Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Baleg DPR RI Setujui RUU Penyiaran Dibawa ke Paripurna

Baleg DPR RI Setujui RUU Penyiaran Dibawa ke Paripurna

  • account_circle (**/IND)
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.com – Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran  sebagai Usul Inisiatif DPR RI untuk selanjutnya dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Persetujuan tersebut dicapai usai seluruh fraksi menyampaikan pandangan mini secara tertulis kepada pimpinan Badan Legislasi terkait RUU Usul inisiatif Komisi I DPR RI tersebut. Penyerahan dokumen ini menjadi syarat prosedural sebelum pengesahan di tingkat paripurna dilakukan.

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada Anggota Baleg, apakah RUU Usul Inisiatif Komisi I DPR RI tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?” tanya Ketua Badan Legislasi Bob Hasan yang dijawab ’Setuju’ oleh seluruh peserta yang hadir.

Bob mengatakan pihaknya bersama Komisi I DPR RI membahas harmonisasi dan sinkronisasi RUU Penyiaran, termasuk pengaturan konten serta platform digital. Pembahasan juga mencakup pengaturan terkait konten dan platform digital dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kualitas informasi yang diterima publik.

“Persetujuan RUU Penyiaran ini patut diapresiasi, karena pada saat pembahasan Komisi I sangat menguasai persoalan yang ada”, ungkapnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno mengucapkan terima kasih dengan disetujuinya RUU Penyiaran pada rapat Badan Legislasi untuk selanjutnya dibawa pada tahap selanjutnya dan ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI. “Pembahasan ini tentu tidak mudah banyak masukan-masukan yang kita serap dari para akademisi dan tenaga ahli”, pungkasnya.

Seperti yang diketahui terdapat beberapa point yang disetujui dalam RUU Penyiaran. Di antaranya, yaitu, Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) dilarang menyiarkan isi siaran yang membahayakan kepentingan bangsa dan negara serta mengancam pertahanan dan keamanan nasional, menyiarkan atau menyalurkan isu siaran yang bertentangan dengan nilai kesusilaan.

Lembaga penyiaran dilarang menyalurkan siaran yang terindikasi mengandung unsur pornografi, sadistis, serta mempertentangkan suku, agama, kepercayaan dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, jenis kelamin, disabilitas mental dan disabilitas fisik.  Ia mengatakan, LPB juga dilarang menayangkan isi siaran yang menyajikan perlikau lesbian, homoseksual, biseksual dan transgender.

Adapun setelah resmi ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, proses legislasi beralih dari tahap Penyusunan ke tahap Pembahasan bersama Pemerintah.

  • Penulis: (**/IND)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof. Latif Desak Reformasi Total Profesi Advokat

    Prof. Latif Desak Reformasi Total Profesi Advokat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle (**/VOC)
    • visibility 375
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Krisis integritas profesi advokat kembali disorot. Ketua Dewan Pakar PERADI Profesional, Abdul Latif, menegaskan bahwa kemerosotan martabat advokat bukan sekadar isu etik, melainkan akibat kegagalan sistemik pada pendidikan profesi dan lemahnya pengawasan, yang kini diperparah oleh fragmentasi organisasi advokat di Indonesia. Pandangan kritis ini sejalan dengan sikap Pendiri PERADI Profesional, Fauzie Yusuf […]

  • Hadapi Tekanan Global, Pemerintah Perkuat Program Swasembada Pangan

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa ketahanan pangan nasional tetap terjaga meskipun dunia menghadapi tekanan geopolitik, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi mengganggu jalur distribusi global seperti Selat Hormuz. Dalam merespons situasi tersebut, pemerintah memperkuat langkah-langkah strategis guna mendorong swasembada pangan dan menjamin ketersediaan bahan pangan bagi seluruh masyarakat. “Sekarang […]

  • Tanah Kelahiran Ibunda Prabowo, Minahasa Jemput Dukungan DPR RI untuk Renovasi Stadion Maesa

    Tanah Kelahiran Ibunda Prabowo, Minahasa Jemput Dukungan DPR RI untuk Renovasi Stadion Maesa

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 232
    • 0Komentar

    TONDANO, PRONews5.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur di daerah yang dikenal sebagai tanah kelahiran ibu kandung Presiden RI Prabowo Subianto, yakni Dora Marie Sigar. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui audiensi bersama Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos., M.Si., terkait dukungan renovasi Stadion Maesa Tondano, Kamis (21/5/2026). […]

  • Bukan Hanya Desil, Kebutuhan Siswa Harus Jadi Dasar Penerima PIP dan KIP Kuliah

    Bukan Hanya Desil, Kebutuhan Siswa Harus Jadi Dasar Penerima PIP dan KIP Kuliah

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 500
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menilai kebutuhan riil peserta didik harus menjadi dasar dalam menentukan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Menurutnya, penggunaan data desil sebagai tolok ukur utama berpotensi membuat peserta didik yang membutuhkan bantuan justru tidak terakomodasi. Hal tersebut disampaikan […]

  • Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Sulut Darwin Muksin Meninggal Saat Bertugas di ToF TIFF 2026

    Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Sulut Darwin Muksin Meninggal Saat Bertugas di ToF TIFF 2026

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 413
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Kabar duka menyelimuti jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara, Darwin Muksin, S.Sos., MM, meninggal dunia pada Sabtu (8/8/2026), di tengah pelaksanaan Tournament of Flowers (ToF) 2026 yang merupakan bagian utama dari Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026. Darwin dikabarkan mengalami kondisi darurat saat menjalankan tugas di sela-sela […]

  • Rumah Bos IT Center Digeledah, Kejati Sulut Sita Uang Rp18 Miliar dan Emas dalam Kasus Tambang HWR

    Rumah Bos IT Center Digeledah, Kejati Sulut Sita Uang Rp18 Miliar dan Emas dalam Kasus Tambang HWR

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 472
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang emas PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menggeledah rumah mewah milik pengusaha sekaligus Bos IT Center Manado, Jemmy Asiku, di Kompleks Bahu Mall, Kota Manado, Kamis (23/7/2026) malam. Dalam penggeledahan tersebut, […]

expand_less