Terungkap Detik Terakhir Purbaya Sebelum Dicopot Prabowo
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- visibility 146
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONEWS5.COM – Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa oleh Presiden Prabowo Subianto berlangsung secara mendadak ketika Purbaya masih menjalankan agenda resmi pemerintahan.
Beberapa jam sebelum kursinya dicopot, Purbaya masih menghadiri Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut bahkan menjadi agenda terakhir Purbaya sebagai Menteri Keuangan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam forum, rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang GBHN Kompleks Parlemen. Purbaya hadir bersama Wakil Kepala Bappenas Drs. Febrian Alphyanto Ruddyard dan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.
Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, suasana rapat berubah.
Purbaya menerima telepon dari Menteri Sekretaris Negara. Setelah menerima panggilan tersebut, rapat dihentikan sementara dan Purbaya disebut meninggalkan ruangan.
Ia kemudian tidak memberikan banyak keterangan kepada wartawan yang menunggu di sekitar lokasi.
Beberapa jam kemudian, teka-teki mengenai telepon tersebut terjawab.
Presiden Prabowo resmi memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai penggantinya.
Suahasil kemudian dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama. Pengangkatan tersebut menandai pergantian mendadak di posisi yang sangat strategis dalam pemerintahan.
Reuters melaporkan Suahasil menjadi Menteri Keuangan ketiga dalam waktu kurang dari dua tahun di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. Pergantian Purbaya juga disebut berlangsung di tengah kekhawatiran mengenai pengelolaan fiskal dan kepercayaan investor.
Ironisnya, sebelum meninggalkan ruang rapat, Purbaya masih menerima berbagai masukan anggota DPD RI mengenai kebijakan fiskal nasional dan kebutuhan pembangunan daerah.
Senator asal Sulawesi Utara, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, yang juga Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai masih menghambat percepatan pembangunan daerah.
Salah satunya menyangkut tumpang tindih regulasi serta program pemerintah pusat dan daerah yang perlu diselaraskan agar kebijakan fiskal nasional memberikan dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.
Stefanus juga mengangkat persoalan kesejahteraan aparatur, termasuk guru dan tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, perhatian pemerintah tidak cukup hanya terhadap pembayaran gaji PPPK guru. Tenaga kesehatan serta PPPK di lingkungan pemerintah daerah juga perlu mendapatkan perhatian serupa.
Ia juga mendorong adanya kepastian peningkatan status PPPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), termasuk bagi PPPK yang bekerja pada pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, Purbaya disebut memberikan sejumlah respons yang dinilai memberikan harapan bagi daerah.
Salah satunya terkait pembiayaan pembangunan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Di tengah keterbatasan fiskal dan efisiensi anggaran, pemerintah daerah tetap dimungkinkan memperoleh pembiayaan melalui lembaga tersebut.
Purbaya juga disebut menyampaikan gagasan mengenai skema pembiayaan mulai 2027 yang memungkinkan kewajiban pembayaran tertentu tidak sepenuhnya membebani APBD, melainkan dapat ditopang melalui penerimaan negara yang bersumber dari sektor pertambangan.
Dalam pembahasan perpajakan, Purbaya disebut menegaskan peningkatan penerimaan pajak pada 2027 tidak semestinya hanya memberikan tekanan kepada masyarakat luas, tetapi diarahkan lebih kuat kepada kelompok usaha berskala besar.
Pembahasan lainnya menyangkut pegawai paruh waktu dan PPPK. Dalam forum tersebut muncul gagasan agar pegawai paruh waktu dapat memperoleh status PPPK penuh waktu, sedangkan PPPK yang telah ada diarahkan menjadi bagian dari ASN dengan dukungan pembiayaan gaji dari APBN.
Purbaya juga disebut memberikan klarifikasi mengenai pembayaran gaji ASN. Dalam pembahasan tersebut, pembayaran gaji ASN tetap dimungkinkan melalui bank pembangunan daerah atau BPD.
Sebelum dicopot, Purbaya juga sempat mendorong gagasan pembentukan Bank UMKM untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.
Skema tersebut antara lain diarahkan untuk membantu nasabah program UMi Mekaar memperoleh akses pinjaman dengan tingkat bunga yang diharapkan setara atau lebih rendah dibandingkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Di sisi lain, dalam beberapa pekan terakhir Purbaya juga menjadi sorotan karena rencana setoran keuntungan Danantara sebesar Rp120 triliun ke kas negara.
Purbaya sebelumnya menyatakan Danantara akan menyetorkan sekitar Rp120 triliun ke APBN sebagai bagian dari penerimaan negara. Ia menyebut keputusan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo.
Namun, persoalan tersebut tidak sepenuhnya berjalan mulus.
Purbaya pada awal September mengungkapkan bahwa Danantara masih keberatan dengan rencana penyerahan sebagian keuntungan tersebut. Menurut Purbaya, dana itu akan dimasukkan sebagai cadangan atau fiscal buffer pemerintah.
CEO Danantara Rosan Roeslani kemudian membantah bahwa internal Danantara telah membahas rencana setoran keuntungan Rp120 triliun tersebut seperti yang diberitakan sebelumnya.
Karena itu, hubungan antara persoalan Danantara dengan pencopotan Purbaya belum dapat dinyatakan sebagai penyebab resmi.
Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah langkah Purbaya merombak ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan hanya beberapa hari sebelum dirinya diberhentikan.
Pada Kamis (10/9/2026), Purbaya melakukan perombakan terhadap sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional hingga pejabat pada unit organisasi non-eselon Kemenkeu.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menyatakan perubahan jabatan dilakukan sebagai bagian dari proses organisasi agar Kemenkeu menjadi lebih adaptif.
Ia juga menekankan perlunya mempercepat penggunaan APBN, memperkuat penerimaan tanpa menambah beban masyarakat, meningkatkan efektivitas belanja dan membenahi sistem perpajakan dengan tetap menjaga disiplin fiskal.
Empat hari setelah perombakan tersebut, Purbaya justru dicopot dari posisi Menteri Keuangan.
Pergantian mendadak tersebut juga mendapat perhatian pasar.
Pada perdagangan Senin (14/9/2026), rupiah ditutup melemah sekitar 0,33 persen ke level Rp17.669 per dolar AS dari posisi sebelumnya Rp17.611 per dolar AS. Sejumlah analis mengaitkan sentimen domestik dengan pergantian Menteri Keuangan, meski tekanan eksternal juga turut memengaruhi pergerakan rupiah.
Reuters melaporkan sejumlah analis melihat pengangkatan Suahasil sebagai langkah yang dapat membantu memulihkan kepercayaan investor karena Suahasil merupakan teknokrat yang telah lama berada di Kementerian Keuangan.
Ia juga menyatakan komitmen menjaga kredibilitas APBN dan mempertahankan defisit anggaran di bawah batas 3 persen terhadap PDB.
Meski berbagai faktor mulai dikaitkan dengan pergantian tersebut, pemerintah belum mengumumkan secara terbuka alasan spesifik Presiden Prabowo memberhentikan Purbaya.
Karena itu, isu mengenai persoalan disiplin fiskal, komunikasi kebijakan, hubungan dengan lembaga lain, kebijakan Danantara maupun dinamika internal Kementerian Keuangan masih harus ditempatkan sebagai analisis dan spekulasi, bukan sebagai alasan resmi pencopotan.
Yang sudah pasti, Presiden Prabowo telah mengganti Purbaya dengan Suahasil Nazara.
Dan yang menarik, keputusan tersebut terjadi ketika Purbaya masih berada di ruang rapat DPD RI dan baru saja menerima telepon dari Mensesneg.
Wakil Ketua DPD RI Dr. Dra. Hj. Elviana, M.Si., bahkan mengaku tidak menyangka rapat kerja tersebut menjadi pertemuan terakhir DPD RI dengan Purbaya sebagai Menteri Keuangan.
Dari ruang rapat di Senayan, Purbaya pergi tanpa banyak bicara.
Beberapa jam kemudian, kursi Menteri Keuangan yang ditinggalkannya telah ditempati Suahasil Nazara.
Telepon di tengah rapat itulah yang kini menjadi salah satu titik paling menarik dalam kronologi pergantian mendadak Menteri Keuangan tersebut.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar