Begini Tampang Labkesmas Rp13,2 Miliar di Minahasa, Wahyuni: Jangan Sampai Hanya Jadi Pajangan
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
- visibility 1.088
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kondisi bangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kabupaten Minahasa di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, yang telah rampung dan diresmikan Februari 2026; insert Yuni Wahyuni Srikandi. (Foto: Istimewa/ARP)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, PRONEWS5.COM — Proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp13,2 miliar di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa resmi rampung dan diresmikan pada 24 Februari 2026.
Meski berdiri megah dengan fasilitas modern, tokoh masyarakat Yuni Wahyuni Srikandi mengingatkan agar fasilitas tersebut tidak berakhir hanya sebagai “pajangan” tanpa kesiapan operasional yang memenuhi standar, terlebih proyek ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Labkesmas ini dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI dan mulai dikerjakan sejak 6 Agustus 2025 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dengan pelaksana proyek disebut berasal dari pihak ketiga, yakni CV Rioren.

Kondisi bangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kabupaten Minahasa di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, yang telah rampung dan diresmikan Februari 2026. Terlihat gedung utama dua lantai, area halaman yang belum tertata maksimal, serta fasilitas penunjang di sisi bangunan. Gambar ini diambil pada 28 Maret 2026 (Foto: Istimewa/ARP).
Secara fisik, bangunan tampak representatif dengan desain modern yang mengakomodasi berbagai kebutuhan layanan laboratorium kesehatan masyarakat.
Fasilitas yang tersedia meliputi ruang penerimaan sampel, ruang pemeriksaan, ruang penyimpanan bahan dan reagen, hingga sistem pengelolaan limbah medis.
Namun demikian, Wahyuni menegaskan bahwa keberhasilan proyek tidak boleh hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik.
“Bangunan boleh sudah selesai, tapi yang lebih penting adalah bagaimana operasionalnya memenuhi standar keselamatan, mutu, dan regulasi.
Jangan sampai hanya megah di luar, tapi tidak maksimal dalam pelayanan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sejumlah persyaratan wajib dipenuhi sebelum fasilitas ini benar-benar optimal digunakan.
Dari sisi administratif, harus tersedia izin operasional, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta dokumen lingkungan.
Dari aspek teknis, laboratorium wajib menerapkan standar biosafety, termasuk pemisahan area bersih dan kotor serta alur kerja satu arah guna mencegah kontaminasi.
Kelengkapan peralatan seperti mikroskop, centrifuge, autoclave, hingga biosafety cabinet juga harus tersedia dan dikalibrasi secara berkala.
Selain itu, kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor kunci.
Tenaga analis kesehatan wajib memiliki kompetensi dan Surat Tanda Registrasi (STR), serta memahami prosedur biosecurity dan biosafety.
Wahyuni juga menekankan pentingnya pengelolaan limbah medis sesuai standar, baik melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun kerja sama dengan pihak berizin agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan proyek ini saat ini masih dalam pemeriksaan oleh BPK.
Proses audit tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan dan tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.
Dalam analisisnya, Labkesmas bukan sekadar proyek pembangunan gedung, melainkan fasilitas strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan dan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi wabah penyakit.
Wahyuni menegaskan bahwa Labkesmas harus berdiri di atas tiga pilar utama, yakni legalitas yang lengkap, standar teknis dan keselamatan yang ketat, serta SDM yang kompeten.
Ia berharap fasilitas ini benar-benar berfungsi optimal dan tidak berhenti sebagai proyek bernilai miliaran rupiah yang hanya menjadi pajangan.
“Ini fasilitas yang menyangkut kesehatan masyarakat. Tidak boleh setengah-setengah,” pungkasnya.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar