Motor Hilang di Paslaten Tomohon Ditemukan di Kalasey, Kapolsek: Pelaku Ditangkap Saat Negosiasi
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
- visibility 319
- comment 0 komentar
- print Cetak

Terduga pelaku berinisial EM (27) diamankan petugas di Mapolsek Tomohon Tengah setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan hilang di Kelurahan Paslaten Satu. (Foto.dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TOMOHON, PRONEWS5.COM — Sepeda motor milik warga Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, yang dilaporkan hilang pada Kamis (3/9/2026), akhirnya berhasil ditemukan.
Unit Opsnal URC Resmob Polsek Tomohon Tengah mengamankan seorang pria berinisial EM (27) di Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Menariknya, kendaraan tersebut ditemukan beberapa jam setelah laporan dibuat. EM diamankan polisi ketika berada di sebuah gerai Indomaret di samping RS Awaloei, Desa Kalasey, dan diduga sedang melakukan negosiasi untuk menjual sepeda motor yang telah dilaporkan hilang tersebut.
Kapolsek Tomohon Tengah AKP Djemi Worang membenarkan pengungkapan kasus tersebut kepada PRONEWS5.COM, Jumat (4/9/2026).
Menurut Worang, pengungkapan bermula dari laporan korban Nofry C Sompotan (29) yang diterima SPKT Polsek Tomohon Tengah melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/26/IX/2026/SPKT/POLSEK TOMOHON TENGAH/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA, tertanggal 3 September 2026.
Korban sebelumnya memarkir sepeda motornya di depan tempat kos di Kelurahan Paslaten Satu. Sekitar pukul 06.00 WITA, korban hendak memanaskan kendaraan tersebut.
Namun, saat keluar dari kamar, sepeda motor sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian mencari kendaraan itu di sekitar tempat kos dan menanyakan keberadaannya kepada sejumlah tetangga.
Setelah tidak menemukan hasil, korban memilih melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Unit Opsnal URC Resmob Polsek Tomohon Tengah dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan.
Dari penyelidikan tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan kendaraan milik korban.
Informasi itu mengarah ke wilayah Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang.
Petugas selanjutnya bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan pengamatan.
Kendaraan tersebut ditemukan di sekitar gerai Indomaret yang berada di samping RS Awaloei.
Setelah dilakukan konfirmasi kepada korban, kendaraan tersebut dipastikan merupakan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Polisi kemudian mendapati EM berada di lokasi.
Ia diamankan karena diduga sedang melakukan negosiasi penjualan sepeda motor tersebut.
EM bersama kendaraan yang diduga sebagai barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek mengatakan motif serta rangkaian lengkap dugaan pencurian masih didalami penyidik.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh bagaimana kendaraan tersebut berpindah dari lokasi kejadian hingga ditemukan di Kalasey.
Tuai Apresiasi Warga
Pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh masyarakat Tomohon.
Hanny Meruntu, warga Kelurahan Woloan, Kecamatan Tomohon, menyampaikan dukungan terhadap langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Apresiasi serupa disampaikan Eddy Rompas, warga Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara, serta Josis Ngantung, warga Kelurahan Matani, Kecamatan Tomohon Tengah.
Ketiganya menilai respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan kehilangan kendaraan penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa laporan warga tidak berhenti sebatas administrasi.
Meski demikian, status EM masih sebagai terduga pelaku dan seluruh proses hukum tetap menunggu hasil penyelidikan serta penyidikan kepolisian.
Polisi kini masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar