Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Baleg DPR RI Setujui RUU Penyiaran Dibawa ke Paripurna

Baleg DPR RI Setujui RUU Penyiaran Dibawa ke Paripurna

  • account_circle (**/IND)
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.com – Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran  sebagai Usul Inisiatif DPR RI untuk selanjutnya dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Persetujuan tersebut dicapai usai seluruh fraksi menyampaikan pandangan mini secara tertulis kepada pimpinan Badan Legislasi terkait RUU Usul inisiatif Komisi I DPR RI tersebut. Penyerahan dokumen ini menjadi syarat prosedural sebelum pengesahan di tingkat paripurna dilakukan.

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada Anggota Baleg, apakah RUU Usul Inisiatif Komisi I DPR RI tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?” tanya Ketua Badan Legislasi Bob Hasan yang dijawab ’Setuju’ oleh seluruh peserta yang hadir.

Bob mengatakan pihaknya bersama Komisi I DPR RI membahas harmonisasi dan sinkronisasi RUU Penyiaran, termasuk pengaturan konten serta platform digital. Pembahasan juga mencakup pengaturan terkait konten dan platform digital dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kualitas informasi yang diterima publik.

“Persetujuan RUU Penyiaran ini patut diapresiasi, karena pada saat pembahasan Komisi I sangat menguasai persoalan yang ada”, ungkapnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno mengucapkan terima kasih dengan disetujuinya RUU Penyiaran pada rapat Badan Legislasi untuk selanjutnya dibawa pada tahap selanjutnya dan ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI. “Pembahasan ini tentu tidak mudah banyak masukan-masukan yang kita serap dari para akademisi dan tenaga ahli”, pungkasnya.

Seperti yang diketahui terdapat beberapa point yang disetujui dalam RUU Penyiaran. Di antaranya, yaitu, Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) dilarang menyiarkan isi siaran yang membahayakan kepentingan bangsa dan negara serta mengancam pertahanan dan keamanan nasional, menyiarkan atau menyalurkan isu siaran yang bertentangan dengan nilai kesusilaan.

Lembaga penyiaran dilarang menyalurkan siaran yang terindikasi mengandung unsur pornografi, sadistis, serta mempertentangkan suku, agama, kepercayaan dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, jenis kelamin, disabilitas mental dan disabilitas fisik.  Ia mengatakan, LPB juga dilarang menayangkan isi siaran yang menyajikan perlikau lesbian, homoseksual, biseksual dan transgender.

Adapun setelah resmi ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, proses legislasi beralih dari tahap Penyusunan ke tahap Pembahasan bersama Pemerintah.

  • Penulis: (**/IND)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Ajak Investor Asing Investasi di Danantara untuk Proyek Hilirisasi

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 359
    • 0Komentar

    JAKARTA – Prabowo Subianto mengajak investor asing, Amerika Serikat untuk terlibat aktif dalam proyek hilirisasi nasional yang dijalankan melalui sovereign wealth fund Indonesia, Danantara. Ajakan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Forum Bisnis bersama US Chamber of Commerce di Washington, D.C. Dalam forum itu, Presiden menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi bilateral melalui penandatanganan […]

  • Ini Daftar Korban Sementara Tragedi Drag Race Kotamobagu

    Ini Daftar Korban Sementara Tragedi Drag Race Kotamobagu

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 382
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Ajang Open Tournament TDR Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 berakhir dengan kecelakaan maut. Sebuah mobil peserta kehilangan kendali dan menghantam sejumlah penonton di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sulawesi Utara, Minggu (9/8/2026). Berdasarkan data sementara yang diterima, empat korban dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut. Keempat korban tersebut yakni: 1. Januni […]

  • Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

    Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 101
    • 0Komentar

    CIKEAS, PRONEWS5.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana dan konflik sosial tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah Polri memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam maupun konflik sosial di seluruh wilayah Indonesia. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo hadir mewakili Kapolri Jenderal […]

  • Kasus HWR Jemmy Asiku Dicecar 13 Pertanyaan Soal Uang Rp15 Miliar

    Kasus HWR Jemmy Asiku Dicecar 13 Pertanyaan Soal Uang Rp15 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.028
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Manado, Jemmy Asiku alias JA, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR), Kamis (17/9/2026). Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Kejati Sulut tersebut merupakan pemanggilan keempat yang dijalani Jemmy dalam perkara HWR. […]

  • Belum Habis Masa Jabatan, Rektor Unsrat Tiba-Tiba Dicopot Menteri

    Belum Habis Masa Jabatan, Rektor Unsrat Tiba-Tiba Dicopot Menteri

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan pergantian mendadak terhadap pucuk pimpinan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, resmi memberhentikan Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., dari jabatan Rektor Unsrat dan menunjuk Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. […]

  • Polri Bongkar Penyelundupan 319 Karung Pasir Timah ke Malaysia

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 371
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membongkar praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia. Dalam pengungkapan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, aparat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan menyita ratusan karung pasir timah tanpa dokumen resmi. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. […]

expand_less