa penahanan awal selama 21 hari.

Anggaran yang seharusnya menunjang kegiatan komunikasi publik pemerintah kini menjadi objek proses pidana karena penyidik menduga terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian masyarakat karena berkaitan dengan penggunaan anggaran publik untuk kerja sama media.

Penanganannya juga penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dana publikasi pemerintah berlangsung sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan pengadaan maupun pengelolaan keuangan yang berlaku.

Kasus Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Perumda Pasar Manado

Perkara berikutnya berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Perumda Pasar Manado untuk periode anggaran 2021–2024.

Penanganan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan keluhan pedagang yang meminta pemeriksaan terhadap tata kelola pendapatan serta pengeluaran perusahaan daerah tersebut.

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulut mulai memeriksa Direktur Utama Perumda Pasar Manado Lucky Senduk pada Oktober 2024.

Pemeriksaan kemudian berkembang pada 2025 dengan memanggil jajaran direksi dan pihak lain yang dinilai mengetahui pengelolaan keuangan perusahaan.

Pada Juli 2025, jumlah saksi yang telah diperiksa disebut mencapai sedikitnya 76 orang. Sebulan kemudian, penyidik mengajukan permohonan penghitungan kerugian keuangan negara kepada BPKP Perwakilan Sulawesi Utara.

Pemeriksaan juga menjangkau sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kota Manado dan pihak yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan daerah.

Bagi INAKOR, penanganan kasus ini perlu memperoleh kejelasan mengenai tahapan yang telah ditempuh, hasil pemeriksaan keuangan, dan langkah hukum berikutnya.

Kepastian tersebut penting agar dugaan penyimpangan tidak terus berada dalam ketidakjelasan tanpa penjelasan perkembangan yang memadai.

Anggaran GMIM Center Perlu Dijelaskan Secara Transparan

Kasus kedua yang diminta mendapat kepastian hukum adalah dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan pengadaan MEP di kompleks GMIM Christian Mission Center atau Gedung GMIM Center di kawasan Ring Road Manado.

Proyek tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah untuk pembangunan fasilitas yang memiliki nilai besar.

Informasi yang beredar menyebut anggaran pembangunan mencapai sekitar Rp100 miliar, sementara sejumlah pemberitaan sebelumnya menyoroti nilai sekitar Rp65 miliar.

Selain itu, terdapat informasi mengenai pembelian sebagian lahan seluas 8.500 meter persegi dengan nilai Rp8,5 miliar.

Transaksi lahan tersebut disebut melibatkan pihak keluarga Kona Mamahani dan dimediasi mantan Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel atas permintaan Gubernur saat itu, Olly Dondokambey, serta Adriana Dondokambey.

Pada September 2026, penyidik Polda Sulut dilaporkan memeriksa sembilan orang yang terdiri atas pejabat aktif pemerintah provinsi, mantan pejabat, dan mantan kepala inspektorat terkait perkara tersebut.

Dugaan Gratifikasi WTP Minsel Menunggu Kejelasan Proses

Perkara ketiga menyangkut laporan dugaan gratifikasi yang dikaitkan dengan upaya pengamanan opini WTP Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam laporan dan pemberitaan terkait perkara tersebut, nama Bupati Franky Donny Wongkar turut disebut sebagai pihak terlapor.

Kasus ini berkembang setelah Hendrik Mamuaya melaporkan dugaan tersebut kepada Polda Sulut.

Isu yang diperiksa berkaitan dengan dugaan aliran dana bernilai belasan miliar rupiah yang disebut-sebut berhubungan dengan pengamanan opini audit. Kebenaran dugaan tersebut tetap harus diuji melalui penyidikan dan pembuktian hukum.

Pada Juli dan September 2025, penyidik memeriksa Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Minsel saat itu, Silvia F. Bimbahati. Pada Oktober 2025, penyidik juga disebut telah meminta keterangan Bupati Franky Donny Wongkar di Jakarta.

Perkembangan berikutnya kembali menjadi perhatian pada Oktober 2026. Pada 3 Oktober, perwakilan Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAINDO) Sulut mendatangi Subdit Tipidkor Polda Sulut untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan laporan tersebut.

Dalam informasi yang disampaikan kepada pihak yang mempertanyakan perkara itu, pejabat Tipidkor Polda Sulut yang disebut bernama Kompol Andri menyatakan penanganannya tetap berjalan dan tidak dihentikan. Proses penyidikan disebut memerlukan koordinasi lanjutan karena tim penyidik sedang melaksanakan tugas di luar daerah.

Di sisi lain, Pemkab Minsel dilaporkan kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI pada akhir Mei 2026, sehingga menjadi pencapaian kesepuluh secara berturut-turut.

INAKOR Minta Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Rolly Wenas menegaskan bahwa INAKOR akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penanganan perkara dugaan korupsi di Sulawesi Utara. Organisasinya, kata dia, mendukung aparat penegak hukum sekaligus mempertahankan sikap kritis terhadap perkembangan perkara yang belum memperoleh kepastian.

INAKOR juga mengingatkan bahwa kepastian hukum tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban menetapkan tersangka dalam setiap laporan.

Apabila bukti yang diperoleh memenuhi persyaratan hukum, proses harus dilanjutkan sesuai prosedur. Sebaliknya, jika unsur tindak pidana tidak terpenuhi atau bukti tidak mencukupi, keputusan penyidik harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga independensi penegakan hukum dari tekanan politik, kepentingan kelompok, maupun opini yang belum teruji. Pada saat yang sama, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyidikan perlu dijaga sesuai batas yang diperbolehkan hukum.

“Apresiasi bukan berarti berhenti mengawasi, dan kritik bukan berarti tidak menghargai kerja aparat. INAKOR akan tetap berada pada posisi yang objektif.

Kami mendukung setiap langkah penegakan hukum yang benar, sekaligus terus mengawal perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Itulah bagian dari komitmen kami mendukung terwujudnya Asta Cita dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Rolly.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Kampung Nelayan Merah Putih Perkuat Kesejahteraan Nelayan di Pesisir Papua

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Papua — Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Papua menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Program ini dirancang untuk memaksimalkan potensi kelautan Papua yang dikenal memiliki wilayah perairan luas dan sumber daya ikan melimpah. Melalui pembangunan yang terencana dan terintegrasi, pemerintah berupaya menjadikan sektor perikanan sebagai […]

  • Diplomasi Presiden Prabowo Perkuat Aliansi Strategis Indonesia di Kancah Global

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Jakarta – Intensitas kunjungan luar negeri Presiden RI Prabowo Subianto dalam beberapa waktu terakhir dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional sekaligus menarik investasi asing ke dalam negeri. Aktivitas diplomasi tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas aliansi strategis Indonesia di tengah persaingan global yang semakin dinamis. Dalam sejumlah forum internasional, […]

  • Kunker Presiden Prabowo: Strategi Diplomasi Perdagangan Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Jakarta – Di tengah fragmentasi ekonomi global dan meningkatnya rivalitas dagang antarnegara, Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat guna memperkuat diplomasi perdagangan Indonesia. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas pertumbuhan nasional sekaligus memperluas akses pasar ekspor di tengah dinamika global yang kian kompetitif. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa kunjungan ini […]

  • Polsek Lolayan Ringkus Pria Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak Kandung

    Polsek Lolayan Ringkus Pria Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak Kandung

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 412
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM – Jajaran Polsek Lolayan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial MYD alias Yaya (40) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Terduga pelaku diamankan langsung oleh personel Polsek Lolayan di bawah pimpinan Kapolsek Lolayan AKP Johan Atang, S.H., S.Th., M.A., M.Pd., pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di Desa […]

  • Terungkap di Sidang Praperadilan, Ada Kejanggalan dalam Penetapan DPO Warga Sulut

    Terungkap di Sidang Praperadilan, Ada Kejanggalan dalam Penetapan DPO Warga Sulut

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 198
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM– Sidang praperadilan yang diajukan Shesee Monicha Elshaday (SME), warga Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, mengungkap sejumlah dalil baru terkait proses penetapan tersangka, Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga pengajuan Red Notice oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kuasa hukum SME, Very Dilapanga, SH, menilai terdapat dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, kliennya ditetapkan […]

  • Karangan Bunga Sindir Dadan Penuhi Kantor BGN, Netizen: “Terima Kasih Ya Tuhan, Doa Kami Dikabulkan”

    Karangan Bunga Sindir Dadan Penuhi Kantor BGN, Netizen: “Terima Kasih Ya Tuhan, Doa Kami Dikabulkan”

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 319
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Deretan karangan bunga memenuhi halaman Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026), sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya. Di antara puluhan papan ucapan tersebut, terdapat satu karangan bunga yang berisi ucapan terima kasih atas pencopotan tiga pejabat itu. Karangan […]

expand_less