Antrean BBM Kembali Mengular di Kotamobagu, Polres Turun Awasi Lima SPBU
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tim URC dan Unit Tipidter Polres Kotamobagu melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di lima SPBU untuk mengantisipasi penimbunan dan penyalahgunaan BBM. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Antrean kendaraan yang kembali memanjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kotamobagu mendorong jajaran kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kotamobagu turun langsung melakukan pemantauan di lima SPBU pada Minggu (18/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mencegah penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.
Pengawasan diawali dengan apel yang dipimpin Kanit Tipidter Polres Kotamobagu, Ipda Fadly Ambarak. Setelah itu, tim gabungan bergerak menuju SPBU di Kelurahan Kotabangon untuk memeriksa serta memantau aktivitas penyaluran BBM.
Pemantauan kemudian dilanjutkan pada malam hari dengan menyasar empat SPBU lainnya, yakni di Kelurahan Matali, Kelurahan Mongkonai, Desa Pontodon, dan Desa Moyag.
Dengan demikian, lima SPBU menjadi sasaran pengawasan kepolisian dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi praktik yang berpotensi mengganggu distribusi kepada masyarakat.
Selain memantau aktivitas pengisian, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU dan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat juga diminta menjaga keamanan dan ketertiban selama antrean berlangsung.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa S menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Pengawasan ini rutin kami lakukan. Jangan coba-coba menimbun atau menyalahgunakan BBM subsidi. Itu kejahatan yang merugikan masyarakat banyak,” tegas Mahadewa.
Ia juga mengingatkan pengelola SPBU agar memastikan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan sesuai aturan dan tepat sasaran. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
Karena itu, warga yang menemukan indikasi penimbunan, aktivitas pengisian yang tidak wajar, atau dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kami imbau kepada pihak SPBU agar menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan dan tepat sasaran. Kepada masyarakat, jika melihat praktik penimbunan atau antrean tidak wajar, segera laporkan ke Polres Kotamobagu atau call center 110,” pungkasnya.
Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengantre dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat kelancaran distribusi BBM. Pengelola SPBU juga diminta mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar