Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Jadikan Dana Media Lahan Korupsi Eks Kadis Kominfo dan Kabid Pemprov Sulut Ditahan Polisi

Diduga Jadikan Dana Media Lahan Korupsi Eks Kadis Kominfo dan Kabid Pemprov Sulut Ditahan Polisi

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
  • visibility 338
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi menahan mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulut, Evans Steven Liow, pada Kamis (22/10/2026) sore.

Steven Liow tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WITA dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol.

Tak sendirian, penyidik juga menjebloskan mantan Kepala Bidang sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kominfo Sulut, Christian Iroth, ke sel tahanan.

Keduanya ditahan seusai menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih tujuh jam di Markas Polda Sulut.

Penahanan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana publikasi dan kerja sama media Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang bernilai miliaran rupiah.

Perjalanan kasus ini terbilang panjang di meja penyidik sebelum akhirnya bermuara pada penahanan para tersangka.

Berikut adalah lini masa perjalanan kasus tersebut:

Agustus 2024 (Awal Mula Kasus)Kasus mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan sorotan tajam dari DPRD Sulut terkait kejanggalan penyaluran dana publikasi.

Kerja sama media Pemprov Sulut yang mengelola anggaran sekitar Rp15 miliar per tahun diduga kuat diselewengkan melalui manipulasi administrasi kontrak.

Oktober 2024 (Penyelidikan Awal)Penyidik Tipidkor Polda Sulut resmi menaikkan status laporan ke tahap penyelidikan.

Steven Liow dan Christian Iroth mulai dipanggil untuk dimintai klarifikasi awal mengenai tata kelola keuangan dinas.

Juni 2025 (Pencopotan Jabatan)Seiring meningkatnya intensitas penyidikan dan pengumpulan bukti, Steven Liow dinonaktifkan (non-job) dari jabatannya sebagai Kadis Kominfo oleh Gubernur Sulut agar dapat fokus menghadapi proses hukum.

Agustus 2025 (Pemeriksaan Lanjutan)Penyidik melakukan pemeriksaan maraton lanjutan terhadap para pejabat dinas, mencocokkan dokumen pencairan anggaran dengan bukti fisik tayangan publikasi di lapangan.

22 Oktober 2026 (Penetapan & Penahanan)Setelah mengantongi hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara, penyidik menetapkan status tersangka.

Steven Liow dan Christian Iroth resmi ditahan di Rutan Mapolda Sulut demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Guna merampungkan berkas perkara dugaan korupsi ini, penyidik Polda Sulut tercatat telah memeriksa sedikitnya 38 orang saksi.

Seluruh saksi tersebut dikelompokkan ke dalam beberapa elemen penting untuk mengusut tuntas aliran dana publikasi tersebut.

Dari lingkungan internal Dinas Kominfo, penyidik telah memeriksa bendahara pengeluaran, staf verifikasi berkas, hingga tim kemitraan media yang bertugas mengurusi seluruh administrasi pencairan dana operasional.

Selain itu, penyidik juga memeriksa pihak perusahaan media yang melibatkan puluhan pemilik perusahaan pers serta jurnalis di Sulut.

Pemeriksaan ini dilakukan guna mengonfirmasi nilai kontrak riil demi mendeteksi adanya dugaan pemotongan anggaran atau kontrak fiktif.

Tak hanya itu, keterlibatan auditor eksternal juga menjadi kunci dalam pembuktian kasus ini.

Tim ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulut bersama Inspektorat Daerah turut diperiksa untuk memvalidasi angka pasti kerugian keuangan negara.

Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolda Sulut.

Penyidik tengah mempercepat penyusunan berkas perkara tahap satu untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara agar kasus ini bisa secepatnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Manado.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motor Hilang di Paslaten Ditemukan di Kalasey Kapolsek: Pelaku Ditangkap Saat Negosiasi

    Motor Hilang di Paslaten Tomohon Ditemukan di Kalasey, Kapolsek: Pelaku Ditangkap Saat Negosiasi

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 326
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM — Sepeda motor milik warga Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, yang dilaporkan hilang pada Kamis (3/9/2026), akhirnya berhasil ditemukan. Unit Opsnal URC Resmob Polsek Tomohon Tengah mengamankan seorang pria berinisial EM (27) di Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa. Menariknya, kendaraan tersebut ditemukan beberapa jam setelah laporan dibuat. EM diamankan polisi […]

  • Residivis Diduga Curi Mesin Traktor Diringkus Tim URC Polres Kotamobagu

    Residivis Diduga Curi Mesin Traktor Diringkus Tim URC Polres Kotamobagu

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 487
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian mesin penggerak tromol dengan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, Minggu (11/10/2026). Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengaduan korban bernama Armanto Kamasaan pada 15 September 2026. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengidentifikasi dan melacak keberadaan […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boltim Gelar Donor Darah dan Kumpulkan 41 Kantong Darah

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boltim Gelar Donor Darah dan Kumpulkan 41 Kantong Darah

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 209
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONews5.com – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengawali rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan menggelar aksi donor darah di Aula Sanika Satyawada Polres Boltim, Kamis (11/6/2026). Kegiatan kemanusiaan yang dimulai pukul 08.30 WITA itu dipimpin langsung Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, didampingi Wakapolres Kompol Verry A. Liwutang. Kegiatan turut diikuti […]

  • Resmob Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Tondano

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 358
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Tim Resmob Polres Minahasa menangkap seorang perempuan terduga pelaku kekerasan terhadap anak setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat. Terduga pelaku berinisial NPM (29), seorang wiraswasta warga setempat. Sementara korban berinisial MW, seorang pelajar asal Kelurahan […]

  • BBM Langka Kapolres Kotamobagu Gebrak SPBU: Penyimpangan BBM Ditindak Tegas

    BBM Langka Kapolres Kotamobagu Gebrak SPBU: Penyimpangan BBM Ditindak Tegas

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 193
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Polres Kotamobagu memperketat pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyusul kelangkaan BBM yang terjadi di wilayah Kotamobagu. Pengawasan dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu dengan turun langsung ke lapangan pada Sabtu (5/9/2026). Petugas memantau proses bongkar muat BBM sekaligus mengecek ketersediaan […]

  • Konferensi PWI Minahasa Digelar, Voucke Lontaan: Jangan Ada Kubu-Kubuan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 434
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Minahasa periode 2026–2029 resmi digelar, dengan penegasan kuat agar organisasi tetap solid, demokratis, dan profesional tanpa kubu-kubuan. Ketua PWI Sulawesi Utara, Drs. Voucke Lontaan, menegaskan bahwa PWI hanya memiliki satu Ketua Umum PWI Pusat yang sah, yakni Akhmad Munir, serta mendorong konsistensi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan […]

expand_less